Workshop “Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi”

Kegiatan Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Jambi dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Juni 2019 bertempat di V Hotel Jambi. Kegiatan workshop ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati tiga agenda pokok yang merupakan pedoman dasar bagi Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi yang meliputi :

  1. Aturan Dasar Forum Kerjasama Multipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  2. Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  3. Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Kegiatan workshop diawali dengan pemaparan materi dari lima keynote speaker yang dihadirkan, yaitu :

  1. Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia : Kebijakan Nasional Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil keynote speaker Dr. Harapan L. Gaol (Direktur).
  2. Direktorat Kawasan Konservasi Dirjend Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia : Kebijakan KLHK Dalam Mendukung Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Dua Belas keynote speaker Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum (Direktur).
  3. Pemerintah Kabupaten Merangin : Kebijakan dan Program Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi keynote speaker Dr. Al Harris (Bupati).
  4. Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi : Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi keynote speaker Arif Munandar, SE, ME.
  5. Pemerintah Kabupaten Sarolangun : Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi keynote speaker Ir. Dedy Hendri, ME (Asisten II Bupati).

Kegiatan workshop dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Kementerian KLHK RI, Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas, Dinas Sosial Provinsi Jambi, Pemerintah dan SKPD Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Pemerintah Desa, Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Kepolisian Sektor Air Hitam, Pemerintah Desa, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Profesi secara keseluruhan berjumlah 86 peserta.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan workshop antara lain :

  • Kesepakatan atas dokumen Aturan Dasar Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dokumen Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dan dokumen Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  • Peserta workshop juga melahirkan beberapa poin rekomendasi sebagai berikut :
  1. Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dapat mempedomani rumusan-rumusan gagasan dihasilkan yang mencakup aturan dasar, tata kerja pelaksanaan program, dan arahan program sebagai gagasan bersama dari para pihak yang terlibat dalam perumusan dimaksud.
  2. Para pihak yang melaksanakan berbagai aktivitas wajib melakukan koordinasi dengan para pihak pemegang otiritas wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam dan meminta kepada para pihak pemegang otoritas wilayah untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengatasnakamakan pembangunan sosial Suku Anak Dalam yang tidak mempoleh izin.
  3. Menunjuk Prakarsa Madani Institute sebagai penyelenggara kesekretariatan Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dan memberikan mandat untuk mengembangkan keterlibatan para pihak yang mencakup wilayah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi yang juga menjadi wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam.
  4. Mendorong proses pengintegrasian para pihak di tingkat bawah yang memiliki potensi dalam mendukung pelaksanaan program yang meliputi kepala desa sekitar kawasan TNBD, temenggung, jenang, pangkal waris, dan ujung waris dalam wadah yang terorganisir.

1 reply
  1. Defit Yunika
    Defit Yunika says:

    nama : Defit Yunika
    NIM : D1B019012
    Suku Anak Dalam (SAD) sering dianggap memiliki keterbelakangan mental dan hidup dalam kemiskinan. Berdasarkan asal usulnya SAD masih simpang siur, sehingga tidak ada jawaban pasti dari mana SAD. Dari berbagai sumber yang diperoleh, SAD yang tinggal di daerah bukit 12 dulunya tinggal dalam 3 kelompok besar yaitu:
    1.Pertama, di sungai Makekal yaitu di desa Tanah Garo
    2.Kedua, di sungai Serengam yaitu di desa Paku Haji
    3.Ketiga, di Air Hitam dahulu dibagian lubuk Jering sekarang di bagian Pematang Kabau
    Secara ekonomi kehidupan SAD sudah mengalami pergeseran baik secara karakteristik ekonomi maupun orientasinya. Selain itu, sebagian SAD sudah ada yang sejahtera hidupnya dengan pekerjaan menetap. Untuk kaum perempuan dan anak-anak rata-rata mengambil buah kelapa sawit yang jatuh ke tanah untuk di jual dan untuk membeli makanan, ementara untuk para lelaki masih berburu. Selain itu sebagian kelompok SAD sudah ada yang memakai disel. Karena tidak adanya hukum tentang SAD menyebabkan mereka bertindak seenaknya (kebal hukum).
    Menurut saya pertama, memang terdapat kesenjangan pembangunan antara kelompok SAD dengan desa ataupun kota di Jambi. Hal ini terjadi karena sifat dasar kelompok SAD yang tertutup dengan masyarakat luar. Tapi untuk saat ini sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah, komunitas, ataupu warga sekitar yang berusaha untuk mendekatkan diri dengan kelompok SAD untuk lebih terbuka. Dan terbukti saat ini sudah mulai banyak kelompok SAD yang hidup maju, sebagai contoh sebagian dari mereka sudah memiliki motor seperti yang dijelaskan pada workshop tersebut. Kedua, dari aspek mikro karena pengetahuan mereka yang sedikit mengenai dunia luar menyebabkan kelompok SAD ini tidak mempunyai keyakinan di dirinya sehingga jika ada permasalahan, sulit bagi dirinya untuk menyelesaikan masalah itu sendiri oleh karena itu lah diperluknnya bantuan orang lain dari luar. Ketiga, pada aspek mezo saya rasa kelompok SAD memiliki rasa percaya tinggi kepada komunitas/kelompoknya karena dari yang saya tahu di setiap kelompok SAD itu terdapat adat tersendiri dan memiliki satu orang yang dianggap sebagai ketua suku yang sangat dipecaya sehingga kelompok ini akan berjalan dengan baik.
    Saya rasa kelompok SAD sudah mulai bisa memperbaiki kehidupan mereka, melalui upaya bertahan hidup dengan cara membuka lahan untuk bertani menghasilkan bahan makan yang kemudian hasilnya bisa mereka jual. Meskipun masih sebagian besar kelompok SAD yang hidupnya mengandalkan alam dan berburu. Pada prinsip dan tujuan pemberdayaan saya rasa, sama seperti yang di jelaskan tadi yang mereka butuhkan adalah dorongan pengembangan lapangan pekerjaan, pengembangan pengetahuan dan keterampilan, bantuan sarana dan prasarana serta finansial.

    Balas

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *