Pos

Rumah Godong, Rumah Suku Anak Dalam di Bukit Duabelas

Dari hasil kajian Prakarsa Madani, restrukturisasi dan penguatan sistem ketemenggungan dan aturan adat Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu agenda penting ke depan. Hal ini mengingat sudah semakin lemahnya posisi Temenggung di tingkatan SAD dan sudah mulai terkikisnya adat istiadat SAD dan penerapan aturan adat oleh komunitas.

Idris Sardi, Pengurus Prakarsa Madani (PM) yang juga meneliti SAD, pernah berjumpa salah satu warga SAD yang sedang mengemis di Kota Jambi. Saat ditanya, warga SAD tersebut mengaku dari bukit duabelas. Ditanya lebih lanjut siapa temenggungnya, warga SAD yang dimaksud tidak mampu menjelaskan siapa temenggungnya dan dari kelompok mana.

Jadi menurutnya, banyak di antara saudara-saudara kita SAD sudah tercerai-berai. “Kita melihat, sitem ketemengungan di tingkat SAD ini mulai lemah. Mulai kocar-kacir. Pak temenggung lah jarang didengar. Ada pejabat-pejabat tertentu sudah tidak lagi patuh. Bikin anak buah sendri. Nanti buatlah temenggung sendiri. Ini yang perlu dikuatkan,” jelas Idris Sardi.

Cara menyelesaikan persoalan ini, dalam strategi yang disusun PM, diperlukan diskusi-diskusi di tingkat warga SAD. Agar mereka sendirilah yang menentukan bagaimana keinginan komunitas ke depannya. Tapi pada intinya, adat istiadat lama yang dulu dipegang oleh warga SAD perlu dihidupkan lagi, tentu setelah disaring mana yang baik dan masih relevan dengan kondisi zaman saat ini.

Kalau dulu membunuh pohon sialang misalnya, itu sama dengan membunuh manusia, maka dendanya 500 kain. Menjual tanah sama dengan menjual ibu, makanya dulu kalau menjual tanah itu diusir dari kelompoknya.