Pos

Diskusi adat yang dilakukan di desa Bukit Suban, tanggal 21 Desember 2020, diikuti oleh komunitas Suku Anak Dalam dengan sangat antusias. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi naskah hukum adat Suku Anak Dalam pada tanggal 29 Agustus 2020. Diakui oleh Suku Anak Dalam bahwa sebenarnya adat suku anak dalam tidak hilang, akan tetapi masyarakat tidak memakai adat itu dengan konsisten. Upaya-upaya diskusi hukum adat agar hukum adat ini dapat dipatuhi oleh masyarakat perlu terus dilakukan, agar hukum adat ini menjadi tuntunan dalam kehidupan sehari-hari, begitulah Pak Saidun menjelaskan dengan gamblang.

Suku Anak Dalam mengakui bahwa Hukum Adat Suku Anak dalam perlu dikaji kembali, agar anak cucu bisa memahami aturan adat suku anak dalam dengan baik. Lebih lanjut Temenggung Bepayung menegaskan bahwa anak cucu ke depan perlu memahami hukum adat suku anak dalam.greenburry leather wallet depiladora inalámbrica 3 en 1 winco w97 nike jogging enfant atletico madrid chandail maillot de bain amazon one step robes hiver 2019 ofis komidin housse raquette de badminton amazon buggy télécommandée amazon jogging adidas 100 coton eqt knit bottom prada sunglasses 510s avene autobronzant hydratant recenze type de pull italyan yassı zincir kolye waar airco plaatsen slaapkamer asus eee keyboard pc 

Kekhawatiran komunitas Suku Anak Dalam adalah, bagaimana memperbaiki perilaku masyarakat, agar sesuai dengan tuntunan adat suku anak dalam. Dulu ketika perusahaan-perusahaan konsesi hutan telah menebang tumbuhan yang dilestarikan oleh Suku Anak dalam, telah diganti rugi oleh perusahaan, dan itu berarti hukum adat suku anak dalam dipatuhi oleh semua orang, baik orang luar maupun oleh suku anak dalam sendiri. Pak Saidun menjelaskan bahwa komunitas suku anak dalam perlu memahami hal-hal seperti amo geram, tantang pahamun dan sebagainya.

Kedepan, perlu dilakukan diskusi-diskusi untuk membangun kesepahaman hukum adat, dengan stakeholder, pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten sarolangun, tegas Pak Saidun.

Diskusi Hukum Adat Suku Anak Dalam, 21 Desember 2020