Audiensi dan diskusi para pihak di Kecamatan Air Hitam dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2019 bertempat di Balai Pertemuan Desa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun yang dikemas dalam bentuk kegiatan Sarasehan. Kegiatan sarasehan ini bertujuan untuk memperkuat pola hubungan komunikasi di tingkat bawah sebagai langkah awal memperkuat gagasan untuk melakukan kerjasama dalam melakukan pembangunan sosial Suku Anak Dalam.

Kegiatan sarasehan ini melibatkan dan dihadiri oleh para pihak di tingkat kecamatan yang meliputi :

  1. Camat Kecamatan Air Hitam
  2. Komandan Rayon Militer Kecamatan Pauh (yang meliputi wilayah Kerja Kecamatan Air Hitam).
  3. Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Air Hitam
  4. Perwakilan Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas
  5. Perwakilan dari PT. Sari Aditya Loka 1
  6. Perwakilan dari PT. Jambi Agro Wiyana (Sinar Mas Group)
  7. Kepala Desa Pematang kabau
  8. Tenaga lapangan PT. Sari Aditya Loka 1.
  9. Temenggung dan Perwakilan Temenggung yang ada di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.
  10. Perwakilan Prakarsa Madani

Beberapa pandangan yang dikemukan oleh para pihak dalam kegiatan sarasehan dapat dijabarkan sebagai berikut :

  1. Pihak Kapolsek pada dasarnya memiliki tugas dalam mengayomi seluruh masyarakat baik masyarakat desa maupun masyarakat Suku Anak Dalam terkait penegakan hukum. Pihak kepolisian lebih mengedapankan aspek pembinaan yang artinya, dalam penanganan masalah hukum, pihak kepolisian membangun kerjasama dengan para tokoh masyarakat dan pemerintah desa sehingga hal-hal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu yang lebih diprioritaskan. Bagi warga desa dan Suku Anak Dalam, jika menghadapi masalah pelanggaran hukum, pihak kepolisian siap memberikan pelayanan, kantor polsek terbuka 24 jam untuk melayani masyarakat. Proses pembinaan kepolisian dasarnya dari hukum adat. Jangan mempersepsikan kalau sudah punya Kartu Tanda Penduduk hukum adat tidak lagi berlaku, kalau ada yang mengatakan seperti itu salah. Tapi namanya kita hidup dalam negara maka ada hukum negara yang disebut hukum pidana dan itu harus kita patuhi. Narkoba kenapa salah karena salah untuk tubuh kita, berbahaya bagi tubuh kita. Mohon dipahami bahwa hukum dibuat untuk melindungi kita. Mohon para temenggung untuk mengingatkan warga dan anak-anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperti menggunakan narkoba, judi dan sebagainya.
  2. Pihak Danramil yang saat ini mengkoordinir pembangunan kawasan pemukiman Suku Anak Dalam pada prinsipnya juga memiliki perhatian yang besar terhadap upaya mendorong terjadinya perbaikan taraf hidup Suku Anak Dalam. Bagi tentara, posisi masyarakat desa dan Suku Anak Dalam dipandang sama dan tidak ada yang diistimewakan dan semuanya berhak mendapat pengayoman terutama dari segi perlindungan kemananan. Saat ini, pihak tentara melalui Dandim telah dibangun kerjasama bersama pemerintah Kabupaten untuk coba mendorong Suku Anak Dalam menjalani hidup menetap yang salah satunya melalui pembangunan kawasan pemukiman Suku Anak Dalam yang pada akhirnya itu akan menjadi kampung Suku Anak Dalam. Kendatipun demikian, hal inipun perlu mendapat dukungan para pihak termasuk pemerintah desa dan masyarakat desa. Adat Suku Anak Dalam agar tetap dilestarikan dan ditegakan. Adat jangan ditambah-tambahkan lagi, ikuti apa yang sudah ada.
  3. Pihak Balai TNBD pada dasarnya sudah menunjukan komitmen untuk memberikan ruang penghidupan bagi Suku Anak Dalam melalui pembukaan akses bagi Suku Anak Dalam untuk mengelola kawasan TNBD sebelumnya mungkin tidak diperbolehkan. Pihak Balai TNBD telah menyusun pembagian zonasi TNBD yang diselaraskan dengan adat Suku Anak Dalam yang kedepannya diharapkan tidak lagi terjadi benturan dan konflik terutama terkait dengan keberadaan Suku Anak Dalam yang masih bermukim dalam kawasan TNBD. Kerjasama para mutlak diperlukan terutama terkait dengan masalah anggaran dan diharapkan dukungan perusahaan dan pemerintah kabupaten dapat bersama-sama mewujudkan apa yang telah digagas oleh pihak Balai TNBD. Untuk pemanfaatan kawasan TNBD perlu disurvey secara bersama sama kemudian dipetakan untuk ditetapkan wilayah kelola temenggung. Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpang-tindih karena saat penetapan TNBD sudah ada bagian kawasan yang digarap oleh Suku Anak Dalam dan masyarakat sekitar. Perubahan pola hidup Suku Anak Dalam yang diharapkan tidak bersifat meninggalkan kearifan lokal. TNBD sesuai yang diamanatkan untuk sumber penghidupan Suku Anak Dalam. Soal menetap bisa dimana saja dan diharapkan keberadaan TNBD bisa menjadi sumber penghidupan Suku Anak Dalam. Banyak kasus Suku Anak Dalam tidak memelihara sumber penghidupannya sendiri, ada kebun yang dimiliki sudah berpindah tangan ke orang lain. Jadi ke depan Suku Anak Dalam bisa mempertahankan dan memelihara apa yang menjadi sumber penghidupan. Balai TNBD bersama pemerintah daerah (kabupaten) untuk mendorong perubahan pola hidup Suku Anak Dalam.
  4. Pihak Camat menjelaskan bahwa perhatian pemerintah sangat besar untuk mendorong kemajuan bagi Suku Anak Dalam. Saat ini pihak pemerintah tengah mengusahakan upaya perekaman data untuk pengurusan KTP bagi Suku Anak Dalam. Pemerintah berharap Suku Anak Dalam bisa memperoleh hidup yang layak dan warga desa tidak boleh cemburu jika pemerintah memberikan perhatian besar kepada masyarakat Suku Anak Dalam. Suku Anak Dalam dan masyarakat harus saling menghormati adat- istiadat masing-masing dan jika ada permasalahan bisa diselesaikan secara bersama-sama. Camat dalam kapasitasnya sebagian bagian dari pemerintah ikut mendorong pelaksanaan program untuk Suku Anak Dalam baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Camat menegaskan bahwa jika ada orang yang tetap menyuruh Suku Anak Dalam hidup di sudung maka itu jangan diikuti karena Suku Anak Dalam juga harus bisa hidup seperti orang desa. Saat ini sebagian Suku Anak Dalam sudah memiliki KTP dan camat terus mengusahakan agar yang belum memiliki KTP ke depan sudah bisa memiliki KTP. Dan ditegaskan oleh camat bahwa seluruh pengurusan administrasi (KTP dan surat-menyurat) tidak dipungut biaya. Pesan camat berkaitan dengan pemilu diharapkan semua yang sudah memiliki hak pilih gunakanlah hak pilih tersebut dan diberikan kebebasan untuk memilih siapapun. Hal-hal yang berkenaan dengan SAD merangin mungkin bisa dibantu pak danramil untuk menyampaikan ke pak dandim karena camat tidak punya kewenangan. Semoga pemerintah Merangin juga melakukan hal yang sama seperti di Kabupaten Sarolangun. Pemerintah daerah bersinergis dengan Balai TNBD karena Suku Anak Dalam bersentuhan dengan TNBD.
  5. Pihak Kades Pematang Kabau menginformasikan bahwa Banyak hal yang sudah dilakukan berbagai pihak untuk Suku Anak Dalam dan keberhasilan akan sangat ditentukan oleh komitmen kita bersama. Kita semua berharap agar apa yang telah dilakukan dan diberikan oleh para pihak untuk kemajuan Suku Anak Dalam tidak sia-sia. Orang desa transmigran dulu juga dihadapkan pada kehidupan yang sulit namun semua itu bisa dilalui karena adanya motivasi yang kuat untuk merubah hidup. Kehadiran transmigran juga sebenarnya untuk mendorong kemajuan masyarakat desa sekitar. Dalam pandangan kepala desa, belakangan ini kita semua sangat mudah dipengaruhi oleh budaya-budaya luar. Banyak informasi yang diterima tidak dicerna sehingga banyak informasi yang salah diterima begitu saja. Peranan orang tua dan para pimpinan Suku Anak Dalam sangat penting dan dibutuhkan untuk memberikan pendidikan bagi anak anak dan anggota kelompok. Sekolah yang sudah difasilitasi oleh perusahaan agar dimanfaatkan oleh Suku Anak Dalam dan anak-anak dapat didorong untuk sekolah disana.

Di samping menjaring pandangan para pihak, kegiatan sarasehan ini juga memberikan kesempatan bagi Suku Anak Dalam dan pihak-pihak yang memiliki kedekatan sosial dengan Suku Anak Dalam untuk curah pendapat. Berikut beberapa pendapat dan pandangan Suku Anak Dalam yang dikemukakan dalam kegiatan sarasehan :

  1. Pak Sekampung Depati dari Temenggung Ngepas : Kelompok kami kurang diperhatiakan pemerintah. Kami mengharapkan anak anak kami bisa bersekolah agar tidak bodoh seperti orang tuanya. Pemerintah diharapkan bisa membantu kami untuk memperoleh rumah yang layak. Kami yang berada di wilayah Merangin kurang perhatian dan kami senang mendengar perhatian pemerintah di Sarolangun yang sangat besar terutama untuk Suku Anak Dalam Air Hitam. Saat ini kami masih merasa tidak aman karena hidup kami sering terusir karena numpang hidup di tanah orang lain.
  2. Pak Temenggung Ngepas : Kami selalu pindah-pindah karena orang yang punya tanah sering melarang Suku Anak Dalam menegakkan sudung. Jadi tolonglah kami ini dipikirkan agar bisa dapat hidup menetap. PT. SAL 1 sudah membantu mendidik anak-anak kami tapi belajarnya masih di bawah pohon dan kami berharap bisa dibantu fasilitas pendidikan.
  3. Pak Jang Desa Sungai Olak : Pemerintah jangan hanya memperhatikan SAD di Air Hitam tapi juga SAD lainnya khusunya di Merangin perlu juga diperhatikan. Soal Bukit 12 juga bisa dibuka untuk SAD lain dan tidak hanya untuk SAD Air Hitam, pemerintah jangan pilih kasih. Sekarang kami mendirikan tenda tenda selalu diusik karena tidak memiliki tanah yang bisa kami gunakan untuk tempat tinggal. Kami sudah mau diusir orang yang punya tanah, tidak ada penetapkan tanah untuk kami jadikan temapt tinggal. Sekarang sudah 23 KK sudah ditetapkan rumah untuk tempat tinggal. Anggota kami masih ada yang berpindah pindah.
  4. Pak Sikar : Kami merasakan kehilangan tempat tinggal, kami makan tidak merasa kenyang dan tidur tidak merasa nyenyak. Kami di Mandelang tidak melihat adanya satu pohon yang tinggal padahal kami sudah tinggal di hutan sejak jaman belum merdeka. Kalau di Bukit Dua Belas, SAD masih bisa bercocok tanam, kami berharap juga diperhatikan oleh pemerintah, kami berharap dengan pak kades, camat, dan pemerintah dan semua bersatu. Masyarakat desa juga sering membantu kami, kami juga sering membantu masyarakat desa. Masalah muncul karena mungkin anggota kami banyak yang tidak tahu, jadi mohon pemerintah juga membantu kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak PT. SAL yang sudah membantu sekolah dan anak-anak kami sudah bisa sekolah sejak 2013.
  5. Wakil Temenggungf Meladang : Kami sudah istimewa, kami sudah punya rumah mewah, sumber penghidupan juga perlu dibantu agar kami tidak lagi pindah pindah. Kami menyadari bahwa keberadaan kami juga mengganggu yang punya tanah.
  6. Pak Jalaludin (Jenang) : Dari balai TNBD sudah dinformasikan sudah ditetapkan tanah-tanah yang bisa diakses Suku Anak Dalam, kami berharap akses bisa dibuka per kelompok.
  7. Pak Serenggi (Debalang Batin Temenggung Nggrip) : Dua tahun lalu kami diberi kartu BBM namun tidak ada pelaksanaan. Tidak semua temenggung memperoleh bantuan. Bantuan raskin awalnya 20, turun 15, turun 10, turun 5 kg, mohon dijelaskan kenapa begitu, tolong dijelaskan.
  8. Pak Besmen (Tengganai Kedundung Muda) : Apa yang disampaikan oleh nara sumber saya sangat setuju. Apa yang mau dilakukan jangan terdesak tapi dilakukan dengan cara pelan. Dorongan peningkatan ekonomi sudah cukup banyak, dan berharap bantuan perumahan bisa semuanya dapat. Kami berharap ada kegiatan-kegiatan yang bisa memberikan pemasukan seperti pariwisata yang dikelola Suku Anak Dalam.
  9. Pak Bepayung : Kalau ada warga yang ngomong pak camat sekarang bukan raja kami, saya mohon maaf. Saya harap kawan-kawan Suku Anak Dalam bisa sabar, tadi kita dengar semua ingin membantu tapi kita juga harus tahu kemampuan raja-raja kami juga terbatas. Jadi mohon kita bisa sabar. Kami merasa berterima kasih kepada bapak rajo-rajo yang sudah berusaha membantu Suku Anak Dalam. Orang desa bisa maju karena mengikuti peraturan desa, kito Suku Anak Dalam sudah tidak patuh dengan aturan temenggung.
  10. Pak Tamrin (Babinsa Desa Bukit Suban) : Sudah pernah dicanangkan program peduli Suku Anak Dalam namun tidak jalan karena ada kendala komunikasi. Dari banyak pihak yang memperhatikan Suku Anak Dalam memiliki persepsi yang berbeda. Suku Anak Dalam yang merasa putra daerah, ke depan kalau tidak diperhatikan bisa terjadi konflik sosial. Saat ini gejala akan muncul konflik sudah mulai kelihatan. Sejak tahun 2005, banyak pihak-pihak yang memanfaatkan Suku Anak Dalam untuk kepentingan pribadi. Jadi semoga ke depan tidak terjadi lagi. Mengurus Suku Anak Dalam banyak rintangan terutama mendapat tudingan dari berbagai pihak, karena Suku Anak Dalam selalu diprioritaskan. Langkah ke depan yang perlu dilakukan adalah menguatkan sumber penghidupan, baru kita pengaruhi pola pikirnya.
  11. Pak Bahtiar (Debalang Batin)

Adat-adat Suku Anak Dalam sudah banyak perubahan. Saya berharap adat-istiadat Suku Anak Dalam jangan sampai punah dan harus tetap dipertahankan. Adat-istiadat yang sudah ditinggalkan harus ditegakkan lagi dan dipatuhi oleh Suku Anak Dalam. Kami harapkan ada zona perkebunan dan ada jalan patroli di kawasan TNBD. Kami ingin Suku Anak Dalam memiliki sumber penghidupan, ada kebun yang dirawat, dan anak-anak bisa sekolah. Tidak ada gunanya Suku Anak Dalam tinggal di rumah mewah tapi perutnya lapar. Bagi orang rimba, jika sudah diberi lahan jangan lagi diperjual-belikan. Pemerintah dan perusahaan sudah berbaik hati membantu SAD.

Beberapa hal yang dapat disimpulkan dari kegiatan sarasehan antara lain :

  1. Pada dasarnya para pihak sudah melakukan banyak hal untuk mendorong terjadinya perubahan taraf hidup Suku Anak Dalam melalui berbagai macam program yang dilaksanakan.
  2. Beberapa pihak sudah membangun kerjasama dalam melakukan upaya pembinaan terhadap Suku Anak Dalam dan disadari bahwa kerja para pihak yang sifatnya lebih luas dipandang sangat diperlukan.
  3. Suku Anak Dalam sudah menyadari bahwa para pihak sudah berbuat banyak untuk mendorong Suku Anak Dalam melalukan peningkatan terhadap taraf hidupnya meskipun dirasakan masih belum memadai dan prinsip keadilan belum sepenuhnya dirasakan oleh Suku Anak Dalam.
  4. Diharapkan ke depan bisa terjalin kerjasama dalam mendorong Suku Anak Dalam untuk mencapai perubahan. Apapun masalah yang dihadapi penting untuk dikomunikasikan ke pemegang otoritas dan pihak perusahaan juga penting untuk diajak kerjasama.
  5. Pada intinya, kerjasama antar pihak sudah menjadi keharusan dalam rangka pembangunan Suku Anak Dalam.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *