Penulis : Oky W

Suku anak dalam merupakan kelompok masyarakat adat yang berada di pedalaman Sumatera tepat nya Daerah Sumatera Tengah dimana suku anak dalam sendiri tersebar di dua Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, dimana suku anak dalam sendiri dari zaman dahulu bertempat tinggal di dalam hutan suku anak dalam merupakan sebutan yang umum untuk menjuluki suku tersebut namun banyak sebutan-sebutan lain seperti anak dalam, sanak, orang kubu, anak suku dalam, orang rimba. sebutan kubu sendiri telah di tulis oleh Van Dongen seoarang pegawai Belanda pada tahun 1906 yang dalam laporannya Van Dongen menceritakan bahwasanya di Daerah Jambi ia bertemu dengan salah satu suku yang mereka hidup di dalam hutan dan melakukan transaksi menggunakan metode silent tread dengan warga desa karena mereka mengisolasi diri dan takut unutuk bertemu dengan orang luar dan Van Dongen mengasumsikan bahwa orang kubu sebagai manusia primitif. Setelah mendengar laporang yang di tulis oleh Van Dongen tersebut dua tahun kemudian seorang antriopolog Jerman Bernad Hagen melakukan perjalanan ke Daerah Sumatera untuk melkaukan pengamatan terhadap orang kubu. Dari hasil pengamatanya Bernard Hagen menerbitkan buku Die Orang Kubu Auf Sumatera di dalam bukunya hagen cenderung memiliki pendapat yang sama dengan laporan yang di tulis oleh Van Dongen.

Konotasi yang melekat saat menyebut suku anak dalam yang akan langsung terlintas oleh masyarakat umum adalah jorok, mistis, bau, bodoh dan hal-hal negative lainya namun saat ini masyrakat suku anak dalam tidak dapat kita generalisir sama dimana pada tulisan Budi Setiawan mengategorikan suku anak dalam menjadi lima yaitu Kelompok tradisional, kelompok ini masih sangat kuat mempertahankan adat istiadat dan norma sosial nya, kelompok ini sangat jarang melakukan interaksi dengan dunia luar dan warga desa, lokasi pemukiman terletak jauh ditengah kawasan TNBD, sumber mata pencaharian sangat tergantung dengan berburu dan meramu. Kelompok tranisisi, kelompok ini sedang mengalami proses adaptasi dengan berbagai pengaruh dari luar, interaksi dengan masyarakat luar sangat intensif baik untuk keperluan ekonomi, sosial, dan politik, anggota rombong sebagian masih bermukim di dalam hutan, sudah mengenal barang sekunder seperti HP, motor, arloji, senjata rakit (kecepek), sumber matapencaharian berburu, meramu dan berkebun karet di hutan dan dipasarkan keluar, kepatuhan terhadap norma dan adat-istiadat sudah mulai longgar. Anggota rombong ada yang ingin menetap diluar dan ada juga yang menginginkan tetap hidup di hutan selamanya. Sebagian besar Orang Rimba di kawasan TNBD ada dalam kelompok ini. Kelompok pengembara, kelompok ini memilih tinggal di kebun-kebun sawit dan karet milik warga desa atau perusahaan, mobilitas berpindah-pindah tinggi, tidak memiliki lahan, tidak memiliki pekerjaan tetap, ada yang menjadi pengemis, masih berburu, potensi konflik dengan warga desa dan perusahaan cukup tinggi karena memungut berondolan dan mencari hasil kebun warga, komitmen kepada adat istiadat sudah longgar bahkan sudah mulai dilupakan, tidak memiliki akses terhadap hutan, tidak terdaftar secara administratif sebagai penduduk desa. Kelompok ini secara ekonomi, sosial dan budaya paling marjinal dari kelompok lainnya.

Kelompok bediom, kelompok ini sudah bertempat tinggal di luar kawasan hutan, sumber matapencaharian masih tergantung pada HHNK, sumber pendapatan diluar dari bekerja sebagai buruh harian membersihkan kebun warga desa dan perusahaan, kaum perempuan dan anak-anak mengumpulkan berondolan (buah sawit matang yang jatuh ke tanah), beberapa orang bekerja sebagai satpam.

di perusahaan sawit, sebagian besar kondisi ekonomi anggota sangat marjinal termasuk kelompok miskin karena tidak memiliki lahan kebun dan pekerjaan tetap. Sudah memeluk agama (Islam dan Kristen) Anggota rombong ada yang berpikir tetap bertahan diluar hutan, namun masih ada anggota yang berpikir akan balik kehutan bila kondisi ekonomi mereka semakin sulit, sebagian besar tinggal di lokasi perumahan dari program bantuan pemerintah. Kelompok bekampung, kelompok ini sudah menetap di desa, mulai membangun rumah sendiri, berkebun karet atau sawit, interaksi dengan warga desa baik walaupun masih ada steorotipe warga desa, sudah memakai adatistiadat melayu umumnya, telah memeluk agama, sudah terdaftar sebagai warga desa, kondisi ekonomi relatif mapan.

Dimana dapat kita lihat bahwasanya tidak semua suku anak dalam merupakan masyarakat yang tertinggal marjinal dan miskin dari pembagian lima golongan diatas terbukti dengan adanya pemuda-pemuda suku anak dalam yang sudah dapat mengenyam Pendidikan di perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi yang berada di Provinsi Jambi maupun di luar Jambi, selain sudah terdapatnya masyarakat suku anak dalam yang mendapatkan Pendidikan tinggi terdapt pula masyarakta suku anak dalam yang menjadi anggota POLRI maupun TNI dimana ini tentunya menjadi cita-cita banyak orang. Salain itu terdapat pula masyarakat suku anak dalam yang sudah memiliki kebun-kebun pribadi dan membuat usaha.

Meski terdapat masyarakat suku anak dalam yang telah berhasil bertarnsformasi secara social namun masih banyak juga warga suku anak dalam yang belum berhasil bertansformasi secara social diamana mereka telah keluar dan bersentuhan dengan dunia luar serta mengenal teknologi dan kebutuhan-kebutuhan yang bersifat seperti orang luar, namun secara mata pencaharian mereka belum dapat beradaptasi sehingga mereka menjadi masyarakat yang miskin dan lemah secara kehidupan atau gagal bertransformasi secara social hal ini tentunya akan menjadi sebuah permasalahan dimana gejala-gejala social saat ini telah terlihat. Terdapat warga suku anak dalam yang melakukan perbuatan kriminal seperti pencurian, kejahatan seksual, dan penculikan hal ini jelas terpampang nyata dan dapat dengan mudah kita akses pada berita-berita.

Gejala social ini tentu membuat kita semakin miris dimana kejahatan tentu erat kairtan nya dengan kemiskinan dan lemahnya kehidupan seseorang dimana hal ini selaras dengan pendapat Aristoteles dimana ia mengatakan bahwasanya salah satu sumber dari kejahatan adalah kemiskinana. Ini merupakan efek domino yang ditimbulkan akibat kemiskinan yang di alami oleh suku anak dalam dimana kemiskinan dapat menyebabkan permasalahan-permasalahan pada suku anak dalam maupun masyarakat pada umumnya.

Adapun efek domino yang dapat terjadi yaitu kelaparan, kebodohan, hingga pada akhirnya dapat menyebabkan Tindakan kriminal. Dengan kata lain gejal social yang telah terjadi saat ini merupakan afek domino yang dihasilkan dari gagalnya transformasi social yang dilakukan oleh suku anak dalam. Lalu apa yang harus dilakukan sekarang? Tentu pertanyaan ini yang akan keluar dari setiap kepala kita. Transformasi social yang gagal ini tidak dapat kita abaikna begitu saja dan pertanyaan diaats harus kita jawab segera, salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah bekerjasama antar multi pihak baik itu pemerintah, swasta, LSM, dan masyarakat serta memandang permasalahan ini sebagai permasaslahan Bersama dimana sektor Pendidikan menjadi salah satu kunci yang perlu di sentuh terlebih dahulu sehingga hal ini dapat menjadi investasi jangka Panjang bagi kita dan menghentikan gejala-gejala social yang terjadi hari ini.

Kamis 16 februari 2023 Yayasan Prakarsa Madani Jambi melakukan kegiatan workshop dengan tema pembahasan agenda kerja Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam Provinsi Jambi di tingkat OPD Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, yang mana acara workshop ini dilaksanakan di Hotell Golden Kabupaten Sarolangun, acara ini langsung dibuka secara resmi oleh Asisten III SETDA Kabupaten Sarolangun bapak Hazrian, SE.,M.Si. Dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasanya pemerintah Kabupaten Sarolangun siap untuk menyukseskan semua kegiatan yang berhubungan dengan Suku Anak Dalam, serta seluruh program yang disusun dapat dimasukan pada penganggar tahun 2024 dikarenakan untuk anggaran tahun ini sudah selesai.

Workshop ini dihadiri delapan OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin dimana workshop tersebut dipandu langsung oleh ketua Yayasan Prakarsa Madani Jambi bapak Budi Setiawan, SP.,M.Si yang mana workshop tersebut terdiri dari dua sesi yang mana dalam wokshop tersebut menghasilkan beberapa point kesepakatan yang di tanda tangani dan disepakati oleh masing-masing perwakilan OPD yang hadir. Kesepakatan tersebut sebagai berikut:

REKOMENDASI PROGRAM WORKSHOP

  1. DIPERLUKAN KERJASAMA ANTAR ANGGOTA UNTUK MEMBANGUN SINERGI KOORDINASI DALAM KEGIATAN PEMBERDAYAAN SAD
  2. DIPERLUKAN POLITICAL WILL (TUJUAN BERSAMA) PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGALOKASIAN DANA UNTUK PEMBERDAYAAN SAD
  3. OPD MENYUSUN PROGRAM KEGIATAN SESUAI NOMENKLATUR PERMENDAGRI 050 TERKAIT SUB KEGIATAN PEMBERDAYAAN SAD.
  4. KABUPATEN SAROLANGUN MEMPERCEPAT PEMBENTUKAN POKJA PENGELOLAAN KAMPUNG MADANI.
  5. PROGRAM PENDIDIKAN SAD DIFOKUSKAN KEPADA PERUBAHAN POLA PIKIR PESERTA DIDIK.
  6. PELAYANAN KESEHATAN SAD SAROLANGUN DAN MERANGIN YANG MELINTAS KE KABUPATEN BUNGO HARUS SEGERA DIKOORDINASIKAN OLEH ANGGOTA FORUM.
  7. SINKRONISASI DATA DTKS (DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL) TINGKAT KABUPATEN DAN DATA TINGKAT NASIONAL.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh:

  1. BAPPEDA kabupaten sarolangun
  2. Dinas sosial Kabupaten Sarolangun
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun
  4. Dinas Keoendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun
  5. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin
  6. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin
  7. Dinas Perikanan Kabupaten Merangin
  8. Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin

Selain menhasilkan 7 kesepakatan tersebut, workship yang diadakan juga menghasilkan sebuah kesepakatan bersama yaitu pembuatan proposal program yang akan dibuat oleh masing-masing OPD yang hadir pada saat itu.

Diskusi adat yang dilakukan di desa Bukit Suban, tanggal 21 Desember 2020, diikuti oleh komunitas Suku Anak Dalam dengan sangat antusias. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari diskusi naskah hukum adat Suku Anak Dalam pada tanggal 29 Agustus 2020. Diakui oleh Suku Anak Dalam bahwa sebenarnya adat suku anak dalam tidak hilang, akan tetapi masyarakat tidak memakai adat itu dengan konsisten. Upaya-upaya diskusi hukum adat agar hukum adat ini dapat dipatuhi oleh masyarakat perlu terus dilakukan, agar hukum adat ini menjadi tuntunan dalam kehidupan sehari-hari, begitulah Pak Saidun menjelaskan dengan gamblang.

Suku Anak Dalam mengakui bahwa Hukum Adat Suku Anak dalam perlu dikaji kembali, agar anak cucu bisa memahami aturan adat suku anak dalam dengan baik. Lebih lanjut Temenggung Bepayung menegaskan bahwa anak cucu ke depan perlu memahami hukum adat suku anak dalam.greenburry leather wallet depiladora inalámbrica 3 en 1 winco w97 nike jogging enfant atletico madrid chandail maillot de bain amazon one step robes hiver 2019 ofis komidin housse raquette de badminton amazon buggy télécommandée amazon jogging adidas 100 coton eqt knit bottom prada sunglasses 510s avene autobronzant hydratant recenze type de pull italyan yassı zincir kolye waar airco plaatsen slaapkamer asus eee keyboard pc 

Kekhawatiran komunitas Suku Anak Dalam adalah, bagaimana memperbaiki perilaku masyarakat, agar sesuai dengan tuntunan adat suku anak dalam. Dulu ketika perusahaan-perusahaan konsesi hutan telah menebang tumbuhan yang dilestarikan oleh Suku Anak dalam, telah diganti rugi oleh perusahaan, dan itu berarti hukum adat suku anak dalam dipatuhi oleh semua orang, baik orang luar maupun oleh suku anak dalam sendiri. Pak Saidun menjelaskan bahwa komunitas suku anak dalam perlu memahami hal-hal seperti amo geram, tantang pahamun dan sebagainya.

Kedepan, perlu dilakukan diskusi-diskusi untuk membangun kesepahaman hukum adat, dengan stakeholder, pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten sarolangun, tegas Pak Saidun.

Diskusi Hukum Adat Suku Anak Dalam, 21 Desember 2020

MERANGIN, Meningkatnya penularan Covid-19 di Indonesia mengindikasikan potensi penularan masih terus berlangsung dengan sebaran wilayah yang semakin luas. Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) berinisiatif untuk mencegah meluasnya ancaman virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) atau biasa yang dikenal dengan Orang Rimba. Oleh karena itu, FKPS-SAD atas dasar kesepakatan seluruh anggota forum, mengadakan Bakti Sosial sekaligus mengedukasi langkah pencegahan Covid-19 kepada sepuluh kelompok SAD .

“Saya berharap melalui warga SAD dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Budi Setiawan, Ketua Yayasan Prakarsa Madani, selaku sekretariat Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD di Kampung Adat Madani Kecamatan Air Hitam, Selasa, 10 November 2020.

Selama dua hari (10-11 November 2020), FPKS-SAD melakukan kegiatan yang ditujukan sebagai antisipasi dan membekali SAD dari ancaman infeksi Covid-19 di Kampung Adat Madani SAD Sarolangun dan Kantor Kecamatan Nalo Tantan Merangin. Diantaranya dengan memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran Covid-19, pemeriksaan kesehatan, pembagian perlengkapan kesehatan serta pembagian bahan makanan untuk seluruh Kepala Keluarga yang telah menjadi anggota forum.

Forum tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku sesuai arahan Pemerintah. Oleh karena itu baik dari SAD maupun instansi hanya mengirimkan perwakilan saja. Namun demikian untuk agenda pendistribusian bahan makanan dan perlengkapan kesehatan (masker, vitamin, dll) tetap dibagikan ke seluruh KK yang telah menjadi anggota forum dan dilakukan di lokasi yang berbeda-beda untuk menghindari kerumunan yang besar. Total kegiatan bakti sosial ini dihadiri oleh 108 peserta selama 2 hari yang terdiri dari Pemkab, Balai TNBD, SKPD Kabupaten terkait, Pemerintah Kecamatan, Desa, Puskesmas, Polsek, LSM, Perusahaan, Perwakilan SAD dan Lembaga Adat.

Sedangkan pendistiribusian bahan makanan sendiri telah diberikan ke seluruh 447 KK di 9 Kelompok SAD Air Hitam dan Merangin yaitu Kelompok Nggrip, Nangkus, Afrizal, Bepayung, Melayau Tuo, Bebayang, Sikar, Pak Jang dan Ngepas.

Masyarakat SAD atau Orang Rimba sendiri memiliki kearifan lokal yang sangat menarik dalam kaitan upaya mereka menghadapi penyakit. Sebagai upaya pencegahan, secara turun temurun mereka menerapkan “besesadingon”. Aktivitas ini merupakan kebiasaan SAD dalam menghadapi suatu wabah dengan masuk ke hutan dalam jangka waktu tertentu sehingga penyebaran penyakit dapat dikendalikan. Meskipun aktivitas ini sudah mulai ditinggalkan oleh generasi sekarang, namun masih dijalankan oleh hampir seluruh SAD yang bermukim di dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD)

“Pemkab Sarolangun mengucapkan terima kasih kepada FKPS SAD dan seluruh pihak yang telah mensoponsori kegiatan ini. Karena kita pahami penanganan covid ini perlu keterlibatan semua pihak. Jika tidak ada partisipasi dari seluruh pihak, pemerintah tidak mungkin mampu mengatasi masalah covid-19 ini,” ucap Chalidi, Staf Ahli Bupati Bidang SDM yang mewakili Bupati.

“Semua upaya ini tentunya perlu partisipasi dari seluruh pihak, oleh karena itu dalam kesempatan itu kembali diucapkan terima kasih dan diharapkan para peserta mampu mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sejak terbentuknya Forum tahun 2019 hingga saat ini, Program Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam telah dilaksanakan oleh masing-masing anggota forum sesuai kapasitasnya masing-masing. Meskipun demikian, seluruh anggota forum  tetap berkomitmen untuk mendampingi masyarakat Suku Anak Dalam menjadi masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui   pemenuhan kebutuhan dasar SAD yaitu ruang penghidupan, pemukiman dan akses layanan (pendidikan dan kesehatan) berdasarkan kesepakatan yang telah dirumuskan pada agenda Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial SAD tanggal 17 Juni 2019. Melalui forum ini komunikasi dan sinergi perlahan-lahan mulai terbangun dengan baik antara masyarakat Suku Anak Dalam dengan pemerintah serta pihak berkepentingan lainnya. Adanya kegiatan bakti sosial di Kabupaten Sarolangun dan Merangin  dalam masa Pandemi ini, diharapkan semakin mempererat hubungan emosional di antara sesama anggota forum dimana Masyarakat Suku Anak Dalam terlibat juga sebagai salah satu anggota forum.bicicletas carriwell womens nike shox experience prise cpl 1000 amazon generador de iones y ozono vans occhiali sole ambijenta komode wanten voor fiets saint laurent armband chandail maillot de bain amazon blouso carhartt femme kaki champion waist bag uk bicicletas diamonfire gmt master 2 fat lady prise cpl 1000 amazon vans occhiali sole

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kab Merangin, Abdul Gani, menyatakan, “SAD ini adalah WNI sama dengan kita. Berarti mereka punya yang hak sama seperti WNI lainnya. Terutama hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Pemerintah adalah pihak yang yang bertanggung jawab. Karena pemerintah terlalu banyak  jangkauannya, melalui forum ini lah yang membantu memfasilitasi menyentuh sampai ke bawah.” (*)

 

baca juga : liputan awak media sosial di Kab. Sarolangun dan Kab. Merangin

https://liputan4.com/kolaborasi-cegah-covid-19-terhadap-suku-anak-dalam/

https://jambiekspres.co.id/read/2020/11/13/37917/fkpssad-berkolaborasi-cegah-covid19-terhadap-suku-anak-dalam/

 

 

Prakarsa Madani mempresentasikan naskah hukum adat Suku Anak Dalam (SAD) pada tanggal 29 Agustus 2020 dengan peserta diskusi :

a. Temenggung Melayau Tuha

b. Temenggung Afrizal

c. Temenggung Nggrip

d. Bpk. H. Jailani (Tengganai)

e. Bpk Jalaluddin (Jenang)

f. Bpk. Husni Tamrin (Babinsa Kec. Air Hitam )

