Paparan dari Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas pada tanggal 25 April 2019 sewaktu dilaksanakan Sarasehan Inisiatif Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil/Suku Anak Dalam, menegaskan tentang kronologis keberadaan Taman Nasional Bukit Duabelas. Pada awalnya, WARSI mengusulkan perluasan Cagar Biosfir ke arah utara (Kab. Batanghari dan Tebo) yaitu areal PT. INHUTANI V & PT. Sumber Hutan Lestari agar diperuntukkan sebagai kawasan hidup komunitas Suku Anak Dalam.
Gubernur Jambi melalui surat Nomor 525/0496/perek, tanggal 29 Januari 2000, mengusulkan kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan untuk membatalkan pencadangan lahan PT. INHUTANI V dan PT. Sumber Hutam Lestari seluas 38.500 Ha untuk perluasan kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas.
Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Nomor 258/kpts-II/Menhutbun/2000 tanggal 23 Agustus 2000 menunjuk Tanam Nasional Bukit Duabelas (TNBD) seluas 60.500 Ha, (sudah termasuk kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas) yang masuk pada wilayah administrasi Kabupaten Batanghari (± 65%), Kabupaten Sarolangun (± 15%) dan Kabupaten Tebo (± 20%). Kawasan TNBD berada di tiga kabupaten: yaitu Batanghari, Tebo dan Sarolangun. Dalam Konsideran disebutkan bahwa TNBD sebagai RUANG HIDUP DAN PENGHIDUPAN ORANG RIMBA. Setelah dilakukan tata batas temu gelang pada tahun 2009 khususnya di Kabupaten Batanghari maka Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor : SK.4196/Menhut-II/2014 tgl 10 Juni 2014 menetapkan TNBD seluas 54.780,41 ha. Ada pengurangan luas kawasan khususnya di Desa Ruan Ulu dan Desa Ruan Ilir Kabupaten Batanghari karena adanya protes warga desa terhadap batas luar TNBD yang melewati lahan kebun mereka di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, wilayah TNBD merupakan ekosistem yang kaya dengan flora dan fauna. Dari segi ekosistem, wilayah TNBD merupakan:
- Perwakilan hutan hujan tropis dataran rendah P. Sumatera
- Merupakan hulu DAS Batanghari dan sumber air bagi Orang Rimba, Msy Desa dan lahan pertanian sekitar.
- Potensi pariwisata, terdapat 3 talun(air terjun) dan 12 bukit yaitu : 1). Bukit Kwaran, 2). Bkt. Sungai Punai, 3). Banyak Berumbung, 4). Lubuk Semah, 5). Sungai Keruh Mati, 6). Panggang, 7). Enau (Bukit Bogor), 8). Teregang, 9). Pal, 10). Suban, 11). Tiga Beradik, 12). Bitempo.
Dari segi Keanekaragaman Flora, TNBD memiliki:
- Terdapat 89 jenis dari 53 famili. Ada 9 jenis yang masuk kategori Red List IUCN, 2 jenis di antaranya masuk kategori Critically endangered (Parashorea lucida) dan Endangered (Shorea leprosula) serta 7 lainnya masuk kategori Low risk. (Anas, 2013)
- Rotan : Manau, Jernang, Rotan sego putih, Rotan sego merah, rotan tali.
- Anggrek : 50 jenis, Phalaenopsis cornu cervi, Grammatophyllum speciosum, dst termasuk di dalamnya Phalaenopsis sumatrana dengan status dilindungi (PermenLHK No.92 tahun 2018).
- 101 jenis Tumbuhan Obat-obatan, 27 Jenis Cendawan Obat, 21 Jenis Hewan Obat (Penelitian Biomedika LIPI,1998)
- Pohon buah-buahan hutan ; lempahung, tampuy.
- Kantong Semar (Nephentes ampullaria)
Dari segi Keanekaragaman Fauna, TNBD memiliki:
- Mamalia; antara lain kancil (Tragulus javanicus), beruang madu (Helarctos malayanus), kijang (Muntiacus muntjak), kukang (Nycticebus coucang), kucing hutan (Felis bengalensis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir ( Tapirus indicus ), napu (Tragulus napu), rusa sambar (Cervus unicolor), babi (Sus scrofa), tupai terbang (Petaurista petaurista)
- Primata ; siamang (Hylobates syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), simpai (Presbytis melalophos), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), lutung (Trachypithecus cristatus).
- 20 Spesies Burung; antara lain ayam hutan (Gallus gallus), rangkong (Buceros rhinoceros), raja udang (Alcedo atthis), kuau raja (Argusianus argus), kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), dan elang ular bido ( Spilornis cheela ).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!