57
replies
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
HomeBase
Jln. H. Ibrahim Rt. 19 No. 48 Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo
Kota Jambi Provinsi Jambi – Kode Pos 36125
Email : prakarsamadani2001@gmail.com
New Post
- Top Bgo bonus casino 10 Black-jack Online casinos the real deal Currency Gamble inside 2025
- On line Black-jack Free Games 50 dragons casino pokie Instructor, Learn to Number Cards
- Single-deck iphone casino games Black-jack Method
- Cryptologic Software Gambling games Set of Games Run on Cryptologic App Efficiency 21 twenty-four
- Best on the internet black-jack sites Calvin casino games for real cash in 2025
Visitor













Izin mengomentari, saya aldi saputra dengan nim d1b019146, Dalam video tersebut berisi tentang suku anak dalam pada mulanya hidup dan berkembang di wilayah masing masing , dan dapat diartikan suku anak dalam hidup dalam 3 kelompok besar yaitu SAD yang menghuni sungai makekal atau wilayah tanah garo, SAD yang menghuni sungai serengam dan SAD yang menghuni wilayah air hitam. dari segi penghidupan sejak dulu SAD menjadikan kawasan hutan buykit 12 sebagai wilayah perburuan,meramu dan bercocok tanam, menjaga dan memelihara pohon-pohon yang memiliki nilai spiritual dan ekonomi, serta melakukan aktivitas membangun , SAD juga membutuhkan bantuan dan dorongan demi terciptanya taraf hidup layak sebagaimana warga desa lainnya,selain itu benar adanya jika sad membutuhkan lapangan pekerjaan sebagai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bantuan dari pemerintah seperti diberi keterampilan agar dapat mengembangkan lapangan pekerjaan, demi terwujudnya Pembangunan sosial dapat diwujudkan dengan merumuskan target-target yang akan dicapai sehingga alokasi sumber daya untuk SAD memberikan arti penting terjadinya perubahan sosial pada suku anak dalam
Nama : Fadila Amelia Utami
Nim : D1B019154
Kelas i
Suku anak dalam secara awam sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial, hidup dalam kemiskinan di marjinalka oleh kelompok-kelompok terntentu dan tersingkirkan dari ruang akses sumber daya yang menjadi sumber penghidupan dan sebagainya. Melihat dari fenomena ini, ini adalah termasuk fenomen ketidak beruntungan struktural, kondisi ini disebabkan oleh banyak faktor salah satunya adalah faktor kurangnya pendidikan dari masyarakat suku anak dalam. Namun melihat kejadian ini, kita sebagai masyarakat yang berada di sekitar masyarakat suku anak dalam tidak boleh merampas apa yang seharusnya di miliki hak dari masyarakat suku anak dalam. Kondisi seperti ini seharusnya kita memberikan kebebasan kepada masyarakat suku anak dalam, memberikan masyarakat suku anak dalam kesempatan untuk berkembang lebih maju lagi, dan memberikan keadilan yang seadil adilnya kepada masyarakat suku anak dalam.
Secara asal usul juga terjadi simpang siur pemahaman yang dilandasi oleh berbagai faktor, sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam dan dari mana mereka berasal. Egosantrisme juga muncul dari berbagai pihak yang merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan suku anak dalam, yang mengklaim bahwa mereka tau sejarah asal usul suku anak dalam. Melihat kejadian ini seharusnya mereka yang berbeda pendapat menerapkan pandangan struktural yang lebih maju. Dalam pandangan ini mereka yang berbeda pendapat dapat menganalisiskan dan mendiskusikan secara bersama-sama sehingga terbangunlah sebuah kesamaan pahaman terhadap masalah tersebut dan tidak terjadi lagi kesimpang siur pahaman tentang bagaimana asal usul suku anak dalam dan dari mana mereka berasal.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap, terintegrasi dengan orang-orang desa, namun cukup banyak juga masyarakat suku anak dalam yang pola hidupnya masih mengembara dalam kawasan hutan bukit dua belas maupun di kebun-kebun milik warga desa dan perusahaan. Melihat kejadian ini menurut saya masyarakat suku anak dalam telah melakukan pemberdayaan yang memiliki tujuan untuk memperbaiki mutu hidup masyarakat suku anak dalam baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Pemberdayaan sendiri memiliki makna suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Dalam pemberdayaan ini masyarakat suku anak dalam tidak boleh memiliki rasa ketergantungan terhadap sesuat, yang di harapkan terciptanya kemandirian dan kreativitas agar terciptanya kemampuan untuk berkembang.
Tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan suku anak dalam seolah turut membentuk prespsi bahwa suku anak dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan, banyaknya program yang khusus diperuntukan bagi suku anak dalam memposisikan suku anak dalam menjadi eklusif. Merasa kebal akan hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakatin antara suku anak dalam dan warga desa. Tidak jarang mereka mengatakan kepada warga desa, bahwa jika suku anak dalam membunuh warga desa tidak dihukum tetapi kalau warga desa membunuh suku anak dalam maka warga desa akan dihukum. Melihat kejadian ini munculnya kesalah pahaman oleh masyarakat suku anak dalam yang sebagai mana mereka di istimewakan oleh berbagai pihak. Kita sebagai masyarakat atau organisasi yang memberikan perhatian kepada masyarakat suku anak dalam terlalu terlena dan terlalu memberikan kemakluman kepada masyarakat suku anak dalam, sehingga mereka mesara kebal akan hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika sosial. Kita sebagai masyarakat yang berada disekitar masyarakat suku anak dalam seharusnya melakukan penyuluhan atau pemberitahuan kepada mereka bahwa kemakluman masyarakat dan warga desa seharusnya di hargai bukan malah merasa kebal akan hukum. Bagaimanapun mereka sebagai warga negara indonesia yang melanggar hukum akan mendapati hukuman yang setimpal.
Suku anak dalam membutuhkan penegakkan sanksi-sanksi adat dan hukum fromal atas praktek-praktek transaksi jula beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal. Target-target perubahan dan rencana program pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi jambi, program pembangunan merupakan salah satu bentuk intervensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat, oleh sebab itu salah satu prasyarat pelaksanaan program pembangunan penting merumuskan target-target perubahan yang akan dicapai, target perubahan merupakan elemen perubahan yang diharapkan dari implementasi program pembangunan sehingga seluruh alokasi sumber daya memberikan arti penting bagi terjadinya perubahan sosial kehidupan suku anak dalam. Perumusan target-target perubahan merujuk pada aspek karateristik, kebutuhan dan masalah yang dimiliki oleh auku anak dalam. Target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi, sistem pengurusan hidup dan sisitem reproduksi sosial.
Suku anak dalam adalah sekumpulan orang yang memiliki keterbatasan sosial hidup dalam kemiskinan, kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka dan tersingkir dari ruang akses sumber daya dari sumber penghidupan,Sejarah asal usul siapa suku anak dalam yang hidup dan berkembang di wilayah masing” dan tidak tau pasti siapa suku anak dalam dan dari mana mereka berasal.
Ada 3 kelompok besar suku anak dalam dikawasan hutan bukit 12 , yaitu suku anak dalam yang menghuni sungai mangekal atau bagian wilayah desa tananggaro, suku anak dalam yang menghuni sungai serengam atau bagian dari wilayah paku aji, dan suku anak dalam yang menghuni air hitam, dari sini diduga asal usul yang membentuk struktur sosial suku anak dalam yang di ungkapkan dalam seloko “tanah garo panggkal waris, sungai serengam paku aji ujung waris dan air hitam tanah bajenang”
Sekarang suku anak dalam sudah mengalami pergeseran, dilihat dari karekteristik ekonomi, sebagian suku anak dalam sudah ada yang tergolong sejatera dengan mata pencarian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap dengan orang desa.
Proses interaksi dengan dunia luar semakin intensif terjadi peningkatan kebutuhan hidup seperti hp, kendaraan dan bahan elektronik lainnya.
Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan dihadapkan dengan masalah untuk menuju perubuhan memperoleh hidup yang layak.
Suku anak dalam secara awam sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka, dieksploitasi oleh kelompok – kelompok tertentu dan tersingkir oleh ruang akses sumber daya yang menjadi sumber kehidupan dan sebaginya.
Secara asal usul juga terjadi simpang siur pemahaman yang dilandasi oleh berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam dan dari mana mereka berasal. Egosentrisme juga muncul sebagai pihak yang merasa memiliki kedekatan secara sosial kepada suku anak dalam yang mengkleim sejarah asal usul suku anak dalam bahwa suku anak dalam disebutkan pada mulanya hidup dan berkembang di wilayah mereka masing – masing.
Dari berbagai sumber informasi yang diperoleh dapat dijelaskan bahwa suku anak dalam di kawasan hutan bukit 12 dulunya hidup dalam tiga kelompok besar yaitu suku anak dalam yang menghuni wilayah Sungai Makekal atau bagian dari wilayah Desa Tanah Garo, suku anak dalam yang menghuni Sungai Serengam atau bagian dari wilayah Desa Paku Aji dan Suku anak dalam yang menghuni wilayah Air Hitam dulu bagian Desa dari Lubuk Jering dan sekarang bagian dari Desa Pematang Kabau.
Dari sini diduga asal usul yang membentuk struktur sosial suku anak dalam dengan orang luar yang diungkapkan dalam Seloko, Tanah Garo Pangkal Waris Sungai Serengam Paku Aji Ujung Waris dan Air Hitam Tanah Bejenang. Secara hubungan sosial suku anak dalam memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat desa yang wilayahnya menurut warga desa ditempati suku anak dalam.
Pada masa dulu suku anak dalam sangat patuh dengan para pemangku posisi Pangkal Waris, Ujung Waris dan Jenang. Dari segi penghidupan suku anak dalam dari dulu menjadikan kawasan hutan bukit 12 sebagai wilayah pengembaraan, melakukan aktivitas berburu dan meramu, bercocok tanam, menjaga dan memelihara pohon – pohon tertentu yang memiliki nilai spiritual dan ekonomi, serta melangsungkan aktivitas membangun.
Pada masa dulu warga desa tidak mengganggu sumber daya dan ruang penghidupan suku anak dalam, dan sebaliknya suku anak dalam juga tidak mengganggu apa yang menjadi hak warga desa. Fakta – fakta yang dapat dijumpai terkait dengan hal ini adalah keberadaan kebun suku anak dalam, dalam kawasan bukit 12 yang diakui keberadaannya oleh warga desa dan pohon – pohon durian warga desa yang berada di sekitar kawasan hutan bukit 12 yang masih diakui suku anak dalam sebagai sumber daya milik orang desa.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap terintegrasi dengan orang desa. Namun cukup banyak juga suku anak dalam yang pola hidupnya masih mengembara dalam kawasan hutan bukit 12 maupun di kebun – kebun milik warga desa dan perusahaan. Sebagian dari mereka tidak lagi menggantungkan sumber penghidupan dari hutan melainkan memunguti brondolan buah kelapa sawit milik warga desa dan perusahaan untuk dijual yang selanjutnya uang yang diperoleh digunakan untuk membeli bahan makanan dan bahan kebutuhan lainnya. Hal ini kebanyakan dilakukan oleh kaum perempuan dan anak – anak, sedangkan kaum laki – laki dewasa dan remaja masih melakukan aktivitas berburu.
Proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif memunculkan situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup suku anak dalam seperti kendaraan, handphone dan barang elektronik lainnya. Sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik sudung – sudung yang mereka tempati.
Peningkatan level kebutuhan ini turut mendorong terjadinya berbagai aktivitas transaksi jual beli lahan yang secara umum dipicu oleh dua aspek yaitu untuk membeli sepeda motor dan biaya pernikahan. Munculnya kleim lahan yang dikaitkan dengan sejarah masa lalu dinilai erat kaitannya dengan aspek pencapaian tujuan ekonomi.
Enam kelompok suku anak dalam yang mengkleim sebagaian wilayah Air Hitam sebagai tanah leluhur mereka faktanya hanya satu kelompok yang memang sejak dulunya menempati bagian dari wilayah Air Hitam dan selebihnya merupakan suku anak dalam yang migrasi dari Sungai Makekal dan Sungai Kejasung.
Tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan suku anak dalam seolah turut membentuk persepsi bahwa suku anak dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan. Banyaknya progam yang khusus diperuntukkan bagi suku anak dalam memposisikan suku anak dalam menjadi eksklusif, merasa kebal hukum, dan mulai berani melanggar norma – norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati antara suku anak dalam dengan warga desa. Tidak jarang mereka menyatakan kepada warga desa jika suku anak dalam membunuh warga desa tidak dihukum, tetapi kalau warga desa membunuh suku anak dalam maka warga desa akan dihukum.
Tidak adanya penindakan secara hukum bagi suku anak dalam yang memiliki senjata api rakitan atau kecepek semakin meyakinkan warga desa bahwa suku anak dalam memang kebal hukum, pergeseran tata nilai, lembaga sosial, sistem produksi dan orientasi ekonomi, jaringan sosial dan krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan, serta degradasi sumber daya alam dalam ruang penghidupan suku anak dalam seperti kawasan hutan bukit 12 merupakan aspek – aspek yang dipandang sebagai masalah dan kebutuhan yang harus mendapat perhatian dari para pihak pemangku kepentingan.
Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan dan menuju taraf hidup layak sebagaimana halnya warga desa.
Simpang siur pemahaman terhadap suku anak dalam yang merupakan indikasi adanya konflik laten adalah dasar pertimbangan yang kuat untuk merumuskan ulang berbagai alat introvensi untuk memberikan arah terhadap upaya – upaya mendorong perubahan sosial bagi suku anak dalam yang diwadahi oleh kerja sama para pihak pemangku kepentingan.
Secara faktual orang suku anak dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi suku anak dalam untuk mengembangkan lapangan pekerjaan, bantuan sarana dan prasarana serta kebutuhan vinansial bagi suku anak dalam mengembangkan lapangan pekerjaan baru. Dengan demikian terkait perubahan kebutuhan suku anak dalam secara objektif, mencakup kawasan pemukiman yang terintegrasi dengan sumber – sumber penghidupan, dimana rumah yang mereka tempati didukung oleh pengembangan komoditi pangan disekitarnya.
Kontruksi rumah tempat bermukim yang mengakomodir kebiasaan suku anak dalam dimana rancangan arsitektur rumah mengakomodir fungsi sudung – sudung yang biasa mereka tempati.
Dukungan fasilitas yang menunjang penyelenggaraan aktivitas sosial dan ritual budaya yang mencakup adanya reflika bangunan yang mengambil alih fungsi tanah balai, tanah pronokan, hutan pusaron, hutan dewo dan sebagainya.
Ada tiga aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya dengan mengelola komoditi yang dapat menjadi jaminan hidup.
Suku anak dalam membutuhkan perlindungan atas hak – hak penorial pada lahan – lahan budidaya yang dikelola, yang didorong ke arah sistem penguasaan secara komunal.
Suku anak dalam juga membutuhkan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktek – praktek transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal.
Target – target perubahan dan rencana progam pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi Jambi. Progam pembangunan merupakan salah satu bentuk interfrensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial kepada masyarakat. Target perubahan merupakan elemen perubahan yang diharapkan dari implementasi progam pembangunan sehingga seluruh alokasi sumber daya memberikan arti penting bagi terjadinya perubahan sosial kehidupan suku anak dalam.
Perumusan target – target perubahan merujuk pada aspek karakteristik, kebutuhan dan masalah yang dimiliki oleh suku anak dalam. Target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi, sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial.
Dari paparan diatas Pengembangan sosia terhadap suku anak dalam diharapkan dapat menciptakan perubahan sosial bagi suku anak dalam. Keadilan sosial antara suku anak dalam dan warga sekitar juga perlu diperhatikan untuk mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seperti keadilan tentang hukum yang tidak bisa berpihak harus dipahami oleh semua warga Indonesia termasuk suku anak dalam.
Pemberdayaan terhadap suku anak dalam harus mendorong semakin terciptanya kemandirian dan kreativitas agar semakn tercipta kemampuan untuk berswakarsa, swadaya, swadana dan swakelola supaya dapat mencapai kesejahteranaan ekonomi dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif memunculkan situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup suku anak dalam seperti kendaraan, handphone dan barang elektronik lainnya. Sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik sudung – sudung yang mereka tempati.
Dari pernyataan diatas terlihat jelas bahwa interaksi sosial antara warga desa dengan suku anak dalam sangat membantu memunculkan minat dan kebutuhan suku anak dalam untuk lebih maju mengikuti kehidupan warga desa pada umumnya.
Minat dan kebutuhan itu sendiri merupakan salah satu prinsip dalam pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya.
Suku Anak Dalam merupakan suku yang ada di Provinsi Jambi yang keberadaan dan asal usulnya masih simpang siur di kalangan masyarakat. Kehidupan SAD semakin hari tersingkirkan oleh aktivitas masyarakat luar yang mengeksploitasi sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat SAD.
Pada masa dulu, kehidupan masyarakat SAD dengan masyarakat yang tinggal di desa yang letaknya berdekatan dengan tempat tinggal masyarakat SAD saling mengakui keberadaan masing-masing. Secara ekonomi, kehidupan SAD mengalami peningkatan yang dapat dilihat dari karakteristik status sosial dan orientasi kehidupannya. Hal ini karena komunikasi SAD dengan masyarakat luar yang semakin intensif.
Sebagian masyarakat SAD sudah mulai hidup menetap bersama warga desa dan sudah mulai memiliki pekerjaan tetap. Namun, masih ada sebagian masyarakat SAD yang pola hidupnya masih berpindah. SAD adalah bagian dari Indonesia yang membutuhkan dorongn dan arahan untuk perubahan sosial menuju penghidupan yang layak. Ada 3 hal obyektif yang dibutuhkan SAD yaitu membutuhkan lahan untuk melangsungkan aktivitas pengelolaan SAD, membutuhkan perlindungan atas hak-hak dalam pembudidayaan dan membutuhkan hukum formal atas transaksi terhadap tanah negara.
Suku Anak Dalam merupakan suku yang ada di Provinsi Jambi yang keberadaan dan asal usulnya masih simpang siur di kalangan masyarakat. Kehidupan SAD semakin hari tersingkirkan oleh aktivitas masyarakat luar yang mengeksploitasi sumber daya alam yang menjadi sumber penghidupan masyarakat SAD.
Pada masa dulu, kehidupan masyarakat SAD dengan masyarakat yang tinggal di desa yang letaknya berdekatan dengan tempat tinggal masyarakat SAD saling mengakui keberadaan masing-masing. Secara ekonomi, kehidupan SAD mengalami peningkatan yang dapat dilihat dari karakteristik status sosial dan orientasi kehidupannya. Hal ini karena komunikasi SAD dengan masyarakat luar yang semakin intensif.
Sebagian masyarakat SAD sudah mulai hidup menetap bersama warga desa dan sudah mulai memiliki pekerjaan tetap. Namun, masih ada sebagian masyarakat SAD yang pola hidupnya masih berpindah. SAD adalah bagian dari Indonesia yang membutuhkan dorongan dan arahan untuk perubahan sosial menuju penghidupan yang layak. Ada 3 hal obyektif yang dibutuhkan SAD yaitu membutuhkan lahan untuk melangsungkan aktivitas pengelolaan SAD, membutuhkan perlindungan atas hak-hak dalam pembudidayaan dan membutuhkan hukum formal atas transaksi terhadap tanah negara.
Pemberdayaan untuk SAD sesuai dengan dimensi pengembangan dalam konsep pengembangan masyarakat. Dimensi sosial dalam konsep pengembangan masyarakat memiliki kategori kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengembangkan masyarakat SAD dalam perubahan sosial untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera dengan adanya kegiatan pelayanan masyarakat yaitu diberikannya pendidikan baik formal maupun non formal kepada masyarakat SAD demi menambah pengetahuan yang dapat menjadi awal berkembangnya keterampilan masyarakat SAD memajukan taraf hidup.
Izin menanggapi tentng tugas yang bapak berikan, saya Tuti Nur Nim D1B019143 dari kelas i agribisnis
Uraian video itu menjelaskan mengenai siapa SAD dan asal usul SAD. dari video ini dapat dilihat bahwa SAD hidup dan berkembang pada wilayah nya masing-masing. SAD dikawasan hutan bukit 12 dulu hidup dalam 3 kelompok besar yaitu :
1. Suku anak dalam yang menghuni sungai makekal/desa tanah Garo
2. SAD yang menghuni sungai Serengan/ bagian wilayah Desa paku aji
3. SAD yang menghuni wilayah air hitam bagian desa pematang kabau.
Pada masa dulu suku anak dalam sangat patuh dengan para pemangku pangkal waris, ujung waris dan jenang. SAD hidup di bukit 12 mereka berburu dan hidup disana. Secara ekonomi kehidupan SAD juga telah mengalami pergeseran baik terlihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasi nya. Sebagian SAD sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap dengan orang desa. Namun tak sedikit pulak hidup SAD yang masih mengembara di kawasan bukit 12.
Tingginya perhatian terhadap SAD dari berbagai pihak, dan menjadi kelompok SAD sebagai istimewa dan membuat banyak program untuk SAD. dan adanya hal ini terjadi kesenjangan antara SAD dan masyarakat desa dimana jika SAD yang membunuh atau melukai masyarakat desa mereka tidak di hukum, berbeda jika masyarakat desa yang membunuh /menyakiti SAD , Pasti langsung kena hukum, hal ini dapat memicu ketidak damain antar SAD dan masyarakat desa.
Berkaitan dengan pengembangan masyarakat, kurang nya pendidikan membuat SAD kalah bersaing dengan masyarakat edsa mengenai pekerjaan, bagi SAD berburu adalah Langkah mereka untuk keluar dari masalah ekonomi, kurang nya lapangan pekerjaan membuat banyak SAD yang menjadi pengangguran, ini lah yang menyebabkan SAD mengalami kemiskinan. tak hanya itu, akibat tempat tinggal mereka banyak dijadikan gedung2 oleh orang kota , membuat SAD datang ke kota karena mereka telah kehilangan tempat tinggal mereka. Selain itu dilihat dari aspek mezo, bahwa melemahnya sosial trust pada berbagai komunitas. Dapat di lihat bahwa sangsi sangsi adat yang di jatuhkan tidak efektif dimana dijelaskan dalam video tersebut bahwa jika SAD yang membunuh orang desa SAD tidak di hukum, sedang jika orang desa yang membunuh SAD maka orang desa akan di hukum, ini la yang menjadi pemicu kesenjangan antara SAD dan masyarakat luar. Dalam pengembangan masyarakat harusnya menggunakan dasar holism ( menyeluruh) , sustainable ( berkelanjutan) , diversity ( keberagaman) dan equilibrium (keseimbangan) antara SAD dan masyarakat desa. Untuk pengembangan masyarakat antara SAD dan masyarakat desa perlu meningkatkan keadilan sosial , tanpa memihak 1 golongan antara mereka, jika ada bantuan sosial maka semua nya di bagi rata sesuai dengan ketentuan.
Filosofi pemberdayaan, suku anak dalam berhak untuk memperbaiki kehidupan nya dengan cara yang mereka pilih, mereka pasti bisa meningkatkan kemampuan mereka untuk memperbaiki perekonomian mereka. Filofisatoe harus nya Bekerjasama dengan SAD bukan bekerja untuk SAD, pemberdayaan tidak boleh menciptakan keterangan tetapi mereka harus bisa mendorong untuk menciptakan kemandirian pada SAD, Agar mereka dapat mengasah kemampuan mereka dan mewujudkan kesejahteraan perekonomian SAD.
Antara suku anak dalam dan Masyarakat desa harus membuat kebijakan yang di jadikan pedoman dan harus di jalan kan dengan konsisten. Walaupun antara SAD dan masyarakat desa memiliki keberagaman budaya, suku dan kebiasaan tetapi mereka hrus tetap bekerja sama dan peduli satu sama lainnya.
Kaitan video Tentang SAD dan cerita kera dan ikan dapat disimpulkan bahwa apa yang baik bagi masyarakat desa untuk SAD itu belum tentu para suku anak dalam menyukai nya, karena SAD juga mempunyai hak pilih untuk tetap tinggal di hutan dan menjalankan kehidupan mereka seperti dahulu, walaupun terkadang dengan memberikan bantuan ke pada SAD bukan berarti pemerintah berhak untuk mengatur kehidupan mereka, SAD mempunyai budaya dan sisi kehidupan masing2 antara SAD dan masyarakat desa itu memiliki perbedaan namun perbedaan itu bukan berarti membuat kita saling bermusuhan, tetapi harus di ingat juga, kehidupan mereka dan kehidupan kita itu berbeda. Mereka punya jalan mereka untuk bertahan hidup dan kita harusnya mendukung mereka bukan justru merusak tempat tinggal mereka sehingga membuat SAD lari dan mengusik masyarakat kota.
Sekian pak, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penyampaian,,.
Suku Anak Dalam sering dianggap sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial, hidup dalam kemiskinan, dieksploitasi oleh kelompok tertentu, dan tersingkir ruang akses dari sumber daya penghidupan. Hal ini dilandasi karena ketidakpastian jawaban mengenai Siapakah sebenarnya Suku Anak Dalam dan dari mana mereka berasal. Egosentrisme muncul dari berbagai pihak yang merasa memiliki kedekatan sosial terhadap suku anak dalam sehingga dapat mengklaim bahwa Suku Anak Dalam hidup dan berkembang di wilayah mereka masing-masing. Dari berbagai sumber diperoleh bahwa suku anak dalam kawasan hutan bukit duabelas hidup dalam tiga kelompok besar yaitu Suku Anak Dalam penghuni sungai makal Suku Anak Dalam penghuni sungai seram dan suku anak dalam penghuni wilayah Air Hitam dari sini diduga asal-usul yang membentuk struktur sosial Suku Anak Dalam dengan dunia luar titik secara hubungan sosial Suku Anak Dalam memiliki kedekatan sosial dengan warga desa yang wilayahnya ditempati Suku Anak Dalam tersebut. Suku Anak Dalam sangat patut dengan pemangku posisi pangkal waris, ujung garis, dan jenang. Dari segi penghidupan, suku anak dalam menjadikan hutan sebagai sumber penghidupan dan wilayah pengembaraan titik saat dulu warga desa tidak mengganggu ruang kehidupan suku anak dalam, begitu juga sebaliknya. Fakta yang dijumpai adalah adanya kebun Suku Anak Dalam di Kawasan Bukit 12 yang diakui keberadaannya oleh warga desa. secara ekonomi kehidupan suku anak dalam telah mengalami pergeseran baik dari status ekonomi maupun orientasinya. Banyak suku anak dalam yang sudah memiliki pekerjaan tetap hidup tetap dan berintegrasi dengan warga desa. Namun tidak sedikit pula yang masih hidup mengembara. Interaksi dengan orang luar yang semakin intensif menyebabkan kebutuhan hidup Suku Anak Dalam meningkat titik sehingga mendorong transaksi jual beli lahan yang dipicu dua aspek yaitu untuk membeli sepeda motor dan biaya pernikahan warga desa wilayah yang dulu ditempati oleh warga desa diakui sebagai bagian dari wilayah kemargaab yang sepenuhnya dikuasai dan di bawah pengaturan pasirah. Tingginya perhatian berbagai pihak terhadap suku anak dalam mendorong persepsi bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan titik Banyak program yang diperuntukkan untuk Suku Anak Dalam memposisikannya menjadi eksklusif, rasa kebal hukum, dan berani menentang norma sosial yang disepakati warga desa dan suku anak dalam. Tidak adanya penindakan secara hukum untuk Suku Anak Dalam yang memiliki senjata api rakitan semakin meyakinkan warga desa bahwa Suku Anak Dalam adalah kebal hukum. Suku Anak Dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan dihadapkan dengan masalah untuk menuju perubahan dan taraf hidup yang layak sebagaimana halnya warga desa. Simpang siur pemahaman tentang Suku Anak Dalam merupakan indikasi timbulnya permasalahan laten yang menjadi dasar pertimbangan kuat untuk merumuskan ulang alat intervensi untuk memberikan arah terhadap upaya yang dapat mendorong kehidupan suku anak dalam yang diwadahi kerjasama para pihak pemangku kepentingan. Secara faktual Suku Anak Dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi Sumber penghasilan bagi kehidupan mereka, pengembangan pengetahuan, dan sarana prasarana. Sehingga terkait perubahan kebutuhan Suku Anak Dalam secara objektif mencakup kawasan yang terintegritas dengan sumber penghidupan oleh pengembangan komoditi pangan.
Ada tiga aspek yang dinilai penting sebagai kebutuhan objektif Suku Anak Dalam yang sifatnya jangka panjang yaitu Suku Anak Dalam membutuhkan lahan yang sifatnya jangka panjang untuk melangsungkan proses budidaya yang dapat menjadi jaminan hidup titik Suku Anak Dalam membutuhkan perlindungan atas hak pada lahan budidaya yang didorong penguasaan secara komunal. Suku Anak Dalam juga membutuhkan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktik transaksi jual beli lahan yang merupakan lahan milik negara atau komunal.
Program pembangunan merupakan intervensi yang mendorong perubahan sosial pada masyarakat sehingga penting untuk merumuskan target perubahan yang dicapai.
Menurut sumber yang telah diberikan oleh Bapak, tidak adanya sanksi atau penindakan terhadap kepemilikan senjata api rakitan Suku Anak Dalam menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melemah dan didukung dengan adanya pernyataan bahwa Suku Anak Dalam kebal terhadap hukum titik di misalkan seperti jika warga desa membunuh anggota Suku Anak Dalam maka warga desa yang akan dihukum namun jika terjadi sebaliknya maka Suku Anak Dalam tidak akan dihukum titik ini juga menyinggung pada prinsip ketidakberuntungan struktural yang di mana kondisi ini juga disebabkan oleh banyak faktor, dan untuk menentukan faktor-faktor penyebab ketidak beruntungan struktural ini ada juga beberapa cara pandang. Kondisi ketidakberuntungan secara struktural ini paling tidak dapat dikenali melalui tidak terealisasinya situasi ideal di tengah-tengah masyarakat. Situasi ideal yang dikehendaki agar terjamin keadilan sosial bagi masyarakat situasi ideal yang dikehendaki adalah adanya kebebasan atau tidak tergantung, terbukanya kesempatan untuk berkembang lebih maju dan tidak adanya pengabaian terhadap upaya yang dilakukan masyarakat untuk mewujudkan keadilan titik pemberdayaan kehidupan suku anak dalam memang seharusnya difokuskan pada dimensi sosial terlebih dahulu seperti kegiatan pelayanan sosial, pusat kegiatan masyarakat, kegiatan perencanaan sosial, dan kegiatan animasi sosial. Sehingga dapat mencapai tujuan untuk perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Dalam konteks pertanian better farming, better business dan better living. Disamping itu perlu juga better organization better community dan better environment. Tujuan pemberdayaan juga harus memiliki prinsip-prinsip pemberdayaan seperti mengerjakan akibat dan asosiasi prinsip lainnya adalah minat dan kebutuhan, organisasi masyarakat bawah, keragaman budaya, perubahan budaya, kerjasama dan partisipasi, demokrasi dalam pelaksanaan kegiatan, belajar sambil bekerja, penggunaan metode yang sesuai, kepemimpinan, spesialis yang terlatih, segenap keluarga, dan kepuasan.
Pengembangan ekonomi dalam konsep pengembangan masyarakat (community development), merupakan pandangan alternatif terhadap ekonomi global yang didominasi oleh industri besar (kapitalistik). Karena itu, gagasan utamanya adalah pengembangan ekonomi masyarakat yang bermanfaat bagi masyarakatnya sendiri (otonomi ekonomi).
Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki.
Pemberdayaan harus menempatkan kekuatan masyarakat sebagai modal utama serta menghindari rekayasa pihak luar yang seringkali mematikan kemandirian masyarakat setempat.
untuk itu bagi suku anak dalam, ada kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan ekonomi mereka tanpa ada ikut campur tangan dari orang luar, dan pemberdayaan mereka tempatkan pada kekuatan mereka sendiri sebagai modal utama serta menghindari rekayasa pihak luar yang seringkali mematikan kemandirian mereka suku anak dalam.
Pemberdayaan merupakan upaya memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh individu, kelompok, dan masyarakat luas agar mereka memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan dan mengontrol lingkungannya agar dapat memenuhi keinginankeinginannya, termasuk aksesibilitasnya terhadap sumber daya yang terkait dengan pekerjaannya, aktivitasnya sosialnya, dan lain-lain.
Pemberdayaan adalah pemberian kewenangan dan kepercayaan kepada masyarakat setempat untuk menentukan sendiri nasib dan berbagai bentuk program kegiatan pembangunan serta kebutuhan mereka melalui upaya perlindungan, penguatan, pengembangan, konsultasi dan advokasi guna peningkatan taraf kesejahteraan.
Pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok rentan dan lemah. Defenisi pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dengan kata lain, pemberdayaan adalah memampukan dan memandirikan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proposional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan pelaku lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjuatan dalam jangka panjang.
Suku anak dalam secara awam sering dipahami sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan, dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak pada mereka, dieksploitasi oleh kelompok-kelompok tertentu dan tersingkir dari ruang akses sumberdaya yang menjadi sumber penghidupan dan sebagainya. Tidak ada jawaban pasti mengenai siapa suku anak dalam dan darimana mereka berasal. Suku anak dalam hidup dan berkembang pada wilayahnya masing-masing.
SAD di kawasan hutan bukit 12 hidup dalam 3 kelompok besar yaitu:
SAD yang menghuni sungai makekal, bagian desa tanah garo.
SAD yang menghuni sungai serengam, bagian desa paku haji.
SAD yang menghuni wilayah air hitam, dulu bagian desa lubuk jerim, sekarang desa pematang kabau.
Pada masa dulu suku anak dalam sangat patuh dengan para pemangku pangkal waris, ujung waris dan jenang. Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran, baik terlihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah tergolong sejahtera dengan suatu pencarian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap dengan orang desa.
Suka anak dalam secara awan sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka diekploitasi oleh kelompok2 tertentu dan tersingkir dari ruang akses sumberdaya yang menjadi sumber kehidupan dan sebagainya.
Sejarah yang simpang siur juga menjadi pemahaman dilandasi oleh berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam darimana mereka berasal. Egosentris juga muncul merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan suku anak dalam yang mengkliam sejarah asal usul suku anak dalam bahwa suku anak dalam disebutkan mulanya hidup dan berkembang diwilayah mereka masing2.
Suku anak dalam di kawasan bukit 12 dulunya hidup ada 3 kelompok yaitu suku anak dalam yang menghuni wilayah sungai makekal atau bagian dari wilayah tanah desa magaro, suku anak dalam yang menghuni sungai serengam atau bagian dari wilayah desa pakuaji dan suku anak dalam yang menghuni wilayah air hitam dulu dari desa lubuk jering dan sekarang bagian desa pematang kabau.
Dari segi kehidupan kawasan hutan bukit 12 sudah menjadi wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan bercocok tanam dan sebagainya.
Fakta-fakta yang diketahui dalam kawasan hutan bukti 12 adalah kebun suku anak dalam yang diakui oleh warga desa dan pohon2 durian warga desa yang disekitar hutan bukit 12 yang juga diakui suku anak dalam.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga mengalami penggeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap terintegrasi dengan orang desa dan masih ada juga yang mengembara. Suku anak dalam kebal hukum dan pergeseran tata nilai sosial dan struktur sosial, sistem produksi dan orientasi ekonom, jaringan sosial, krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan serta degradasi sumber daya alam dalam ruang kehidupan suku anak dalam seperti kawasan hutan bukit 12 merupakan aspek2 yang dipandang sebagai masalah dan kebutuhan yang harus mendapat kan perhatian dari para pihak pemangku kepentingan. Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan bimbingan di hadapkan pada masalah untum menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak sebagai mana halnya warga desa.
3 aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya dengan mengelola komuditi yang dapat menjadi jaminan hidup. Suku anak dalam membutuhkan perlindungan atas hak2 tenorial pada lahan budidaya yang dikelolah yang di dorong ke arah sistem penguasaan secara komunal SAD juga membutuhkan penegakan sangsi adat dan hukum formal atas praktekw transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal target2 rencana dan perubahan pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi Jambi program pembangunan salah satu bentuk intropensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu salah satu pada syarat pelaksanaan program pembangunan penting merumuskan target2 perubahan yang akan dicapai. Target perubahan merupakan elemen yang di harapkan dalam implementasi program pembangunan suku anak dalam
Sejarah yang simpang siur juga menjadi pemahaman dilandasi oleh berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam darimana mereka berasal. Egosentris juga muncul merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan suku anak dalam yang mengkliam sejarah asal usul suku anak dalam bahwa suku anak dalam disebutkan mulanya hidup dan berkembang diwilayah mereka masing2.
Suku anak dalam di kawasan bukit 12 dulunya hidup ada 3 kelompok yaitu suku anak dalam yang menghuni wilayah sungai makekal atau bagian dari wilayah tanah desa magaro, suku anak dalam yang menghuni sungai serengam atau bagian dari wilayah desa pakuaji dan suku anak dalam yang menghuni wilayah air hitam dulu dari desa lubuk jering dan sekarang bagian desa pematang kabau.
Dari segi kehidupan kawasan hutan bukit 12 sudah menjadi wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan bercocok tanam dan sebagainya.
Fakta-fakta yang diketahui dalam kawasan hutan bukti 12 adalah kebun suku anak dalam yang diakui oleh warga desa dan pohon2 durian warga desa yang disekitar hutan bukit 12 yang juga diakui suku anak dalam.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga mengalami penggeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap terintegrasi dengan orang desa dan masih ada juga yang mengembara. Suku anak dalam kebal hukum dan pergeseran tata nilai sosial dan struktur sosial, sistem produksi dan orientasi ekonom, jaringan sosial, krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan serta degradasi sumber daya alam dalam ruang kehidupan suku anak dalam seperti kawasan hutan bukit 12 merupakan aspek2 yang dipandang sebagai masalah dan kebutuhan yang harus mendapat kan perhatian dari para pihak pemangku kepentingan. Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan bimbingan di hadapkan pada masalah untum menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak sebagai mana halnya warga desa.
3 aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya dengan mengelola komuditi yang dapat menjadi jaminan hidup. Suku anak dalam membutuhkan perlindungan atas hak2 tenorial pada lahan budidaya yang dikelolah yang di dorong ke arah sistem penguasaan secara komunal SAD juga membutuhkan penegakan sangsi adat dan hukum formal atas praktekw transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal target2 rencana dan perubahan pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi Jambi program pembangunan salah satu bentuk intropensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu salah satu pada syarat pelaksanaan program pembangunan penting merumuskan target2 perubahan yang akan dicapai. Target perubahan merupakan elemen yang di harapkan dalam implementasi program pembangunan suku anak dalam
Upaya sejarah suku anak dalam masih simpang siur dan belum bisa di pastikan
Sejarah yang simpang siur juga menjadi pemahaman dilandasi oleh berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam darimana mereka berasal. Egosentris juga muncul merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan suku anak dalam yang mengkliam sejarah asal usul suku anak dalam bahwa suku anak dalam disebutkan mulanya hidup dan berkembang diwilayah mereka masing2.
Suku anak dalam di kawasan bukit 12 dulunya hidup ada 3 kelompok yaitu suku anak dalam yang menghuni wilayah sungai makekal atau bagian dari wilayah tanah desa magaro, suku anak dalam yang menghuni sungai serengam atau bagian dari wilayah desa pakuaji dan suku anak dalam yang menghuni wilayah air hitam dulu dari desa lubuk jering dan sekarang bagian desa pematang kabau.
Dari segi kehidupan kawasan hutan bukit 12 sudah menjadi wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan bercocok tanam dan sebagainya.
Fakta-fakta yang diketahui dalam kawasan hutan bukti 12 adalah kebun suku anak dalam yang diakui oleh warga desa dan pohon2 durian warga desa yang disekitar hutan bukit 12 yang juga diakui suku anak dalam.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga mengalami penggeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap terintegrasi dengan orang desa dan masih ada juga yang mengembara. Suku anak dalam kebal hukum dan pergeseran tata nilai sosial dan struktur sosial, sistem produksi dan orientasi ekonom, jaringan sosial, krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan serta degradasi sumber daya alam dalam ruang kehidupan suku anak dalam seperti kawasan hutan bukit 12 merupakan aspek2 yang dipandang sebagai masalah dan kebutuhan yang harus mendapat kan perhatian dari para pihak pemangku kepentingan. Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan bimbingan di hadapkan pada masalah untum menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak sebagai mana halnya warga desa.
3 aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya dengan mengelola komuditi yang dapat menjadi jaminan hidup. Suku anak dalam membutuhkan perlindungan atas hak2 tenorial pada lahan budidaya yang dikelolah yang di dorong ke arah sistem penguasaan secara komunal SAD juga membutuhkan penegakan sangsi adat dan hukum formal atas praktekw transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal target2 rencana dan perubahan pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi Jambi program pembangunan salah satu bentuk intropensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu salah satu pada syarat pelaksanaan program pembangunan penting merumuskan target2 perubahan yang akan dicapai. Target perubahan merupakan elemen yang di harapkan dalam implementasi program pembangunan suku anak dalam
Suku anak dalam memili sejarah yang belum pasti dan juga pemahaman yang dilandasi oleh beberapa faktor sehingga tidak ada jawabannya. Suku anak dalam di kawasan hutan bukit 12 ada 3 kelompok terbesar, di kawasan bukit 12 suku anak dalam mencari kehidupannya seperti mengembara bercocok tanam dan lain sebagainya. Suku anak dalam juga kebal akan hukum. Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam sebagian sudah membaik seperti pekerjaan yang pasti dan kelayakan. Suku anak dalam membutuhkan perhatian dan dorongan dari pihak2 yang bertanggung jawab atas suku anak dalam . Suku anak dalam membutuhkan lahan yang dapat di kelolah dan jaminan dalam jangka panjang
Suku anak dalam (SAD) adalah sekumpulan org yg memiliki keterbelakangan sosial, yg hidupnya berada di garis kemiskinan, sehingga secara tidak sadar terbentuk kesenjangan antara suku anak dalam dengan masyarakat desa baik dari segi ekonomi, pendidikan. Dari segi ekonomi, kehidupan suku anak dalam sangat bergantung pada sumbernya sekitar, yg membuat mereka hidup dalam garis kemiskinan karena sumber pendapatan mereka yg tidak tetap.
Disisi lain, keberadaan suku anak dalam yg diekslusifkan membuat suku anak dalam merasa kebal hukum, Padahal semua masyarakat memiliki kedudukan yg sama.
Menurut tradisi lisan Suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas.
Pada zaman hidup yang sekarang suku anak dalam sudah termasuk dalam kehidupan yang sejahtera, sebagian penduduk suku anak dalam juga sudah menggunakan diesel untuk kehidupan sehari”, banyak juga orang kubu yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek). Pakaian dan fisik mereka yang agak sedikit kumal biasanya menjadi stereotipe yang membuat orang-orang sekitar bisa membedakan suku Kubu dan masyarakat sekitar.
Tidak adanya tindakan yang dilakukan terkait warga suku anak dalam karena mempunyai senjata api rakitan (kecepek) membuat warga desa merasa bahwa suku anak dalam tersebut kekal terhadap hukum. Bahkan warga suku anak dalam pernah berkata kepada warga desa “jika ada suku anak dalam membunuh warga desa maka suku anak dalam tidak mendapat hukuman, tapi jika ada warga desa yang membunuh suku anak dalam maka warga desa akan mendapat hukuman”.
Tingginya perhatian ber bagai polak terhadap suku anak dalam di harapkan kamu mencarikan solusi bagi suku anak dalam
Dalam ber bagai lembaga baik itu kependudukan, sosial dan kuminitas ini dapat mengupayakan pengembangan terhadap suku anak dalam secure menyeluruh dan meningkatkan pembangunan seperti lapang an kerja, bantu an sosial dan lain lain untuk keberlansungan suku anak dalam ini. Dalam hal ini upa upaya yang dilakukan harus lah konsisten dan mengubah kea rah yang lebih baik terhadap suku anak dalam ini.
Tingginya perhatian ber bagai polak terhadap suku anak dalam di harapkan kamu mencarikan solusi bagi suku anak dalam
Dalam ber bagai lembaga baik itu kependudukan, sosial dan kuminitas ini dapat mengupayakan pengembangan terhadap suku anak dalam secure menyeluruh dan meningkatkan pembangunan seperti lapang an kerja, bantu an sosial dan lain lain untuk keberlansungan suku anak dalam ini. Dalam hal ini upa upaya yang dilakukan harus lah konsisten dan mengubah kea rah yang lebih baik terhadap suku anak dalam
Selling lembaga dan kuminitas, pemerintah desa dan kecamatan juga dapat mnyamaratakan pandangan sosial Karen di bukit 12 tersebut masyarakat dan sad hides berdampingan sehingga perlu di perhatikan.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.
Pada tayangan video tersebut menjelaskan bahwa SAD secara awam sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial, hidup dalam kemiskinan, dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka, dieksploitasi oleh kelompok-kelompok tertentu dan tersingkir dari ruang akses sumber daya yang menjadi sumber penghidupan dan sebagainya.
Terjadi simpang siur pemahaman mengenai asal usul SAD, hal iki didasari dengan berbagai faktor. Egosentrisme muncul oleh berbagai pihak yang merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan SAD kemudian mengklaim sejarah asal usul SAD disebut pada mulanya hidup dan berkembang diwilayah mereka masing-masing. SAD di kawasan hutan bukit 12 dulunya hidup di 3 kelompok besar, yakni : menghuni sungai makekal desa tanah hari, sungai serengam desa paku haji dan air hitam bagian dari desa lubuk jering yang sekarang dikenal dengan desa pematang kabau
Asal usul yang membentuk struktural SAD dengan orang luar secara hubungan sosial memiliki kedekatan dengan warga desa, SAD sangat patuh dengan para pemangku posisi pangkal waris, ujung waris dan jenang.
Dalam segi penghidupan SAD menjadikan hutan sebagai wilayah pengembaraan, melakukan aktivitas berburu dan meramu, bercocok tanam serta menjaga dan memelihara pohon tertentu yang diduga memiliki nilai spritual dan ekonomi serta melangsungkan aktivitas membangun. Walaupun hidup berdekatan dengan desa, warga desa dan SAD tidak pernah saling mengganggu.
Secara ekonomi SAD mengalami pergeseran, sebagian SAD sudah sejahtera dengan memiliki pekerjaan tetap dan pola hidup menetap dan terintegrasi dengan warga desa, namun sebagian lainnya masih hidup dengan mengembara
SAD tidak lagi bergantung pada hutan, SAD mulai mengumpulkan berondolan kelapa sawit milik warga desa dan perusahaan untuk dijual guna mencukupi kebutuhan hidup, ini dilakukan oleh perempuan dan anak-anak. Sedangkan laki-laki masih berburu, baik remaja maupun dewasa.
Proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif menyebabkan peningkatan kebutuhan hidup SAD, contohnya kendaraan, handphone dan alat elektronik lainnya. Hal ini ditandai dengan sebagian kelompok SAD sudah menggunakan mesin diesel. Peningkatan level kebutuhan ini turut mendorong transaksi jual beli lahan guna memenuhi kebutuhan akan barang elektronik, kendaraan dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan munculnya klaim lahan yang dikaitkan dengan masa lalu, persepsi SAD yang merasa diistimewakan, kebal hukum membuat SAD mulai melanggar kesepakatan yang telah disepakati.
Pergeseran tata nilai lembaga sosial, struktur sosial, sistem produksi, orientasi ekonomi, jaringan sosial, krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan dan degradasi sumber daya alam, secara faktual SAD membutuhkan dorongan pengembangan sumber daya alam, pengetahuan dan keterampilan serta bantuan sarana prasarana dan finansial guna pengembangan tenaga kerja. Konstruksi rumah tempat bermukim yang mengakomodir kebiasaan SAD, dimana rancangan arsitektur rumah ditempatkan disudung-sudung yang mereka tempati
Untuk mencapai itu, maka kita harus melakukan pemberdayaan, yaitu upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki, tentunya pemberdayaan tersebut tidak terlepas dari perspektif ekologi dan perspektif keadilan sosial. Dalam melakukan pemberdayaan hendaklah menggunakan prinsip-prinsip yang tepat agar akselerasi pencapaian suatu hasil dapat tercapai. Prinsip pemberdayaan nya yaitu : (1) Mengerjakan, artinya pemberdayaan masyarakat harus melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu, (2) Akibat, Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat, (3) Asosiasi, Setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat harus dikaitkan dengan dengan kegiatan lainnya.
Prinsip lain adalah: (a) Minat dan kebutuhan, (b) Organisasi masyarakat bawah, (c) Keragaman budaya, (d) Perubahan budaya, (e) Kerjasama dan partisipasi, (f) Demokrasi dalam pelaksanaan kegiatan, (g) Belajar sambil bekerja, (h) Penggunaan metode yang sesuai, (i) Kepemimpinan, (j) Spesialis yang terlatih, (k) Segenap keluarga, (l) Kepuasan.
Sejarah yang simpang siur juga menjadi pemahaman dilandasi oleh berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai siapa suku anak dalam darimana mereka berasal. Egosentris juga muncul merasa memiliki kedekatan secara sosial dengan suku anak dalam yang mengkliam sejarah asal usul suku anak dalam bahwa suku anak dalam disebutkan mulanya hidup dan berkembang diwilayah mereka masing2.
Suku anak dalam di kawasan bukit 12 dulunya hidup ada 3 kelompok yaitu suku anak dalam yang menghuni wilayah sungai makekal atau bagian dari wilayah tanah desa magaro, suku anak dalam yang menghuni sungai serengam atau bagian dari wilayah desa pakuaji dan suku anak dalam yang menghuni wilayah air hitam dulu dari desa lubuk jering dan sekarang bagian desa pematang kabau.
Dari segi kehidupan kawasan hutan bukit 12 sudah menjadi wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan bercocok tanam dan sebagainya.
Fakta-fakta yang diketahui dalam kawasan hutan bukti 12 adalah kebun suku anak dalam yang diakui oleh warga desa dan pohon2 durian warga desa yang disekitar hutan bukit 12 yang juga diakui suku anak dalam.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga mengalami penggeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya. Sebagian suku anak dalam sudah tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap terintegrasi dengan orang desa dan masih ada juga yang mengembara. Suku anak dalam kebal hukum dan pergeseran tata nilai sosial dan struktur sosial, sistem produksi dan orientasi ekonom, jaringan sosial, krisis kepercayaan dalam sistem kepemimpinan serta degradasi sumber daya alam dalam ruang kehidupan suku anak dalam seperti kawasan hutan bukit 12 merupakan aspek2 yang dipandang sebagai masalah dan kebutuhan yang harus mendapat kan perhatian dari para pihak pemangku kepentingan. Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan bimbingan di hadapkan pada masalah untum menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak sebagai mana halnya warga desa.
3 aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya dengan mengelola komuditi yang dapat menjadi jaminan hidup. Suku anak dalam membutuhkan perlindungan atas hak2 tenorial pada lahan budidaya yang dikelolah yang di dorong ke arah sistem penguasaan secara komunal SAD juga membutuhkan penegakan sangsi adat dan hukum formal atas praktekw transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal target2 rencana dan perubahan pembangunan sosial suku anak dalam di provinsi Jambi program pembangunan salah satu bentuk intropensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu salah satu pada syarat pelaksanaan program pembangunan penting merumuskan target2 perubahan yang akan dicapai. Target perubahan merupakan elemen yang di harapkan dalam implementasi program pembangunan suku anak dalam
SAD merupakan sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial yang hidup dalam kemiskinan, dieksploitasi oleh kelompok tertentu dan terasingkan. Tidak ada jawaban pasti mengenai asal mula dan siapa SAD sebenarnya.
Banyak pihak yang mengklaim bahwa SAD hidup dalam 3 kelompok besar, yaitu SAD yang menghuni sungai Makekal, kemudian SAD yang menghuni sungai Sarengam dan SAD yang menghuni wilayah air hitam.
Asal usul yang membentuk struktur sosial SAD yang pertama SAD memiliki hubungan sosial dengan warga desa, mereka sangat patuh terhadap pemangku posisi yang ada di wilayah tersebut. Dahulu warga desa tidak menggangu kehidupan SAD, begitupun sebaliknya. Secara ekonomi kehidupan SAD juga telah mengalami pergeseran baik secara status sosial, ekonomi maupun orientasinya. Sebagian SAD sudah ada yg memiliki mata pencaharian tetap, namun sebagian lain pola hidupnya masih mengembara. Sebagian tidak menggangtungkan hidup dari hutan lagi melainkan memunguti brondolan buah kelapa sawit untuk kemudian dijual.
Proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif memunculkan situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup SAD seperti kendaraan dan barang barang elektronik. Tingginya perhatian dari berbagai pihak terhadap kehidupan SAD seolah turut membentuk persepsi bahwa SAD adalah kelompok yang diistimewakan, sehingga membuat mereka merasa kebal hukum dan norma yg berlaku. SAD adalah bagian daru bangsa yang membutuhkan dorongan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi SAD untuk mengembangkan lapangan pekerjaan sangat diperlukan. Ada 3 aspek penting kebutuhan SAD yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan untuk budidaya, SAD juga membutuhkan hukum formal agar mereka setara dengan warga lainnya. Program pembangunan mendorong terjadinya perubahan sosial dan struktural bagi warga SAD.
Saya sangat setuju dengan program tersebut, karena bagaimanapun SAD merupakan warga negara Indonesia yang berhak atas wilayah dan layak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak lagi. Namun tetap melestarikan adat istiadat yang mereka punya
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat karakteristik status ekonomi maupun orientasinya.
Tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan suku anak dalam seolah turut membentk presepsi bahwa suku anak dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan.
Banyaknya program khusus dioeruntukkan bagi suku anak dalam memposisikan anak dalam menjadi ekslusif, mereka kebal hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati antara suku anak dalam dengan warga desa.
Kaitannya denga materi Konsep Pengembangan Masyarakat dan Filosofi
serta Prinsip Pemberdayaan Masyarakat adalah adanya Dimensi dalam Pengembangan Masyarakat yang meliputi enam dimensi pengembangan atau pemberdayaan masyarakat dan kesemuanya berinteraksi satu dengan lainnya dalam bentuk-bentuk yang kompleks. Keenam dimensi tersebut yaitu: Pengembangan sosial, Pengembangan ekonomi, Pengembangan politik, Pengembangan budaya ,Pengembangan lingkungan, dan Pengembangan personal/ spiritual.
yang bertujuan untuk perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Dalam konteks pertanian, better farming, better business dan better living. Disamping itu perlu juga better organization, better community dan better environment.
Suku anak dalam memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat setempat, mereka juga menjadikan kawasan bukit 12 sebagai wilayah pengembaraan untuk sumber penghidupan. Suku anak dalam dari segi sosial dan ekonomi sudah mengalami perkembangan. Sudah ada masyarakat suku anak dalam yang memiliki polahidup menetap dan memiliki pekerjaan tetap namun masih banyak juga yang mengembara. Terjadi nya interaksi suku anak dalam dengan warga setempat menjadi salah satu faktor pendorong pengembangan suku anak dalam. Adanya perhatian khusus untuk suku anak dalam menjadi kan suku anak dalam menjadi lebih semena-mena, ketidak-adilan sosial ini disebabkan karena adanya struktur sosial yang tidak demokratis dan adanya tirani/semena-mena dari struktur sosial yang ada. Terjadi juga krisis kepercayaan dalam suku anak dalam yaitu permasalahan pengembangan masyarakat pada aspek mezo yakni melemahnya sosial trust dalam komunitas dan organisasi. Walaupun demikian suku anak delam tetap lah merupakan bagian dari bangsa dan sudah sepatutnya mendapatkan pengembangan masyarakat baik itu dibidang ekonomi, sosial, dll.
Video ini membicarakan tentang antar warga desa dengan suku anak dalam, video ini juga menguraikan tentang suku anak dalam dari berbagai persepsi, dari asal usulnya, begitu juga tempat awal merek menghuni, di video juga dijelaskan dulu suku anak dalam tidak menganggu hak hak warga desa begitu juga sebaliknya, juga dijelaskan struktur ekonomi suku anak dalam, ada yang pola hidup menetap dan tinggal bersana warga desa, ada juga yang mengembara, dengan cara memungut berondol kelapa sawit utk dijual, yang dilakukan oleh anak anak dan wanita, untuk laki laki dewasa masih melakukan perburuan, dijelaskan juga suku anak dalam yang mengklaim beberapa wilayah.
Dalam konsep pengembangan masyarakat, jika menilik dari aspek makro, kesenjangan sosial antara desa dan warga suku anak dalam itu terlihat jelas, yang mana bahwa suku anak dalam masih tidak terikat dengan hukum dan aturan yang ada di daerah yg mereka tempati,mereka juga berada pada keterbelakangan teknologi karena adat mereka yang menolak kemajuan teknologi, terlihat juga dari pembagian lahan, diketahui dari video dari sekian banyak suku anak dalam yang mengklaim lahan yang mereka bilang milik leluhurnya, ternyata hanya ada beberapa suku saja yang memang memiliki lahan tersebut dari zaman leluhurnya dulu. Kesenjangan sosial yang lainnya bisa kita lihat dari ekonomi nya, diketahui dari video, ada suku anak dalam yang pola hidupnya itu sudah menetap dan berbagi dengan wga desa, ada juga yang masih memakai pola hidup mengembara dengan menjual berondol kelapa sawit, dan melakukan perburuan, menurut saya hal ini lah yang sangat terlihat pada kesenjangan pembangunan antara desa dan suku anak dalam.
Menurut saya masalah masalah ini bisa di selesaikan dengan cara atau pandangan dari perspektif ekology, yaitu holism,sustainbility,diversity, dan equilibrium. Cara cara untuk menyampaikan pandangan ini bisa dengan melakukan pengembangan masyarakat seperti yang dikatakan oleh Herne (1955) mengemukakan pemberdayaan sebagai helping people to help themselves. Dalam pemahaman demikian, terkandung pengertian:
(a) Fasilitator harus bekerjasama dengan masyarakat, bukannya bekerja untuk masyarakat,
(b) Pemberdayaan tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi harus mendorong semakin terciptanya kemandirian dan kreativitas agar semakn tercipta kemampuan untuk berswakarsa, swadaya, swadana dan swakelola,
(c) Pemberdayaan masyarakat harus selalu mengacu kepada terwujudnya kesejahteranaan ekonomi dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Tapi kita tetap tidak boleh melwati batas, kita juga harus tau apa yang mereka inginkan dan jangan bersifat egoisme, kita juga harus dapat berpikir jernih, bukan hanya tujuan kita saja yang baik, tapi cara kita harus baik dan benar pula jika tidak nantinya akan menjadi bumerang bagi diri kita sendiri, seperti cerita monyet dan ikan mas, yang mana kera yang terlihat sangat heroik ingin menyelamatkan ikan mas yang malah berakibat ikan mas mati dipelukan dia sendiri. Disini bisa kita lihat bahwa dia si kera memakai cara yang salah, akhirnya apa? hal yang dia merasa bahwa tujuannya baik akan menjadi buruk jika tidak dipikirkan baik baik dulu cara yang baik dan benar.
Video yang menjelaskan mengenai problematika suku anak dalam terhadap lingkungan sekitar dan pemerintah sangat dapat diterima oleh saya. Penjelasan dari video tersebut juga terpapar dengan baik tentang bagaimana kehidupan dan masalah yang ditimbulkan dari suku anak dalam itu sendiri. Penyelesaian yang dipaparkan menurut video juga sangat memungkinkan untuk dilaksanakan dan mungkin merupakan penyelesaian terbaik dimana SAD diberikan hak atas suatu teritori atau wilayah dimana wilayah tersebut dapat dipergunakan oleh SAD sebaik mungkin dengan memanfaatkan sumber daya alam sekitar dan juga diawasi oleh pemerintah sehingga tidak ada pihak asing yang ikut campur ke dalam wilayah tersebut secara ilegal. Dan juga apabila boleh ditambahkan, pemahaman juga harus diberikan kepada suku anak dalam mengenai tata krama dan hukum bermasyarakat serta dilakukan secara bertahap sembari pelaksanaan pemberian wilayah suku anak dalam sehingga suku anak dalam dapat mengerti aturan yang diberikan dan merasa diuntungkan karena sudah diberi satu wilayah yang dijamin keamanannya oleh pemerintah. Hal ini juga akan menguntungkan pihak desa yang berada di sekitar wilayah suku anak dalam karena mereka tidak akan terganggu lagi oleh perilaku SAD yang belum mengerti tentang tata krama dan hukum bermasyarakat.
Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yg juga membutuhkan perubahan sebagaimana hal nya warga desa. Perubahan dapat tercipta apabila masyarakat setempat terlibat untuk menerapkan/mengerjakan sesuatu. Upaya yang mendorong terjadinya perubahan yaitu dengan melaksanakan Program Pembangunan, dimana terdapat target yang dituju untuk mencapai perubahan.
Secara faktual suku anak dalam membutuhkan cara bagaimana agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satunya adalah lapangan kerja dan tempat tinggal. Oleh karena itu, target perubahannya adalah pada aspek karakteristik agar suku anak dalam lebih menjiwai norma dan hukum yang berlaku,dan aspek kebutuhan/masalah yang dimiliki untuk mengetahui dimana letak kendala yang di hadapi suku anak dalam selama kesenjangan ini terjadi.
Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yg juga membutuhkan perubahan sebagaimana hal nya warga desa. Secara faktual suku anak dalam membutuhkan lapangan pekerjaan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Salah satunya wilayah pemukiman yang terintegrasi dengan sumber-sumber kehidupan yng didukung komoditi pangan di sekitarnya. Melakukan upaya dengan memberikan arahan untuk mendorong perubahan sosial suku anak dalam yang di wadahi oleh kerjasama pihak pemangku kepentingan.
Penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama yang bersifat keterlantaran, seperti balita dan anak terlantar, perumahan tidak layak huni, lanjut usia terlantar, dan keluarga rentan dapat ditemukan pada komunitas adat terpencil. Pemberdayaan komonitas adat terpencil suku anak dalam sekaligus sudah menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Pemberdayan komunitas adat terpencil merupakan salah satu program strategis untuk menyelesikan permasalahan sosial.
Berdasarkan pemaparan dalam video tersebut pandangan saya terkait isi video adalah suku anak dalam yang erat kaitanya dengan kaum terbelakang sosial dan hidup dalam kemiskinan, terisolasi dan kurangnya perhatian. Asal muasal Keberadaanya belum diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut beberapa sumber Suku anak dalam (SAD) di kawasan hutan dibukit dua belas dulunya dari 3 kelompok besar yaitu dari tanah garo, paku aji, dan desa lubuk jering/Pematang kabau. Suku anak dalam memiliki hubungan kedekatan dengan warga desa, mereka hidup berdampingan dan saling toleransi aktivitas berburu dan meramu, bercocok tanam merupakan keseharian mereka. Fakta toleransi keduanya adalah warga desa mengakui hak kepemilikan kebun SAD dan sebaliknya SAD mengakui pohonmilik warga di bukit Dua Belas.
Secara ekonomi suku anak dalam mengalami pergeseran baik dari status ekonomi dan kesejahteraan. Mereka mulai hidup menetap dan mereka tidak hanya berburu tetapi mengumpulkan brondolan sawit dari perusahaan da kebun warga sehingga kehidupanya jauh lebih baik. SAD semakin interaktif dengan dunia luar mengakibatkan terjadinya peningkatan level kebutuhan seperti handphone dan peralaatan teknologi dan mulai melakukan transaksi guna memnuhi kebutuhan mereka. Latar belakang masalah bermula dari Tingginya perhatian yang diberikan pada SAD memposisikan secara eksklusif, kebal hukum, dan muai melanggar norma etika yang telah disepakati sebelumnya dengan warga desa. Pergeseran tata nilai oleh karena itu SAD sebagai bagian dari bangsa harus didukung dan dilakukan pengembangan, pemberdayaaan guna menuju taraf hidup layak sebagaimana warga desa. Mereka membutuhkan dorongan berupa penciptaan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan bantuan. Kawasan pemukiman yang layak dan didukung oleh komoditi pangan disekitarnya, dukungan fasilitas yang menunjang aktivitas ritual dan budaya. Program pembangunan merupakan bentuk intervensi dalam mendorong terjadinya perubahan social dengan terlebih dahulu merumuskan program target pembangunan, menujuk pada karakteristik, kbutuhan dan masalah yang ada. Target ini terdiri 3 unsur penting : produksi, kepengurusan hidup, dan reproduksi social.
Dalam video workshop forum kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam Provinsi Jambi. Suku anak dalam sering dipahami sebagai manusia yang mempunyai latar belakang sosial, dan tidak tersentuh teknologi. Secara sosial suku anak dalam mempunyai hubungan sosial atau kedekatan terhadap warga desa yang tinggal di dekat mereka. Mereka juga menjadikan hutan sebagai tempat mereka mengembara, berburu, bercocok tanam, dan membangun tempat tinggal secara umum suku anak dalam tidak mengganggu warga desa.
Sebagian suku anak dalam telah mengalami kemajuan hidup dan tidak lagi mengembara di hutan yaitu dengan mempunyai pekerjaan dan tempat yang menetap dan telah bergaul dengan warga desa setempat. Sebagian kelompok juga sudah mengenal mesin diesel sebagai pembangkit tenaga listrik. Tetapi, banyak desa stempat mengklaim bahwa suku anak dalam merupakan orang yang kebal hukum.
mengenai apa itu suku anak dalam? Dan darimana asalnya?
Secara sosial SAD memiliki kedekatan dengan penduduk desa yang wilayahnya ditempati SAD. Pada masa dulu SAD sangat patuh pada pemangkuh posisi pangkal waris dan jenang. SAD melakukan berbagai kegiatan dihutan mulai dari bercocok tanam, berburu, serta menjaga pohon-pohon yang dinilai memiliki nilai spiritual.
Divideo itu juga menjelaskan bahwa SAD dan warga desa tidak mengganggu wilayah masing-masing, dan mengetahui batas-batas wilayahnya sendiri.
Secara ekonomi, sebagian SAD sudah ada yang mempunyai mata pencarian tetap dan pola hidup menetap serta terintegrasi dengan warga desa, namun juga masih banyak SAD yang hidup mengembara. Perempuan dan anak-anak memunguti brondolan kelapa sawit kemudian dijual, sedangkan laki-laki dan remaja berburu.
Karena banyak yang menaruh perhatian pada SAD, SAD merasa diistimewakan sehingga SAD melanggar norma-norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati SAD dan warga desa. Divideo itu juga menyebutkan bahwa SAD kebal hukum.
SAD membutuhkan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan untuk mencari pekerjaan. Pentingnya merumuskan ulang berbagai alat interpresi untuk mendorong perubahan pada SAD agar lebih terarah. Kebutuhan SAD jangka panjang yaitu :
a. Lahan
b. Perlindungan lahan
c. Penegakkan sanksi adat dan hukum formal.
Perumusan target-target perubahan SAD:
a. Aspek karakteristik
b. Aspek kebutuhan
c. Masalah yang dimiliki
denga adanya pemberdayaan masyarakat memang memerlukan orang luar untung mengubah kehidupan serta membatu SAD memperbaiki kehidupannya. Seperti pada penyataan dalam video tersebut menjelaskan bahwa SAD memerlukan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan serta kebutuhan-kebutuhan lainnya dimana tentu memerlukan orang-orang luar yang ahli dalam bidang tersebut. Seperti yang sudah kita ketahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Pada materi diatas sudah dijelaskan bahwa target-target perubahan yang dilakukan yaitu pada aspek karakteristik, kebutuhan, serta masalah yang dimiliki SAD.
Disini pemberdayaan masyarakat juga membantu mengubah pola pikir SAD, yang tadinya mereka hanya berpikir atau melihat masalah dari satu sudut, dengan pemberdayaan masyarakat ini bertujuan agar mereka melihat sebuah masalah tidak dari satu sudut saja. Juga mengajari mereka mendengarkan pendapat orang lain. Sama seperti cerita ikan dan monyet, jika SAD tidak menerima pemberdayaan masyarakat maka SAD akan tertinggal oleh pengetahuan-pengetahuan serta teknologi yang sudah ada, sehingga menyebabkan ketertinggalan dalam segala hal.
Dalam video tersebut dipaparkan yaitu menegenai program pengembangan suku anak dalam Suku anak dalam sering dipahami sebagai manusia yang mempunyai latar belakang sosial, dan tidak tersentuh teknologi dan masih terselimuti oleh kemiskinan. Banyak program untuk mengembangkan potensi dan lapangan kerja suku anak dalam merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan masyarakat suku anak dalam
Secara sosial suku anak dalam mempunyai hubungan sosial atau kedekatan terhadap warga desa yang tinggal di dekat mereka. Mereka juga menjadikan hutan sebagai tempat mereka berburu, bercocok tanam, dan membangun tempat tinggal secara umum suku anak dalam tidak mengganggu warga desa. Sebagian suku anak dalam telah mengalami kemajuan hidup dan tidak lagi mengembara di hutan yaitu dengan mempunyai pekerjaan dan tempat yang menetap dan telah bergaul dengan warga desa setempat. Sebagian kelompok juga sudah mengenal mesin diesel sebagai pembangkit tenaga listrik. Tetapi, banyak desa stempat mengklaim bahwa suku anak dalam merupakan orang yang kebal hukum.
Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki. Pemberdayaan harus menempatkan kekuatan masyarakat sebagai modal utama serta menghindari rekayasa pihak luar yang seringkali mematikan kemandirian masyarakat setempat. Inilah alasan mengapa program pengembangan suku anak dalam dilakukan.
Suku Anak Dalam (SAD) merupakan sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial, hidup dalam garis kemiskinan, dimarjinalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka, dieksploitasi oleh kelompok-kelompok tertentu, serta tersingkir dari ruang akses sumber daya yang merupakan sumber penghidupan dan sebagainya. Dari segi penghidupan Suku Anak Dalam sejak dulu memilih kawasan hutan bukit dua belas sebagai wilayah pengembaraan, melakukan aktivitas berburu dan meramu, bercocok tanam, menjaga dan memelihara pohon-pohon tertentu yang memiliki nilai-nilai spritual dan ekonomi, serta melakukan aktivitas membangun.
Nah berdasarkan pemaparan dalam video yang telah saya lihat dapat kita ketahui bahwa Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu bentuk permasalahan yang ada pada lingkungan masyarakat yang sangat berkaitan dan sangat memerlukan adanya pengembangan ataupun pemberdayaan masyarakat, baik Pengembangan dari segi sosialnya, Pengembangan ekonomi, Pengembangan politik, Pengembangan budaya, Pengembangan lingkungan, atau bahkan Pengembangan personal/ spiritual. Karena Suku Anak Dalam (SAD) merupakan komunitas adat terpencil di Provinsi Jambi yang juga merupakan salah satu bentuk terjadinya kesenjangan sosial serta kesenjangan perekonomian dimana kehidupannya masih terbelakang karena menempati daerah-daerah pedalaman seperti di hutan-hutan yang sulit terjangkau oleh layanan pemerintah atau institusi lain.
Adanya pergeseran tata nilai, lembaga sosial, struktur sosial, sistem produksi dan orientasi ekonomi, jaringan sosial, krisis pada sistem kepemimpinan serta degradasi Sumber Daya Alam merupakan aspek masalah dan kebutuhan yang perlu diperhatikan oleh pihak pemangku kepentingan. Begitu juga dengan Suku Anak Dalam (SAD) yang merupakan bagian dari bangsa indonesia juga sangat membutuhkan dorongan untuk menuju perubahan dan taraf hidup yang layak sebagaimana masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu Suku Anak dalam sangat memerlukan adanya pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki. Pemberdayaan juga harus menempatkan kekuatan masyarakat sebagai modal utama serta menghindari rekayasa pihak luar yang seringkali mematikan kemandirian masyarakat setempat. Sebagai salah satu contohnya adalah dengan melakukan pemberdayaan pendidikan terhadap Suku Anak Dalam. Nah Proses pemberdayaan dalam pendidikan yang dibutuhkan Suku Anak Dalam (SAD) merupakan pendidikan yang lebih aplikatif, yaitu pendidikan yang memang dibutuhkan oleh mereka untuk membantu memudahkan kelangsungan hidupnya. Seperti misalnya dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan bagi Suku Anak Dalam (SAD) untuk menciptakan dan mengembangkan lapangan pekerjaan sehingga bisa meningkatkan taraf hidup yang layak bagi Suku Anak Dalam (SAD).
Suku Anak Dalam merupakan masyarakat yang dipahami memiliki keterbelakangan sosial yang hidup dalam kemiskinan dalam kondisi yang termarjinalkan oleh kebijakan-kebijakan. Suku anak dalam semakin minim akses sumber daya alam karena tersingkir oleh eksploitasi sumber daya kelompok tertentu. Sejarah asal usul terjadi singpang siur pemahaman yang dilandasi dari berbagai faktor sehingga tidak ada jawaban yang pasti mengenai suku anak dalam dan dari mana mereka berasal egosenterisme juga muncul dari berbagai pihak yang merasa memiliki kedekatan secara bersama suku anak dalam yang mengklaim sejarah asal usul anak dalam bahwa suku anak dalam di sebutkan dengan mulanya berkembang diwilayah mereka masing-masing. Suku Anak Dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan memperoleh taraf hidup layak sebagimana halnya warga desa. Secara faktual orang suku anak dalam membutuhkan dorongan perkembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bantuan sarana dan prasarana serta bantuan finansial bagi suku anak dalam,dalam mengembangkan lapangan pekerjaan baru. Terkait dengan perubahan kebutuhan suku anak dalam secara objektif mencangkup kawasan pemungkiman yang terintegrasi dengan sumber-sumber kehidupan dimana rumah yang mereka tempati didukung oleh komoditi pangan di sekitarnya. Interaksi pada suku anak dalam terhadap warga desa menjadikan salah satu bentuk faktor pendorong pengembangan suku anak dalam. Adanya perhatian khusus untuk suku anak dalam menjadi kan suku anak dalam menjadi lebih semena-mena, ketidak-adilan sosial ini disebabkan karena adanya struktur sosial yang tidak demokratis dan adanya tirami atau semena-mena dari struktur sosial yang ada. Terjadi juga krisis kepercayaan dalam suku anak dalam yaitu permasalahan pengembangan masyarakat pada aspek mezo yakni melemahnya sosial trust dalam komunitas dan organisasi. Dengan demikian, suku anak merupakan bagian dari bangsa kita dan sudah sepatutnya mendapatkan pengembangan masyarakat baik itu dibidang mana pun.
Berdasarkan pemaparan dalam video tersebut pandangan saya terkait isi video adalah suku anak dalam yang erat kaitanya dengan kaum terbelakang sosial dan hidup dalam kemiskinan, terisolasi dan kurangnya perhatian. Asal muasal Keberadaanya belum diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut beberapa sumber Suku anak dalam (SAD) di kawasan hutan dibukit dua belas dulunya dari 3 kelompok besar yaitu dari tanah garo, paku aji, dan desa lubuk jering/Pematang kabau. Suku anak dalam memiliki hubungan kedekatan dengan warga desa, mereka hidup berdampingan dan saling toleransi aktivitas berburu dan meramu, bercocok tanam merupakan keseharian mereka. Fakta toleransi keduanya adalah warga desa mengakui hak kepemilikan kebun SAD dan sebaliknya SAD mengakui pohonmilik warga di bukit Dua Belas.
Secara ekonomi suku anak dalam mengalami pergeseran baik dari status ekonomi dan kesejahteraan. Mereka mulai hidup menetap dan mereka tidak hanya berburu tetapi mengumpulkan brondolan sawit dari perusahaan da kebun warga sehingga kehidupanya jauh lebih baik. SAD semakin interaktif dengan dunia luar mengakibatkan terjadinya peningkatan level kebutuhan seperti handphone dan peralaatan teknologi dan mulai melakukan transaksi guna memnuhi kebutuhan mereka. Latar belakang masalah bermula dari Tingginya perhatian yang diberikan pada SAD memposisikan secara eksklusif, kebal hukum, dan muai melanggar norma etika yang telah disepakati sebelumnya dengan warga desa. Pergeseran tata nilai oleh karena itu SAD sebagai bagian dari bangsa harus didukung dan dilakukan pengembangan, pemberdayaaan guna menuju taraf hidup layak sebagaimana warga desa. Mereka membutuhkan dorongan berupa penciptaan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan bantuan. Kawasan pemukiman yang layak dan didukung oleh komoditi pangan disekitarnya, dukungan fasilitas yang menunjang aktivitas ritual dan budaya. Program pembangunan merupakan bentuk intervensi dalam mendorong terjadinya perubahan social dengan terlebih dahulu merumuskan program target pembangunan, menujuk pada karakteristik, kbutuhan dan masalah yang ada. Target ini terdiri 3 unsur penting : produksi, kepengurusan hidup, dan reproduksi social.
Adapun hubungan video dengan artikel pertama adalah adalah dapat dilihat dari beragam aspek seperti Aspek Makro berupa Kesenjangan Pembangunan yang mengakibatkan suku anak dalam masi terbelakang dan menimbulkan kecemburuan social, Aspek Mikro: Mentalistas Materialistik dan Instan yang selama ini pemberdayaan SAD belum optimal karena bersifat toop an down, oleh karena itu pengembangan dan pemberdayaan SAD perlu dilakukan melalui system bottom up dengan pendekatan dan hal apa yang diburuhkan SAD selanjutnya adalah Aspek Mezo: Melemahnya Sosial Trust dalam Komunitas dan Organisasi. Agar SAD tidak terkucilkan kita harus memberdayakan mereka dengan cara menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan keterampilan dan pendidikan agar mereka merasa sama tanpa ada diskriminasi. Hal diatas harus dilakukan secara Holism (Menyeluruh), Sustainability Keberlanjutan), Diversity (Keragaman), kesimbangan, keadilan. Pengembangan SAD tidak cukup satu kali saja, melainkan harus periodic dan sistematis. Agar pemberdayaan dan pengembangan tercipta. Kaitan dengan artikel kedua adalah filosofi dan Prinsip Pemberdayaan Pemberdayaan Pemberdayaan dengan melibatkan SAD itu sendiri dan warga desa dan menempatkan kekuatan masyarakat sebagai modal utama dengan ikut serta melibatkan dalam berbagai kegiatan social seperti pengelolaan hutan dua belas secara bersama, membangun rumah berdampingan dengan warga, permukiman yang disertai dengan komoditi pangan untuk memnuhi kebutuhan. Dan setiap kegiatan saling membaur sehingga diperoeleh hasil akhir yang nyata seperti terjaganya hutan dua belas dan toleransi dalam segala hal. Tujuan Pemberdayaan yakni perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Dapat terlihat bahwa SAD sudah mulai interaktif dengan dunia luar serta meningkatnya pendapatan dan kebutuhan ekonomi. Dan terakhir kaitanya dengan artikel ke tiga cerita monyet dan ikan adalah pemberdayaan SAD harus kita lakukan dengan menampung aspirasi mereka kita harus melakukan apa yang mereka butuhkan dan inginkan. Bukan apa yang kita anggap baik hanya sepihak tapi belum tentu itu baik untuk SAD itu sendiri. Jadi kita harus melihat sudut pandang lain bukan hanya memaksakan suatu hal. Agar pengembangan dan pemberdayaan SAD dapat terwujud
mengenai apa itu suku anak dalam? Dan darimana asalnya?
Secara sosial SAD memiliki kedekatan dengan penduduk desa yang wilayahnya ditempati SAD. Pada masa dulu SAD sangat patuh pada pemangkuh posisi pangkal waris dan jenang. SAD melakukan berbagai kegiatan dihutan mulai dari bercocok tanam, berburu, serta menjaga pohon-pohon yang dinilai memiliki nilai spiritual.
Divideo itu juga menjelaskan bahwa SAD dan warga desa tidak mengganggu wilayah masing-masing, dan mengetahui batas-batas wilayahnya sendiri.
Secara ekonomi, sebagian SAD sudah ada yang mempunyai mata pencarian tetap dan pola hidup menetap serta terintegrasi dengan warga desa, namun juga masih banyak SAD yang hidup mengembara. Perempuan dan anak-anak memunguti brondolan kelapa sawit kemudian dijual, sedangkan laki-laki dan remaja berburu.
Karena banyak yang menaruh perhatian pada SAD, SAD merasa diistimewakan sehingga SAD melanggar norma-norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati SAD dan warga desa. Divideo itu juga menyebutkan bahwa SAD kebal hukum.
SAD membutuhkan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan untuk mencari pekerjaan. Pentingnya merumuskan ulang berbagai alat interpresi untuk mendorong perubahan pada SAD agar lebih terarah. Kebutuhan SAD jangka panjang yaitu :
a. Lahan
b. Perlindungan lahan
c. Penegakkan sanksi adat dan hukum formal.
masyarakat memang memerlukan orang luar untung mengubah kehidupan serta membatu SAD memperbaiki kehidupannya. Seperti pada penyataan dalam video tersebut menjelaskan bahwa SAD memerlukan lapangan kerja, pengembangan pengetahuan dan keterampilan serta kebutuhan-kebutuhan lainnya dimana tentu memerlukan orang-orang luar yang ahli dalam bidang tersebut. Seperti yang sudah kita ketahui tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Pada materi diatas sudah dijelaskan bahwa target-target perubahan yang dilakukan yaitu pada aspek karakteristik, kebutuhan, serta masalah yang dimiliki SAD.
