Wawancara Ekslusif Dengan Bapak Idris "Adat SAD"
Dalam struktur sosial Suku Anak dalam, Temenggung yang memegang undang, sementara teliti dipegang Depati. Jika terdapat kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh warga SAD, maka jika tidak diselesaikan oleh Depati, maka proses selanjutnya dalam menetapkan hukum jatuh kepada Temenggung, dengan hukuman 600 keping kain. Tetapi jika permasalahan tersebut dapat diatasi oleh Depati, maka hukumannya hanya 40 keping kain. Demikian selanjutnya, jika permasalahan dapat diselesaikan oleh Mangku, maka dendanya hanya 20 keping kain dan seterusnya, jika permasalahan tersebut dapat diselesaikan Waris, maka dendanya hanya 2 keping kain. Demikian kondisi berjenjang naik, bertangga turun dalam menetapkan sangsi kepada warga SAD yang bersalah.
Adat SAD MP3
Komentar Pengunjung
Untuk menulis komentar, silakan login dulu sebagai tamu.
Daftar Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.