Kegiatan Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Jambi dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Juni 2019 bertempat di V Hotel Jambi. Kegiatan workshop ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati tiga agenda pokok yang merupakan pedoman dasar bagi Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi yang meliputi :

  1. Aturan Dasar Forum Kerjasama Multipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  2. Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  3. Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Kegiatan workshop diawali dengan pemaparan materi dari lima keynote speaker yang dihadirkan, yaitu :

  1. Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia : Kebijakan Nasional Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil keynote speaker Dr. Harapan L. Gaol (Direktur).
  2. Direktorat Kawasan Konservasi Dirjend Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia : Kebijakan KLHK Dalam Mendukung Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Dua Belas keynote speaker Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum (Direktur).
  3. Pemerintah Kabupaten Merangin : Kebijakan dan Program Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi keynote speaker Dr. Al Harris (Bupati).
  4. Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi : Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi keynote speaker Arif Munandar, SE, ME.
  5. Pemerintah Kabupaten Sarolangun : Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi keynote speaker Ir. Dedy Hendri, ME (Asisten II Bupati).

Kegiatan workshop dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Kementerian KLHK RI, Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas, Dinas Sosial Provinsi Jambi, Pemerintah dan SKPD Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Pemerintah Desa, Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Kepolisian Sektor Air Hitam, Pemerintah Desa, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Profesi secara keseluruhan berjumlah 86 peserta.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan workshop antara lain :

  • Kesepakatan atas dokumen Aturan Dasar Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dokumen Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dan dokumen Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
  • Peserta workshop juga melahirkan beberapa poin rekomendasi sebagai berikut :
  1. Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dapat mempedomani rumusan-rumusan gagasan dihasilkan yang mencakup aturan dasar, tata kerja pelaksanaan program, dan arahan program sebagai gagasan bersama dari para pihak yang terlibat dalam perumusan dimaksud.
  2. Para pihak yang melaksanakan berbagai aktivitas wajib melakukan koordinasi dengan para pihak pemegang otiritas wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam dan meminta kepada para pihak pemegang otoritas wilayah untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengatasnakamakan pembangunan sosial Suku Anak Dalam yang tidak mempoleh izin.
  3. Menunjuk Prakarsa Madani Institute sebagai penyelenggara kesekretariatan Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dan memberikan mandat untuk mengembangkan keterlibatan para pihak yang mencakup wilayah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi yang juga menjadi wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam.
  4. Mendorong proses pengintegrasian para pihak di tingkat bawah yang memiliki potensi dalam mendukung pelaksanaan program yang meliputi kepala desa sekitar kawasan TNBD, temenggung, jenang, pangkal waris, dan ujung waris dalam wadah yang terorganisir.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *