Kecamatan Air Hitam sekarang, dahulunya dikenal dengan Marga Air Hitam. Marga Air Hitam ini berbatasan dengan dengan Muara Tabir di Kabupaten Tebo, Maro Sebo Ulu, Batin 5, , Batin XXIV  di Kabupaten Batang Hari. Selain itu Marga Air Hitam juga berbatasan dengan Batin 6, Simpang III di Kabupaten Sarolangun dan Marga Batin Batin IV Hilir di Kabupaten Merangin.

Menurut Pak Idris, Orang Kubu, yang kita sebut sebagai Suku Anak Dalam, menempati wilayah Bukit Kuaran, yaitu wilayah Cagar Biosfir atau Taman Nasional Bukit Dua Belas sekarang. Sementara bagian tanah renah, adalah kepunyaan warga kampung atau masyarakat marga Air Hitam. Sebagai bukti, banyak pohon buah-buahan serta pohon karet warga kampung di daerah renah (daerah yang datar) tidak pernah diganggu oleh warga Suku Anak Dalam. Telah menjadi kesepahaman antara warga desa dengan Suku Anak Dalam dari dahulu bahwa wilayah Suku Anak Dalam adalah wilayah Bukit Barisan (Bukit Kuaran) sementara tanah renah adalah wilayah orang desa (warga masyarakat Marga Air Hitam).

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *