Pos

Sebagai anggota Froum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, Administratur PT. Sari Aditya Loka-1 telah melayangkan surat Nomor 23/ADM-EXT/SAL1/2020, tanggal 9 Maret 2020 ke Prakarsa Madani (Penyelenggara Sekretariat Forum), perihal kunjungan KOMNAS HAM dalam rangka melakukan Premediasi Kasus Hak Atas Tanah antara Masyarakat Adat Orang Rimba Hitam Ulu dan PT. Sari Aditya Loka-1.

Informasi yang diperoleh dari tenaga lapang Prakarsa Madani, kedatangan Tim KOMNAS HAM pada hari Rabu, 11 Maret 2020, sebelum berkunjung ke PT. SAL-1, Tim berkesempatan berdiskusi dengan H. Jailani dan berdialog dengan beberapa warga Suku Anak Dalam di sudung Bapak Meriau.

Menurut informasi tenaga lapang Prakarsa Madani, di sudung Bapak Meriau, Tim KOMNAS HAM juga berdialog dengan beberapa warga SAD seperti Bapak Saidun, Njalo, Sepintak, Nyatang, Bekulam, Sergi, Bungo dan Bapak Rahman dari Singosari.

Di rumah Bapak H. Jailani (dahulunya bergelar Temenggung  Tarib), Tim Komnas HAM mendapat beberapa penjelasan dari H. Jailani. Berdasarkan informasi tenaga lapang dari Prakarsa Madani, H. Jailani memberikan penjelasan mengenai kronologis sejarah wilayah dan beberapa informasi mengenai kelompok Meriau dan kawan-kawan.