Disini pemberdayaan masyarakat juga membantu mengubah pola pikir SAD, yang tadinya mereka hanya berpikir atau melihat masalah dari satu sudut, dengan pemberdayaan masyarakat ini bertujuan agar mereka melihat sebuah masalah tidak dari satu sudut saja. Juga mengajari mereka mendengarkan pendapat orang lain. Sama seperti cerita ikan dan monyet, jika SAD tidak menerima pemberdayaan masyarakat maka SAD akan tertinggal oleh pengetahuan-pengetahuan serta teknologi yang sudah ada, sehingga menyebabkan ketertinggalan dalam segala hal.
Perumusan target-target perubahan SAD:
a. Aspek karakteristik
b. Aspek kebutuhan
c. Masalah yang dimiliki
Berdasarkan materi pembelajaran yang telah disampaikan dan studi mengenai forum suku anak dalam (SAD) diketahui bahwa pentingnya pemberdayaan masyarakat secara sosial. Contoh yang dapat diambil pada kasus ini adalah peningkatan taraf hidup dan kelayakan penghidupan suku anak dalam di Hutan Bukit Dua Belas dengan adanya Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKSP-SAD) Prakarsa Madani Institute . Pemberdayaan ini dilakukan secara prinsip kepemimpinan dimana adanya orang yang dipercaya yang mewakili suku anak dalam untuk mengemukakan kebutuhan hidup dari masalah yang mereka miliki. Kemudian, adanya prinsip kerja sama dari segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dan partisipasi masyarakat desa dalam upaya mengubah dan memberdayakan suku anak dalam pada kehidupan mereka. Pengembangan sosial ini juga dilakukan atas dasar perspektif sosial dimana baik masyarakat desa dan suku anak dalam memiliki upaya atau solusi dari permasalahan yang mereka alami yaitu kepemilikan lahan. Lembaga swadaya juga menempatkan pespektif adanya peran kelembagaan/ institusi pemerintah daerah, pusat, serta provinsi untuk sama-sama berperan aktif dalam memberdayakan suku anak dalam.
Studi atau metode penelitian pemberdayaan dilakukan dengan mengajak masyarakat desa, pemangku suku anak dalam, dan akademisi untuk mempelajari, mengidentifikasi, dan bekerjasama mengatasi masalah suku anak dalam. Terakhir, kebijakan dari atas maupun bawah saling terkoordinir dengan adanya target-target maupun rancangan perubahan kualitas hidup suku anak dalam agar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Nama : Maharani Ardaka Puspita Sari
NIM : D1B019032
Uraian Video
Jadi dari tayangan video tersebut kita mengetahui bahwa bagi orang orang awam suku anak dalam masih sering dipahami sebagai kumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan, dipinggirkan oleh kebijakan yang tidak berpihak dengan mereka,dimanfaatkan dengan kelompok tertentu lalu mereka tersingkirkan dari ruang akses sumber daya yang harusnya menjadi sumber penghidupan mereka.
Kehidupan suku anak dalam sejak dulu menjadikan kawasan hutan bukit duabelas sebagai wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan meramu bercocok tanam menjaga dan memelihara pohon-pohon tertentu yang memiliki nilai spiritual dan ekonomi serta melangsungkan aktivitas membangun pada masa dulu warga desa tidak mengganggu sumber daya alam dan ruang kehidupan suku anak dalam dan sebaliknya Suku Anak Dalam juga tidak mengganggu apa yang menjadi hak warga desa.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya sebagian suku anak dalam sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencarian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap namun cukup banyak juga Suku Anak Dalam yang pola hidupnya masih mengembara. Sebagian dari mereka tidak lagi menggantungkan sumber penghidupan dari hutan melainkan memunguti brondolan buah kelapa sawit milik warga desa dan perusahaan untuk dijual yang selanjutnya uang yang diperoleh digunakan untuk membeli bahan makanan dan bahan kebutuhan lainnya. Hal ini kebanyakan dilakukan oleh kaum perempuan dan anak-anak sedangkan kaum laki-laki dewasa dan remaja masih melakukan aktivitas berburu. proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif memunculkan situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup Suku Anak Dalam seperti kendaraan handphone dan barang elektronik lainnya sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik di gedung-gedung yang mereka tempati.
Persepsi bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan banyaknya program yang khusus diperuntukkan bagi suku anak dalam memposisikan suku anak dalam menjadi eksklusif merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati antara Suku Anak Dalam dengan warga desa
Orang Suku Anak Dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi Sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka perkembangan pengetahuan dan keterampilan bagi Suku Anak Dalam untuk mengembangkan lapangan pekerjaan bantuan sarana dan prasarana serta finansial bagi suku anak dalam dalam mengembangkan lapangan pekerjaan baru
Ada tiga Aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif Suku Anak Dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya. Rencana program pembangunan sosial Suku Anak Dalam di provinsi Jambi. program pembangunan merupakan salah satu bentuk intervensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu Salah satu syarat pelaksanaan program pembangunan merumuskan target-target perubahan yang akan di capai. Intinya yaitu target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial.
Hubungan Dengan Materi Pengenalan Konsep Pengembangan Masyarakat.
• Aspek Makro: Kesenjangan Pembangunan Desa – Kota.
Sudah tidak asing lagi jika kita mendengar hal ini. Tentu saja merujuk kepada pemusatan pembangunan di kota yang mana kota akan semakin maju sedangkan desa akan semakin terpinggirkan. Sama kasus nya dengan uraian dari video di atas bahwa suku anak dalam masih sering dipahami memiliki keterbelakangan sosial, kemiskinan, terpinggirkan oleh kebijakan dimanfaatkan dengan kelompok tertentu lalu mereka tersingkirkan dari ruang akses sumber daya yang harusnya menjadi sumber penghidupan mereka.
Pemusatan pembangunan di kota ini pun dapat menyebabkan manusia yang berpotensial di suku anak dalam tersebut justru dapat mengalir ke kota dan melakukan migrasi dan pada akhirnya mereka pun tersingkirkan akibat dari tidak dapat berkompetensi.
• Aspek Mikro: Mentalistas Materialistik dan Instan
Mentalias materialistik dan instan, ditengarai telah memunculkan mentalitas korup. Bahkan korupsi telah menjadi sarapan pagi, makan siang dan makan malam bagi sekelompok orang. Hampir tidak ada sektor yang tidak tersentuh oleh mentalitas tersebut. Secanggih apapun mekanisme pengawasan, selalu ada saja ruang bagi mereka yang terlatih untuk melakoni perilaku korup. Hubungan nya dengan uraian diatas yaitu suku anak dalam mendapatkan dampak dari kegiatan tercela itu yaitu “termanfaatkan”. Para oknum mati matian agar mendapat dana untuk membangun suku anak dalam setelah mendapatkan dana, dana dilarikan ke hal yang tak seharusnya.
• Aspek Mezo: Melemahnya Sosial Trust dalam Komunitas dan Organisasi.
Lemahnya sosial trust dapat muncul karena adanya personal yang dianggap tidak kompeten akan tetapi menempati posisi tertentu, atau juga karena belum ada mekanisme yang ajek yang dapat menampung aspirasi berbagai pihak. Sosial trust juga dapat melemah, karena pemimpin yang kurang adil (perilaku belah bambu), pemimpin yang berperilaku kurang baik (tongkat membawa rebah) dan pemimpin yang tidak mau mengambil resiko untuk memecahkan satu persoalan yang dihadapi.
Menurut pendapat saya memgenai aspek mezo ini, hubungan dengan suku anak dalam yaitu tanggapan suku anak dalam yang berebda. Jika biasanya masyarakat sosial trust nya melemah akibat pemimpin nya kalau di suku anak dalam ini sosial trust nya meningkat. Kenapa? Karena seperti pada uraian yaitu persepsi mereka bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan banyaknya program yang khusus diperuntukkan bagi mereka membuat mereka merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma norma dan etika sosial.
• Prinsip Ekologi 1: Holism (Menyeluruh)
Prinsip holisme menghendaki pendekatan yang general dalam mencari solusi terhadap suatu masalah. Pendekatan ini juga lebih menekankan perubahan yang organik, bukan perubahan yang radikal yang kadangkala membawa konsekuensi negatif bagi sistem. Perubahan harus diinisiasi sebagi proses sebab akibat dalam langkah yang kecil menuju tujuan dan wilayah yang luas.
Hubungan dengan uraian video diatas yaitu mengenai target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial. Target tersebut diupayakan agar suku anak dalam mengalami perubahan dalam pembangunan sosial mereka.
• Prinsip Ekologi 2: Sustainability ( Keberlanjutan).
Prinsip keberlanjutan menghendaki bahwa sistem kehidupan harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang. Sumberdaya yang ada dalam sistem harus digunakan sesuai dengan kemampuan sumberdya tersebut untuk memperbaharui diri, sumberdaya energi terbarukan harus digunakan secara bijak, output harus dibatasi sesuai dengan kemampuan lingkungan menyerap semua konsekuensi dari proses produksi tersebut (menyerap limbah), dan tingkat konsumsipun harus diminimalisir.
Hubungan dengan uraian video diatas yaitu, workshop tersebut mendapatkan salah satu aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif Suku Anak Dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya. Dengan mengelola komoditi yang dapat menjadi jaminan hidup Suku Anak Dalam membutuhkan perlindungan atas hak-hak tenurial pada lahan lahan budidaya yang dikelola yang didorong ke arah sistem penguasaan secara komunal juga membutuhkan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktek-praktek transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal.
• Prinsip Ekologi 3: Diversity (Keragaman)
Prinsip keragaman selalu menekankan adanya berbagai macam cara yang berbeda dalam mengerjakan sesuatu, dan oleh karenanya orang-orang dapat belajar satu sama lainnya dari pengalaman yang ada. Dan jikapun ada perubahan, maka perubahan dipandang sebagai suatu proses yang terjadi sebagai hasil dari akumulasi kearifan yang ada.
Hubungan dengan uraian dari video di atas yaitu suku anak dalam harus dapat beradaptasi dengan perubahan sosial yang berangsur angsur akan berubah terhadap mereka. Mereka harus menerima perubahan tersebut dan harus dipandang sebagai perubahan yang akan membuat hidup mereka jauh lebih baik lagi. Seperti situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup Suku Anak Dalam seperti kendaraan handphone dan barang elektronik lainnya sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik di gedung-gedung yang mereka tempati.
• Prinsip Ekologi 4: Equilibrium (Keseimbangan)
Perspektif ekologi dirasa penting sebagai kerangka berfikir dalam kegiatan pengembangan masyarakat (CD), terutama dikaitkan dengan krisis ekologi dan krisis kesejahteraan manusia yang terjadi pada akhir abad ke duapuluh. Namun demikian perspektif ekologi tidak secara khusus ditujukan kepada masalah mendasar dalam pengembangan masyarakat (CD). Oleh karena itu perspektif keadilan sosial (sosial justice) seperti keadilan, hak asasi manusia, tekanan struktural dan ketidak beruntungan struktural diperlukan untuk memperkaya pemahaman dalam pengembangan masyarakat.
Hubungan dengan uraian video tersebut yaitu dalam pengembangan masyarakat suku anak dalam bukan hanya dalam pengembangan fasilitas saja namun harus diseimbangi dengan pendidikan dan juga pola pikir agar perkembangan mereka tidak maju dalam satu hal saja namun juga dalam banyak hal.
• Perspektif Keadilan Sosial
1. Prinsip Ketidak-beruntungan Strutural, Suku anak dalam harus memiliki kebebasan dan ketidaktergantungan, mereka harus diberi kesempatan untuk berkembang lebih maju dan juga tidak adanya pengabaian lagi.
2. Perspektif/Pandangan Individu, Suku anak dalam harus peka terhadap masalah yang mereka hadapi, dan ini harus melekat terhadap mereka karena mereka yang sedang dihadapkan dengan masalah tersebut.
3. Perspektif/Pandangan Reformasi Kelembagaan/Institusi, contohnya yaitu kemiskinan yang terjadi dalam Suku anak dalam. Kemiskinan dipandang sebagai akibat tidak efektifnya sistem keamanan sosial, Oleh karenanya menurut pandangan ini, masalah-masalah yang muncul dipandang sebagai kesalahan dalam tindakan penyelamatan (blaming the recues).
4. Perspektif/Pandangan Penyempuranaan Struktural
5. Perspektif/Pandangan Struktural yang Lebih Maju /Post Structural, masalah-masalah dasar yang ada perlu didiskusikan dan dianalisis secara bersama-sama sedemikian rupa sehingga terbangun kesamaan pemahaman, kesamaan makna dan kesamaan bahasa terhadap masalah tersebut.
• Dimensi dalam Pengembangan Masyarakat
• Pengembangan sosial, adanya kegiatan pelayan sosial bagi suku anak dalam dan juga sarana pendidikan
• Pengembangan ekonomi, pengembangan lapangan pekerjaan
• Pengembangan politik, seperti membuat norma norma dan peraturan yang diberlakukan di Suku anak dalam
• Pengembangan budaya, suku anak dalam harus belajar dan mengenali budaya budaya yang beragam
• Pengembangan lingkungan, mereka harus memperbaiki masalah lingkungan yang mereka hadapi dengan melakukan diskusi bersama
• Pengembangan personal/ spiritual
• Tujuan Pemberdayaan
Tentu saja agar kehidupan suku anak dalam berjalan lebih baik lagi. Agar keterbelakangan sosial mereka tidak berlangsung semakin lama dan tentu saja agar mereka dapat menjalankan hidup mereka sebagaim
Nama : Maharani ardaka puspita sari
NIM : D1B019032
Uraian Video
Jadi dari tayangan video tersebut kita mengetahui bahwa bagi orang orang awam suku anak dalam masih sering dipahami sebagai kumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan, dipinggirkan oleh kebijakan yang tidak berpihak dengan mereka,dimanfaatkan dengan kelompok tertentu lalu mereka tersingkirkan dari ruang akses sumber daya yang harusnya menjadi sumber penghidupan mereka.
Kehidupan suku anak dalam sejak dulu menjadikan kawasan hutan bukit duabelas sebagai wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan meramu bercocok tanam menjaga dan memelihara pohon-pohon tertentu yang memiliki nilai spiritual dan ekonomi serta melangsungkan aktivitas membangun pada masa dulu warga desa tidak mengganggu sumber daya alam dan ruang kehidupan suku anak dalam dan sebaliknya Suku Anak Dalam juga tidak mengganggu apa yang menjadi hak warga desa.
Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi maupun orientasinya sebagian suku anak dalam sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencarian tetap dan mengembangkan pola hidup menetap namun cukup banyak juga Suku Anak Dalam yang pola hidupnya masih mengembara. Sebagian dari mereka tidak lagi menggantungkan sumber penghidupan dari hutan melainkan memunguti brondolan buah kelapa sawit milik warga desa dan perusahaan untuk dijual yang selanjutnya uang yang diperoleh digunakan untuk membeli bahan makanan dan bahan kebutuhan lainnya. Hal ini kebanyakan dilakukan oleh kaum perempuan dan anak-anak sedangkan kaum laki-laki dewasa dan remaja masih melakukan aktivitas berburu. proses interaksi dengan dunia luar yang semakin intensif memunculkan situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup Suku Anak Dalam seperti kendaraan handphone dan barang elektronik lainnya sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik di gedung-gedung yang mereka tempati.
Persepsi bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan banyaknya program yang khusus diperuntukkan bagi suku anak dalam memposisikan suku anak dalam menjadi eksklusif merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma norma dan etika sosial yang sebelumnya disepakati antara Suku Anak Dalam dengan warga desa
Orang Suku Anak Dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi Sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka perkembangan pengetahuan dan keterampilan bagi Suku Anak Dalam untuk mengembangkan lapangan pekerjaan bantuan sarana dan prasarana serta finansial bagi suku anak dalam dalam mengembangkan lapangan pekerjaan baru
Ada tiga Aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif Suku Anak Dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya. Rencana program pembangunan sosial Suku Anak Dalam di provinsi Jambi. program pembangunan merupakan salah satu bentuk intervensi dalam mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat oleh sebab itu Salah satu syarat pelaksanaan program pembangunan merumuskan target-target perubahan yang akan di capai. Intinya yaitu target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial.
Hubungan Dengan Materi Pengenalan Konsep Pengembangan Masyarakat.
• Aspek Makro: Kesenjangan Pembangunan Desa – Kota.
Sudah tidak asing lagi jika kita mendengar hal ini. Tentu saja merujuk kepada pemusatan pembangunan di kota yang mana kota akan semakin maju sedangkan desa akan semakin terpinggirkan. Sama kasus nya dengan uraian dari video di atas bahwa suku anak dalam masih sering dipahami memiliki keterbelakangan sosial, kemiskinan, terpinggirkan oleh kebijakan dimanfaatkan dengan kelompok tertentu lalu mereka tersingkirkan dari ruang akses sumber daya yang harusnya menjadi sumber penghidupan mereka.
Pemusatan pembangunan di kota ini pun dapat menyebabkan manusia yang berpotensial di suku anak dalam tersebut justru dapat mengalir ke kota dan melakukan migrasi dan pada akhirnya mereka pun tersingkirkan akibat dari tidak dapat berkompetensi.
• Aspek Mikro: Mentalistas Materialistik dan Instan
Mentalias materialistik dan instan, ditengarai telah memunculkan mentalitas korup. Bahkan korupsi telah menjadi sarapan pagi, makan siang dan makan malam bagi sekelompok orang. Hampir tidak ada sektor yang tidak tersentuh oleh mentalitas tersebut. Secanggih apapun mekanisme pengawasan, selalu ada saja ruang bagi mereka yang terlatih untuk melakoni perilaku korup. Hubungan nya dengan uraian diatas yaitu suku anak dalam mendapatkan dampak dari kegiatan tercela itu yaitu “termanfaatkan”. Para oknum mati matian agar mendapat dana untuk membangun suku anak dalam setelah mendapatkan dana, dana dilarikan ke hal yang tak seharusnya.
• Aspek Mezo: Melemahnya Sosial Trust dalam Komunitas dan Organisasi.
Lemahnya sosial trust dapat muncul karena adanya personal yang dianggap tidak kompeten akan tetapi menempati posisi tertentu, atau juga karena belum ada mekanisme yang ajek yang dapat menampung aspirasi berbagai pihak. Sosial trust juga dapat melemah, karena pemimpin yang kurang adil (perilaku belah bambu), pemimpin yang berperilaku kurang baik (tongkat membawa rebah) dan pemimpin yang tidak mau mengambil resiko untuk memecahkan satu persoalan yang dihadapi.
Menurut pendapat saya memgenai aspek mezo ini, hubungan dengan suku anak dalam yaitu tanggapan suku anak dalam yang berebda. Jika biasanya masyarakat sosial trust nya melemah akibat pemimpin nya kalau di suku anak dalam ini sosial trust nya meningkat. Kenapa? Karena seperti pada uraian yaitu persepsi mereka bahwa Suku Anak Dalam adalah kelompok orang yang diistimewakan banyaknya program yang khusus diperuntukkan bagi mereka membuat mereka merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma norma dan etika sosial.
• Prinsip Ekologi 1: Holism (Menyeluruh)
Prinsip holisme menghendaki pendekatan yang general dalam mencari solusi terhadap suatu masalah. Pendekatan ini juga lebih menekankan perubahan yang organik, bukan perubahan yang radikal yang kadangkala membawa konsekuensi negatif bagi sistem. Perubahan harus diinisiasi sebagi proses sebab akibat dalam langkah yang kecil menuju tujuan dan wilayah yang luas.
Hubungan dengan uraian video diatas yaitu mengenai target perubahan diarahkan pada tiga unsur yaitu sistem produksi sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial. Target tersebut diupayakan agar suku anak dalam mengalami perubahan dalam pembangunan sosial mereka.
• Prinsip Ekologi 2: Sustainability ( Keberlanjutan).
Prinsip keberlanjutan menghendaki bahwa sistem kehidupan harus mampu dipertahankan dalam jangka panjang. Sumberdaya yang ada dalam sistem harus digunakan sesuai dengan kemampuan sumberdya tersebut untuk memperbaharui diri, sumberdaya energi terbarukan harus digunakan secara bijak, output harus dibatasi sesuai dengan kemampuan lingkungan menyerap semua konsekuensi dari proses produksi tersebut (menyerap limbah), dan tingkat konsumsipun harus diminimalisir.
Hubungan dengan uraian video diatas yaitu, workshop tersebut mendapatkan salah satu aspek penting yang dinilai sebagai kebutuhan objektif Suku Anak Dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan dalam jangka panjang untuk melangsungkan aktivitas budidaya. Dengan mengelola komoditi yang dapat menjadi jaminan hidup Suku Anak Dalam membutuhkan perlindungan atas hak-hak tenurial pada lahan lahan budidaya yang dikelola yang didorong ke arah sistem penguasaan secara komunal juga membutuhkan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktek-praktek transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal.
• Prinsip Ekologi 3: Diversity (Keragaman)
Prinsip keragaman selalu menekankan adanya berbagai macam cara yang berbeda dalam mengerjakan sesuatu, dan oleh karenanya orang-orang dapat belajar satu sama lainnya dari pengalaman yang ada. Dan jikapun ada perubahan, maka perubahan dipandang sebagai suatu proses yang terjadi sebagai hasil dari akumulasi kearifan yang ada.
Hubungan dengan uraian dari video di atas yaitu suku anak dalam harus dapat beradaptasi dengan perubahan sosial yang berangsur angsur akan berubah terhadap mereka. Mereka harus menerima perubahan tersebut dan harus dipandang sebagai perubahan yang akan membuat hidup mereka jauh lebih baik lagi. Seperti situasi terjadinya peningkatan kebutuhan hidup Suku Anak Dalam seperti kendaraan handphone dan barang elektronik lainnya sebagian kelompok juga sudah menggunakan mesin diesel untuk pembangkit listrik di gedung-gedung yang mereka tempati.
• Prinsip Ekologi 4: Equilibrium (Keseimbangan)
Perspektif ekologi dirasa penting sebagai kerangka berfikir dalam kegiatan pengembangan masyarakat (CD), terutama dikaitkan dengan krisis ekologi dan krisis kesejahteraan manusia yang terjadi pada akhir abad ke duapuluh. Namun demikian perspektif ekologi tidak secara khusus ditujukan kepada masalah mendasar dalam pengembangan masyarakat (CD). Oleh karena itu perspektif keadilan sosial (sosial justice) seperti keadilan, hak asasi manusia, tekanan struktural dan ketidak beruntungan struktural diperlukan untuk memperkaya pemahaman dalam pengembangan masyarakat.
Hubungan dengan uraian video tersebut yaitu dalam pengembangan masyarakat suku anak dalam bukan hanya dalam pengembangan fasilitas saja namun harus diseimbangi dengan pendidikan dan juga pola pikir agar perkembangan mereka tidak maju dalam satu hal saja namun juga dalam banyak hal.
• Perspektif Keadilan Sosial
1. Prinsip Ketidak-beruntungan Strutural, Suku anak dalam harus memiliki kebebasan dan ketidaktergantungan, mereka harus diberi kesempatan untuk berkembang lebih maju dan juga tidak adanya pengabaian lagi.
2. Perspektif/Pandangan Individu, Suku anak dalam harus peka terhadap masalah yang mereka hadapi, dan ini harus melekat terhadap mereka karena mereka yang sedang dihadapkan dengan masalah tersebut.
3. Perspektif/Pandangan Reformasi Kelembagaan/Institusi, contohnya yaitu kemiskinan yang terjadi dalam Suku anak dalam. Kemiskinan dipandang sebagai akibat tidak efektifnya sistem keamanan sosial, Oleh karenanya menurut pandangan ini, masalah-masalah yang muncul dipandang sebagai kesalahan dalam tindakan penyelamatan (blaming the recues).
4. Perspektif/Pandangan Penyempuranaan Struktural
5. Perspektif/Pandangan Struktural yang Lebih Maju /Post Structural, masalah-masalah dasar yang ada perlu didiskusikan dan dianalisis secara bersama-sama sedemikian rupa sehingga terbangun kesamaan pemahaman, kesamaan makna dan kesamaan bahasa terhadap masalah tersebut.
• Dimensi dalam Pengembangan Masyarakat
• Pengembangan sosial, adanya kegiatan pelayan sosial bagi suku anak dalam dan juga sarana pendidikan
• Pengembangan ekonomi, pengembangan lapangan pekerjaan
• Pengembangan politik, seperti membuat norma norma dan peraturan yang diberlakukan di Suku anak dalam
• Pengembangan budaya, suku anak dalam harus belajar dan mengenali budaya budaya yang beragam
• Pengembangan lingkungan, mereka harus memperbaiki masalah lingkungan yang mereka hadapi dengan melakukan diskusi bersama
• Pengembangan personal/ spiritual
• Tujuan Pemberdayaan
Tentu saja agar kehidupan suku anak dalam berjalan lebih baik lagi. Agar keterbelakangan sosial mereka tidak berlangsung semakin lama dan tentu saja agar mereka dapat menjalankan hidup mereka sebagaimana kita hidup dengan layak.
Saya akan memberikan tanggapan terhadap tayangan yang berjudul “Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi”. Menurut saya, Suku Anak Dalam harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena Suku Anak Dalam merupakan bagian dari masyarakat provinsi Jambi yang harus diperhatikan dan dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Suku Anak Dalam memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat provinsi Jambi lainnya, baik itu hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan, hak mendapat fasilitas hidup yang layak dan lain sebagainya.
Ini berkaitan dengan Konsep Pengembangan Masyarakat yaitu pembangunan sosial Suku Anak Dalam ini dilakukan karena adanya berbagai masalah yang timbul seperti pergeseran tata nilai, lembaga sosial, struktur sosial, orientasi ekonomi, jaringan sosial, krisis kepercayaan terhadap sistem kepemimpinan dan degradasi terhadap sumber daya alam dalam ruang penghidupan Suku Anak Dalam. Pembangunan sosial untuk Suku Anak Dalam dapat dilakukan dengan mengikuti konsep pengembangan masyarakat yang telah ada, secara khusus dapat diwujudkan dengan melakukan beberapa hal berikut :
1) Menyediakan lahan dalam jangka panjang untuk Suku Anak Dalam agar mereka dapat melakukan kegiatan budidaya komoditi yang dapat menjadi jaminan hidup.
2) Memberikan perlindungan atas hak-hak tenurial atau hak mengakses dan hak pakai untuk mengelola lahan-lahan budidaya.
3) Memberikan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktek-praktek transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal.
4) Memberikan dukungan pengembangan pengetahuan, keterampilan dan lapangan pekerjaan agar Suku Anak Dalam dapat melakukan banyak pekerjaan sehingga kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
5) Memberikan bantuan terhadap sarana prasarana dan finansial yang Suku Anak Dalam butuhkan dalam kehidupan dan pekerjaannya.
Pembangunan sosial Suku Anak Dalam juga berkaitan dengan Filosofi, Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Masyarakat. Menurut Herne (1955) tentang filosofi pemberdayaan, mengatakan bahwa pemberdayaan sebagai “helping people to help them selves”. Ini sejalan dengan yang dilakukan dalam program pembangunan sosial Suku Anak Dalam tersebut, dimana pemerintah dan pemangku kepentingan lain yang berperan sebagai fasilitator bukan bekerja untuk Suku Anak Dalam namun bekerjasama dengan masyarakat Suku Anak Dalam tersebut dalam melakukan kegiatan pemberdayaan ini, program ini juga dilakukan bukan untuk menciptakan ketergantungan terhadap bantuan yang diberikan, namun mendorong Suku Anak Dalam agar semakin terciptanya kemandirian dan kreativitas pada diri mereka, sehingga dapat mewujudkan kesejahteranaan ekonomi dan meningkatkan harkat Suku Anak Dalam sebagai manusia.
Terakhir, program pembangunan sosial untuk Suku Anak Dalam ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup Suku Anak Dalam yang sesuai dengan prinsip dan tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu dapat berupa terciptanya kawasan pemukiman yang terintegrasi dengan sumber-sumber kehidupan yang didukung oleh komoditi pangan, air bersih dan tempat tinggal yang nyaman untuk ditempati, adanya dukungan terhadap pengembangan lapangan pekerjaan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat melakukan berbagai pekerjaan, serta memperoleh bantuan sarana, prasarana dan finansial yang dibutuhkan oleh Suku Anak Dalam.
Saya akan memberikan tanggapan terhadap tayangan yang berjudul “Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi” pada website ini. Menurut saya, Suku Anak Dalam harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah karena Suku Anak Dalam merupakan bagian dari masyarakat provinsi Jambi yang harus diperhatikan dan dilindungi oleh semua lapisan masyarakat. Suku Anak Dalam memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat provinsi Jambi lainnya, baik itu hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan, hak mendapat fasilitas hidup yang layak dan lain sebagainya.
Ini berkaitan dengan Konsep Pengembangan Masyarakat yaitu pembangunan sosial Suku Anak Dalam ini dilakukan karena adanya berbagai masalah yang timbul seperti pergeseran tata nilai, lembaga sosial, struktur sosial, orientasi ekonomi, jaringan sosial, krisis kepercayaan terhadap sistem kepemimpinan dan degradasi terhadap sumber daya alam dalam ruang penghidupan Suku Anak Dalam. Pembangunan sosial untuk Suku Anak Dalam dapat dilakukan dengan mengikuti konsep pengembangan masyarakat yang telah ada, secara khusus dapat diwujudkan dengan melakukan beberapa hal berikut :
1) Menyediakan lahan dalam jangka panjang untuk Suku Anak Dalam agar mereka dapat melakukan kegiatan budidaya komoditi yang dapat menjadi jaminan hidup.
2) Memberikan perlindungan atas hak-hak tenurial atau hak mengakses dan hak pakai untuk mengelola lahan-lahan budidaya.
3) Memberikan penegakan sanksi adat dan hukum formal atas praktek-praktek transaksi jual beli lahan yang berstatus tanah negara atau tanah komunal.
4) Memberikan dukungan pengembangan pengetahuan, keterampilan dan lapangan pekerjaan agar Suku Anak Dalam dapat melakukan banyak pekerjaan sehingga kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
5) Memberikan bantuan terhadap sarana prasarana dan finansial yang Suku Anak Dalam butuhkan dalam kehidupan dan pekerjaannya.
Pembangunan sosial Suku Anak Dalam juga berkaitan dengan Filosofi, Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Masyarakat. Menurut Herne (1955) tentang filosofi pemberdayaan, mengatakan bahwa pemberdayaan sebagai “helping people to help them selves”. Ini sejalan dengan yang dilakukan dalam program pembangunan sosial Suku Anak Dalam tersebut, dimana pemerintah dan pemangku kepentingan lain yang berperan sebagai fasilitator bukan bekerja untuk Suku Anak Dalam namun bekerjasama dengan masyarakat Suku Anak Dalam tersebut dalam melakukan kegiatan pemberdayaan ini, program ini juga dilakukan bukan untuk menciptakan ketergantungan terhadap bantuan yang diberikan, namun mendorong Suku Anak Dalam agar semakin terciptanya kemandirian dan kreativitas pada diri mereka, sehingga dapat mewujudkan kesejahteranaan ekonomi dan meningkatkan harkat Suku Anak Dalam sebagai manusia.
Terakhir, program pembangunan sosial untuk Suku Anak Dalam ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup Suku Anak Dalam yang sesuai dengan prinsip dan tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu dapat berupa terciptanya kawasan pemukiman yang terintegrasi dengan sumber-sumber kehidupan yang didukung oleh komoditi pangan, air bersih dan tempat tinggal yang nyaman untuk ditempati, adanya dukungan terhadap pengembangan lapangan pekerjaan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, mendapatkan pengetahuan dan keterampilan untuk dapat melakukan berbagai pekerjaan, serta memperoleh bantuan sarana, prasarana dan finansial yang dibutuhkan oleh Suku Anak Dalam.
Di vidio ini saya juga sangat setuju tentang sad yang memang merupakan bagian dari bangsa yang membutuhkan dorongan akan masalah²yang di hadapkan untuk hidup lebih layak seperti hal nya warga desa
Di vidio ini juga setuju akan kerja sama antara SAD dengan pihak pemangku kepentingan yang membutuhkan :
1.dorongan pengembangan lapangan pekerjaan
2.pengembangan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan lapangan pekerjaan
3.bantuan sarana dan prasarana dan finansial
Dengan demikian tidak ada lagi sad ini hidupnya mengalami kemiskinan atau keterbelakangan sosial karna bagaimanapun sad juga merupakan bagian dari negara kita yang harus berkembang dan memiliki tarafhidup yang lebih baik di masa yang akan datang
Suku Anak Dalam sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbelakangan sosial hidup dalam kemiskinan dimana kebijakan tidak berpihak kepada mereka tetapi diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu serta tidak mendapat ruang akses sumber daya dimana sumber daya ini menjadi sumber kehidupan mereka. Sejarah asal usul suku anak dalam ini belum terdapat jawaban dikarenakan terjadi pemahaman yang berbeda yang dilandasi oleh berbagai faktor. Secara ekonomi kehidupan suku anak dalam juga telah mengalami pergeseran baik dilihat dari karakteristik status ekonomi dan orientasinya. Suku anak dalam dapat berkembang jika ada kebijakan dari pemerintah yang diberikan kepada mereka sehingga secara ekonomi mereka dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus berburu lagi dan sudah memiliki kehidupan menetap dikalangan masyarakat tanpa harus tinggal di hutan. Menempatkan suku anak dalam sebagai subjek dikalangan masyarakat sehingga upaya dalam memenuhi kebutuhan mereka dapat terjamin. Segala kegiatan yang bermanfaat di masyarakat mengikutsertakan mereka seperti organisasi, dengan begitu sedikit demi sedikit mereka mendapat informasi ataupun pengetahuan sehingga dapat mempercepat penanggulangan kemiskinan. saran saya kebijakan dari pemerintah terhadap suku anak dalam harus ada tanpa membeda-bedakan kelompok tertentu, memunculkan berbagai pihak yang memiliki kedekatan dengan suku anak dalam serta mengadakan organisasi yang bermanfaat atau yang memang benar-benar ada pengaruh positif terhadap mereka serta memberikan ruang akses sumberdaya.
Berdasarkan apa yang ada di video tersebut, suku anak dalam merasa kebal hukum sehingga beranggapan jika mereka membunuh warga desa mereka tidak akan dihukum, suku anak dalam beranggapan seperti itu karena mereka merasa selalu diistimewakan oleh berbagai pihak. Maka sangat dibutuhkan fasilitas pendidikan untuk suku anak dalam agar tidak melanggar norma norma yang ada dan dapat mengerti hukum yang ada
Jika dikaitkan dengan materi Pengenalan Konsep Pengembangan Masyarakat. Jika dilihat dari aspek Makro terjadi Kesenjangan Pembangunan Desa – Kota. Suku Anak Dalam yang merupakan suku asli Jambi yang menjadi ikon suatu daerah, harus menjadi perhatian pemerintah serta lembaga terkait. Terutama akses yang bisa lebih diperhatikan agar setiap orang yang ingin mengetahui atau menjadikan SAD suatu objek penelitian/pembelajaran tidak terlalu sulit. Namun harus memperhatikan hal- hal yang menjadi keaslian suku serta pemukiman SAD.
Berkaitan dengan Materi Filosofi, Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan seharusnya pemerintah memperhatikan beberapa hal. Berdasarkan Filosofi, Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki. Pemberdayaan harus menempatkan kekuatan masyarakat sebagai modal utama serta menghindari rekayasa pihak luar yang seringkali mematikan kemandirian masyarakat setempat. Namun peran pemerintah serta lembaga terkait untuk membimbing serta mengontrol kegiatan tersebut.
Berdasarkan prinsip-prinsip Pemberdayaan dapat dikaitan bahwa Prinsip adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan dan dalam melaksanakan kegiatan secara konsisten. Prinsip mengerjakan, artinya pemberdayaan masyarakat harus melibatkan masyarakat untuk mengerjakan/menerapkan sesuatu, Akibat, Kegiatan pemberdayaan masyarakat harus memberikan akibat atau pengaruh yang baik atau bermanfaat.
Perbaikan mutu hidup manusia, baik secara fisik, mental, ekonomi maupun sosial budayanya. Dalam konteks pertanian, better farming, better business dan better living. Disamping itu perlu juga better organization, better community dan better environment.
Suku anak dalam secara awam memang sering dianggap sekumpulan orang yang
hidup dalam keterbelakangan sosial. Dengan adanya pemberdayaan dan berbagai faktor – faktor lainnya suku anak dalam memang harus diperhatikan lebih lanjut untuk kedepannya.
Walaupun suku anak dalam memiliki keterbelakangan sosial dan hidup dalam kemiskinan lalu di eksploitasi kelompok-kelompok tertentu, SAD tidak pernah menganggu yang bukan hak milik mereka seperti lahan warga setempat, malahan SAD dengan warga setempat memilki kedekatan. Dengan perkembangan zaman dan kebutuhan SAD yang meningkat, SAD juga meningkatkan mata pencaharian mereka tanpa mengambil hak orang lain seperti kegiatan kriminal. Yang masih disayangkan yaitu, gara-gara SAD yang terlalu diistimewakan dalam pengembangan masyararakat dan banyak program khusus untuk SAD, SAD merasa kebal hukum, melanggar norma-norma dan etika yang telah disepakati warga setempat dan SAD. Semoga saja di dalam pengembangan masyarakat ini khususnya SAD agar diajarkan bagaimana menjadi manusia yang memanusiakn orang lain dan lebih mengerti menjadi manusia sosial yang baik.
Beberapa hal pokok yang menjadi fokus penyelesaian adalah :
1. Kondisi identitas SAD dalam kedudukannya dimata masyarakat yang dipandang sebelah mata.
2. Egosentrisme yang muncul dari berbagai pihak yang saling mengakui sejarah SAD.
3. SAD memiliki hubungan yang baik secara social. Dimana kedudukan masyarakat dan SAD saling terjaga satu sama lain. Wilayah bukit 12 sejak dahulu sudah diakui oleh SAD sebagai wilayah pengembaraan dan kehidupan. Dimana SAD berupaya menjaga ekosistem yang ada kemudian kehidupan antara masyarakat dan SAD juga saling menjaga hubungan social. Dimana SAD memiliki lahan yang juga diakui oleh masyarakat desa.
4. Adanya perhatian pada kehidupan SAD membuat kehidupan SAD menjadi ekslusif. Hal ini menjadikan kehidupan SAD menjadi kebal terhadap norma dan hukum yang berlaku dimasyarakat.
5. Berbagai program yang telah dibuat oleh berbagai pihak diharapkan bisa menjadikan dorongan bagi tersedianya lapangan pekerjaan bagi SAD. Kemudian program pembangunan bagi SAD juga diperlukan sebagai kelayakan lingkungan tempat tinggal. Unsure terpenting pembangunan yaitu sistem produksi, sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi social.
Dari vidio tentang workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD Jambi, suku anak dalam merasa kebal hukum sehingga beranggapan jika mereka membunuh warga desa tersebut mereka tidak akan dihukum, dan jika suku anak dalam beranggapan seperti itu karena mereka merasa selalu diistimewakan oleh berbagai pihak. Suku anak dalam kurangnya fasilitas pendidikan karna mereka merasa kebal hukum terhadap apa yang dilakukan oleh mereka kepada masyarakat. Untuk itu sangat dibutuhkan fasilitas pendidikan untuk suku anak dalam agar tidak melanggar norma- norma yang ada dan dapat mengerti hukum yang ada.
Minimnya akses transportasi dan komunikasi serta kehidupan ank Rimba yang ekslusif menyebabkan Suku Anak Dalam kurang tersentuh oleh berbagai program pembangunan yang semestinya mereka dapatkan sebagai bagian dari masyarakan Indonesia.
Berdasarkan penjelasan dari video tersebut, akibat dari tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan Suku Anak Dalam seolah membentuk persepsi bahwa SAD adalah kelompok yang diistimewakan, dan menjadi merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika social yang sebelumnya disepakati antara SAD dan warga desa. Tidak jarang mereka menyatakan pada warga desa bahwa jika SAD membunuh warga desa tidak di hukum tetapi jika warga desa membunuh SAD maka akan dihukum. Maka dari itu, SAD adalah bagian dari bangsa yg membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak seperti halnya warga desa. Secara faktual suku anak dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi SAD untuk mengembangkan lapangan pekerjaan juga dibutuhkan. Jadi tidak hanya dorongan, suku anak dalam juga membutuhkan Pendidikan untuk mengembangkan pengethauan dan keterampilan mereka.
Berdasarkan penjelasan dari video tersebut, akibat dari tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan Suku Anak Dalam seolah membentuk persepsi bahwa SAD adalah kelompok yang diistimewakan, dan menjadi merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika social yang sebelumnya disepakati antara SAD dan warga desa. Tidak jarang mereka menyatakan pada warga desa bahwa jika SAD membunuh warga desa tidak di hukum tetapi jika warga desa membunuh SAD maka akan dihukum, Maka dari itu, SAD adalah bagian dari bangsa yg membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak seperti halnya warga desa. Secara faktual suku anak dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi SAD untuk mengembangkan lapangan pekerjaan juga dibutuhkan. Jadi tidak hanya dorongan suku anak dalam juga membutuhkan Pendidikan untuk mengembangkan pengethauan dan keterampilan mereka.
Berdasarkan penjelasan dari video tersebut, akibat dari tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan Suku Anak Dalam seolah membentuk persepsi bahwa SAD adalah kelompok yang diistimewakan, dan menjadi merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika social yang sebelumnya disepakati antara SAD dan warga desa. Tidak jarang mereka menyatakan pada warga desa bahwa jika SAD membunuh warga desa tidak di hukum tetapi jika warga desa membunuh SAD maka akan dihukum.
Maka dari itu, SAD adalah bagian dari bangsa yg membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak seperti halnya warga desa. Secara faktual suku anak dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi SAD untuk mengembangkan lapangan pekerjaan juga dibutuhkan. Jadi tidak hanya dorongan suku anak dalam juga membutuhkan Pendidikan untuk mengembangkan pengethauan dan keterampilan mereka.
Berdasarkan penjelasan dari video tersebut, akibat dari tingginya perhatian berbagai pihak terhadap kehidupan Suku Anak Dalam seolah membentuk persepsi bahwa SAD adalah kelompok yang diistimewakan, dan menjadi merasa kebal hukum dan mulai berani melanggar norma-norma dan etika social yang sebelumnya disepakati antara SAD dan warga desa. Tidak jarang mereka menyatakan pada warga desa bahwa jika SAD membunuh warga desa tidak di hukum tetapi jika warga desa membunuh SAD maka akan dihukum. Maka dari itu, SAD adalah bagian dari bangsa yg membutuhkan dorongan dan dihadapkan pada masalah untuk menuju perubahan dan memperoleh taraf hidup layak seperti halnya warga desa. Secara faktual suku anak dalam membutuhkan dorongan pengembangan lapangan pekerjaan yang dapat menjadi sumber penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pengembangan pengetahuan dan keterampilan bagi SAD untuk mengembangkan lapangan pekerjaan juga dibutuhkan. Jadi tidak hanya dorongan suku anak dalam juga membutuhkan Pendidikan untuk mengembangkan pengethauan dan keterampilan mereka.
Suku anak dalam secara awam sering dipahami sebagai sekumpulan orang yang memiliki keterbatasan sosial hidup dalam kemiskinan. Terjadi Simpang siur pemahaman dari beberapa faktor sehingga tidak ada jawaban pasti megenai bagaimana mereka berasal. Ekosentrisme juga muncul dari beberapa pihak yang merasa memiliki kedekatan terhadap suku anak dalam. Ada yang menyebut kan bahwa sejarah suku anak dalam yang pada mula nya hidup dan berkembang pada wilayah mereka masing. Ada suku anak dalam dalam kelompok besar yaitu yang menghuni wilayah sungai makekal sungai Serengam, wilayah air hitam.
Asal usul yang membentuk struktur suku anak dalam dengan orang luar yang diungkapkan oleh seloko. Secara hubungan sosial suku anak dalam memiliki hubungan baik dengan masyarakat desa. Anak dalam sangat patuh denfan para pemangku posisi pangkal waris ujung waris dan jenang. Dari segi penghidupan suku anak dalam sejak dulu menjadikan hutan sebagai wilayah pengembaraan melakukan aktivitas berburu dan meramu dan bercocok tanam. Disini perekonomian suku anak dalam mengalami pergeseran karakteristik status ekonomi maupun orientasi nya. Sebagian dari mereka sudah ada yang tergolong sejahtera dengan mata pencaharian tetap dengan mengembangkan pola hidup menetap, namun ada juga yang pola hidup mengembara.
Adapun interaksi dunia luar dengan suku anak dalam yang semakin intensif yang memunculkan peningkatan kebutuhan hidup sad seperti kendaraan, handphone dan barang elektronik lainnya, sebagian kelompok sudah ada yang menggunakan diesel untuk daya listrik di desa tersebut. Peningkatan level kebutuhan ini mendorong terjadinya berbagai aktivitas transaksi jual beli di lahan yang dipicu 2 aspek untuk membeli motor dan biaya pernikahan. Salah satu contoh yang menetap yaitu Ada 1 kelompok yang menetap di air hitam. Pada masa kemargaan wilayah jambi habis dengan banyaknya marga-marga yang tersebar. Tingginya perhatian berbagai pihak terhadap suku anak dalam yang dapat dianggap bahwa suku anak dalam sangat istimewa.
Banyaknya program yang terjadi untuk suku anak dalam memposisikan itu sebagai eksklusif, kebal hukum dan mulai berani menyimpang dari norma-norma yang ada. Suku anak dalam adalah bagian dari bangsa yang membutuhkan perhatian dari masalah, sebagaimana warga desa. Secara faktual suku anak dalam memerlukan pengembangan mengenai lapangan pekerjaan untuk sumber penghasilan bagi kehidupan mereka. Ada 3 aspek penting dari kebutuhan objektif suku anak dalam yang bersifat jangka panjang yaitu membutuhkan lahan untuk aktifitas budidaya, membutuhkan perlindungan atas hak-hak penorial, membutuhkan penegakan sanksi adat dan hukum formal. Program pembangunan merupakan salah satu bentuk intervensi sebagai pendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat. Target perubahan diarahkan dalam 3 unsur yaitu sistem produksi, sistem pengurusan hidup, dan sistem reproduksi sosial.
Adapun kaitannya dengan materi Konsep Pengembangan Masyarakat dan Filosofi serta Prinsip Pemberdayaan Masyarakat adalah :
Aspek makro : kesenjangan suku anak dalam di desa dengan kota. Terdapat kesenjangan yaitu sektor kebutuhan hidup yang dimana di suku anak dalam ada beberapa kelompok yang masih minim fasilitas dalam kehidupan nya, sedangkan di daerah kota sudah hampir semua orang mempunyai fasilitas berupa motor, handphone dan alat elektronik lainnya.
Pemberdayaan merupakan upaya yang dilakukan oleh masyarakat, dengan atau tanpa pihak luar untuk memperbaiki kehidupannya yang berbasis kepada daya mereka sendiri, melalui upaya optimasi daya serta peningkatan posisi tawar yang dimiliki. Dalam video tersebut sudah jelas bahwa terjadi upaya pemberdayaan masyarakat di suku anak dalam dengan mengembangkan pembangunan sistem produksi, sistem pengurusan hidup dan sistem reproduksi sosial. Sedangkan kaitannya dengan kera dan ikan, ada satu pelajaran yang kita ambil bahwa kita tidak bisa memaksakan keinginan kita untuk orang lain walaupun dengan niat yang baik tetapi harus ada persetujuan pihak lain agar tidak ada kerugian dalam mengambil keputusan.
Suku Anak Dalam yang merupakan suku asli dari provinsi Jambi dan juga merupakan salah satu ikon suatu daerah, suku anak dalam harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah setempat, terutama akses untuk orang yang ingin mengetahui tentang Suku Anak Dalam untuk tempat pembelajaran
Seharusnya pemerintah melakukan pembangunan yang merata agar tidak terjadinya kesalahpahaman antar wargaa
Dann sebaiknya melakukan hukum yang adil
Agar warga tidak berpikir bahwa pemerintah pilih kasih
Seperti halnya warga membunuh suku anak dalam dihukum sedangkan suku anak dalam membunuh tidak dihukum
Harusnya disamaratakan agar tidak terjadi salahpaham.