Pos

Amanah yang diberikan kepada kepala desa Gading Jaya, Bapak Nur Widianto telah ditunaikan dengan baik. Proses negosiasi pengadaan lahan telah dilakukan oleh Kepala Desa Gading Jaya kepada pemilik lahan (Bapak Seboya). Diakui oleh Bapak Nur Widianto, pelibatan pemerintah desa dalam kegiatan yang dilakukan untuk komunitas SAD sangat menggembirakan dan ke depan sinergi dan koordinasi seperti kegiatan ini perlu ditingkatkan lagi.

Tanggal 11 September 2019, dimulailah renovasi sumur sumber air bersih untuk kelompok Temenggung Ngepas. Beriringan dengan itu juga dilakukan pembangunan gedung sekolah untuk tempat belajar anak-anak. Kini, sumber air bersih untuk kelompok Temenggung Ngepas relatif sudah memadai dan bangunan sekolah juga telah berdiri, sehingga anak-anak bisa belajar dengan nyaman.

Menindaklanjuti pertemuan Bukit Suban tanggal 29 Juni 2019, sesuai mandat yang diberikan kepada Prakarsa Madani pada Workshop Forum Kemitraan di Golden Harves Jambi, Prakarsa Madani melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Gading Jaya, Camat Tabir Selatan, Dinas Sosial-PPPA Merangin dan PT. SAL 1, terkait dengan kebutuhan kelompok Temenggung Ngepas akan bangunan sekolah dan sumber air bersih.

Tanggal 8 September 2019, stakeholder Bpk. Azrul Affandi dari Dinas Sosial PPPA Merangin, Bpk. Nur Widianto Kades Gading Jaya, Bpk. Afrizal Sekcam Tabir Selatan dan beberapa perwakilan dari PT. SAL 1 berdiskusi di tempat Temenggung Ngepas terkait lokasi pendirian bangunan sekolah dan sumber air bersih.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan survei calon lokasi pendirian bangunan sekolah dan calon lokasi untuk pembuatan sumur air bersih. Setelah di telisik lebih lanjut, ternyata sumur yang digunakan selama ini oleh kelompok Temenggung Ngepas masih mempunyai persediaan air (meskipun pada musim kemarau). Oleh karena itu di sekapati bahwa sumur yang ada saat ini akan direnovasi sedemikian rupa, ditambah kedalamannya sekitar 2 meter dan akan dipasang cincin beton. Sementara untuk calon lokasi bangunan sekolah, akan didirikan disamping pemukiman Temenggung Ngepas, namun tanah tersebut merupakan tanah milik Bapak Seboya. Terkait dengan ini ditugaskan kepada Bpk Nur Widianto untuk melakukan negosiasi dengan Bpk. Seboya dalam hal pengadaan lahan untuk bangunan sekolah.