Presentasi Hukum Adat ini dilaksanakan sabtu malam pukul 19.00 wib bertempat di kediaman Bpk. Jalaluddin (Jenang). Setelah pemaparan naskah hukum adat tersebut, semua peserta diskusi sepakat terhadap poin-poin yang disampaikan oleh Bpk. Idris Sardi, wakil dari Prakarsa Madani.Peserta mengakui bahwa selama ini belum pernah ada hukum yang tertulis bagi Suku Anak Dalam (SAD). Mereka juga khawatir bahwa generasi penerus akan lupa bahkan tidak mengerti akan adat mereka sendiri. Tanggapan menarik dari para temenggung adalah dengan mengkoreksi naskah seloko-seloko adat rimba, yang memang mereka paling mengetahui tutur (lisan) adat dari suku Anak Dalam. Hasil dari presentasi tersebut akan di kembalikan ke kelompok masing-masing untuk dibahas dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang telah terjadi, dengan istilah “usang-usang dibaharui”.

Gambar 1 : presentasi naskah oleh Prakarsa Madanipresentase naskah hukum adat SAD

Gambar 2 : presentasi naskah oleh Prakarsa Madani20200829_203944

Gambar 3 : Presentasi naskah oleh Prakarsa Madani20200829_204005

Gambar 4 : Presentasi naskah oleh Prakarsa Madani20200829_204013

boty puma vikky ribbon s nike max zone com étagères en verre trempé muebles de baño pereda leganes mytol 50 lt kompresör amazon einfacher mundschutz kaufen prada sunglasses 510s acer travel mate p259 core i7 7500u zone sæbedispenser nova acer travel mate p259 core i7 7500u bicicletas ashtonbee korting op kinderschoenen hittepomp vaatwasser siemens blouso carhartt femme kaki jäger pullover

 

Sempat terhenti selama kurang lebih 5 (lima) bulan kegiatan prioritas Prakarsa Madani dimasa wabah covid-19, tidak menyurutkan semangat untuk merealisasikan kegiatan prioritas Prakarsa Madani.

Pada tanggal 15 Agustus 2020 Prakarsa Madani melakukan koordinasi dengan Pemda Kab. Sarolangun melalui Assisten II di Sarolangun, untuk memastikan apakah kegiatan yang sempat tertunda bisa segera dilakukan ataukah belum. Arahan dari Bpk. Assisten II, Bpk Ir. Dedy Hendri, M.E menegaskan bahwa kegiatan Prakarsa Madani dapat dijalankan dengan mematuhi ptotokol kesehatan untuk COVID 19.

Camat Air Hitam dengan didampingi Kades Pematang Kabau dan Babinsa dengan antusias tinggi mempersilahkan kegiatan dan program Prakarsa Madani yang sempat tertunda agar dapat di laksanakan kembali.

Program yang tertunda :pizza kostuum kind housse raquette de badminton amazon sac a dos nike go sport pour fille korting op kinderschoenen nike blazer paris depiladora inalámbrica 3 en 1 winco w97 amazon einfacher mundschutz kaufen bermudas vinnys outlet claquette nike benassi jdi colore detector de metales es legal depiladora inalámbrica 3 en 1 winco w97 type de pull adidas mastodon brown nd na tyčový vysávač sencor 2v1 bicicletas desuccus

a. Fasilitasi Pemetaan Desa Pematang Kabau. Lanjutan

b. Restrukturisasi dan Penguatan Sistem Ketemenggungan dan Aturan Adat SAD adalah Agenda Penting ke Depan

Gambar 1. Koordinasi dengan Camat Air Hitam20200816_113658.....

Sebagai anggota Froum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, Administratur PT. Sari Aditya Loka-1 telah melayangkan surat Nomor 23/ADM-EXT/SAL1/2020, tanggal 9 Maret 2020 ke Prakarsa Madani (Penyelenggara Sekretariat Forum), perihal kunjungan KOMNAS HAM dalam rangka melakukan Premediasi Kasus Hak Atas Tanah antara Masyarakat Adat Orang Rimba Hitam Ulu dan PT. Sari Aditya Loka-1.

Informasi yang diperoleh dari tenaga lapang Prakarsa Madani, kedatangan Tim KOMNAS HAM pada hari Rabu, 11 Maret 2020, sebelum berkunjung ke PT. SAL-1, Tim berkesempatan berdiskusi dengan H. Jailani dan berdialog dengan beberapa warga Suku Anak Dalam di sudung Bapak Meriau.

Menurut informasi tenaga lapang Prakarsa Madani, di sudung Bapak Meriau, Tim KOMNAS HAM juga berdialog dengan beberapa warga SAD seperti Bapak Saidun, Njalo, Sepintak, Nyatang, Bekulam, Sergi, Bungo dan Bapak Rahman dari Singosari.

Di rumah Bapak H. Jailani (dahulunya bergelar Temenggung  Tarib), Tim Komnas HAM mendapat beberapa penjelasan dari H. Jailani. Berdasarkan informasi tenaga lapang dari Prakarsa Madani, H. Jailani memberikan penjelasan mengenai kronologis sejarah wilayah dan beberapa informasi mengenai kelompok Meriau dan kawan-kawan.

Setelah melakukan sosialisasi kepada warga desa Pematang Kabau dan melakukan wawancara dengan tokoh masyarakat, maka Tim Pemetaan Yayasan Prakarsa Madani, yang dokordinir oleh Sdr. Alex, dengan 4 orang tenaga lapang: Sdr. Khasmal, Sdr. Tibul, Sdr. Zeky dan Sdr. Iansyah, bersama warga desa melakukan pengambilan titik koordinat ruang wilayah Kelola Desa Pematang Kabau.

Pengambilan titik koordinat tersebut, menyangkut:

  1. Titik Koordinat Batas Administrativ Desa Pematang Kabau
  2. Titik Koordinat Penggunaan Lahan Desa Pematang Kabau
  3. Titik Koordinat Sumberdaya Tanaman Karet, Kelapa sawit dan Sumberdaya Sawah.

Titik Koordinat tersebut telah diolah sedemikian rupa dan telah menghasilkan peta sebagai berikut>

1. Peta Administratif sementara Desa Pematang KabauPeta Administratif Sementara desa Pematang Kabau
peta ini merupakan sket gambaran wilayah Desa Pematang Kabau ditandai dengan legend berwana hijau muda.

2. Peta Penggunaan Lahan Desa Pematang Kabau Peta Penggunaan Lahan desa Pematang Kabau
dapat diketahui dari data diatas terdapat legend yang berwarna kuning merupakan kebun jeruk, warna hijau tua kebun karet, warna coklat pemukiman, warna coklat kebun kelapa sawit, hijau muda persawahan, warna merah jambu PT. Jambi Agro Wiyana, sedangkan warna orange PT. Sari Aditya Loka

3. Peta Sumberdaya Karet Desa Pematang KabauPeta Sumberdaya Karet desa Pematang Kabau
dari data peta diatas dapat disimpulkan bahwa Luas area kebun karet di desa Pematang Kabau dengan luas 827,43 Ha dengan legend warna hijau tua.

4. Peta Sumberdaya Kelapa Sawit Desa Pematang KabauPeta Sumberdaya Kelapa Sawit desa Pematang Kabau
dari data diatas dapat disimpulkan bahwa Luas area Kebun Kelapa sawit di Desa Pematang Kabau dengan Luas 2.363,86 Ha dengan legend warna coklat.

5. Peta Penggunaan Lahan Sawah desa Pematang Kabau 11 Maret 2020
dari data peta diatas dapat disimpulkan bahwa Luas area Persawahan di Desa Pematang Kabau seluas 97,91 Ha dengan legend warna hijau tua, sedangkan legend berwarna hijau muda merupakan Percetakan Persawahan gagal dengan luas 26,84 Ha.

Dari kegiatan pemetaan di Desa Pematang Kabau pada Tahun 2020 yang dilakukan oleh Prakarsa Madani beserta tim, menarik kesimpulan bahwa pentingnya sebuah data Pemetaan Desa dengan harapan dapat digunakan secara aktual dilapangan. Prakarsa Madani beserta Tim melakukan sampling data Pemetaan di Desa Pematang Kabau dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemetaan selanjutnya di Desa-desa yang lain dengan harapan besar efektif dan efisien dalam melakukan pembangunan di tingkat desa.

outillage romus automatik armbanduhr damen amazon bustier grande taille pas cher greenburry leather wallet lodgy csomagtér világítás type de pull reloj elgin diamond sac a dos nike go sport pour fille generador de iones y ozono gmt master 2 fat lady dětské goratexové boty superfit bazar dětské goratexové boty superfit bazar bicicletas 4monster skagen skw6180 battery dětské goratexové boty superfit bazar

Prakarsa Madani berinisiatif memfasilitasi desa-desa di Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun memetakan wilayah administratif desa secara partisipatif. Selain itu Prakarsa Madani juga berkeinginan memfasilitasi perencanaan pembangunan desa, berdasarkan peta penggunaan lahan yang dibuat secara partisipati. Untuk itu, tanggal 21 Oktober 2019, Prakarsa Madani melayangkan surat No. 065/B.U/BP.PM/10/2019 kepada Camat Air Hitam, terkait dengan Fasilitasi Pemetaan Desa dan Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa.

Kemudian keinginan memfasilitasi Pemetaan Desa dan Perencanaan Desa tersebut, ditindak lanjuti oleh Pemerintah Desa Pematang Kabau dengan mengirim surat Nomor 145/II/VI/PKB/2020. Rincian teknis pemetaan desa dan perencanaan pembangunan desa dikomunikasikan kembali kepada Pemerintah Desa Pematang Kabau melalui surat No. 092/B.U/BP.PM/01/2020, tanggal 23 Januari 2020.

Setelah berkomunikasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Pematang Kabau dan berkordinasi dengan Camat Kecamatan Air Hitam, maka pada tanggal 21 Februari 2020, dilakukan diskusi awal tentang pemetaan desa dan perencanaan pembangunan desa di desa Pematang Kabau. Diskusi dihadiri oleh Camat Air Hitam, Kepala Desa Pematang Kabau dan Tim Pemetaan Prakarsa Madani. Tim Pemetaan Prakarsa Madani merupakan Tim Pemetaan yang di support oleh Pencinta Alam Gita Buana Club, yang memang telah terlatih untuk melakukan tugas-tugas pemetaan desa secara partisipatif.

Diskusi dengan Camat dan Kepala Desa tersebut, menekankan kepada penyamaan pemahaman tentang pentingnya dilakukan pemetaan desa secara partisipatif dan pentingnya membuat perencanaan pembangunan desa. Selain itu topik diskusi juga difokuskan kepada proses yang akan dilalui dalam melaksanakan aktivitas pemetaan desa secara partisipatif tersebut. Camat Air Hitam dan Kepala Desa pematang Kabau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi Tim Pemetaan Prakarsa Madani selama melakukan aktivitas di desa maupun aktivitas musyawarah antar desa di kecamatan.ancienne nike zoom podvwzky podvazkove puncochy automatik armbanduhr damen amazon pizza kostuum kind buggy télécommandée amazon bicicletas carriwell damska slamena kabelka hp 5525 tiskárna one step robes hiver 2019 nike lab air max 90 crimson red jäger pullover bicicletas desuccus klamboe nl mcgonagall hat vans occhiali sole

Diskusi Pemetaan Desa Pematang kabau dengan Camat Air Hitam, Kepala Desa Pematang kabau dan Tim Pemetaan Desa Prakarsa Madani

Sosialisasi Pemetaan Desa di Kantor Desa Pematang Kabau, dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, BPD, Lembaga Adat dan perwakilan Pemuda,

Peserta Sosialisasi Pemetaan Desa di Kantor Desa Pematang Kabau

Diskusi Sketsa Desa Pematang Kabau, difasilitasi oleh Tim Pemetaan Prakarsa Madani

Tim Pemetaan Prakarsa Madani melakukan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat desa Pematang Kabau untuk menggali informasi yang lebih komprehensif, sebelum pengambilan titik kordinat batas desa dan penggunaan lahan dilakukan.

Wawancara Mendalam dengan Tokoh Masyarakat

Wawancara Mendalam oleh Tim Pemetaan Prakarsa Madani