Berdasarkan informasi dari Bupati Merangin, jumlah/populasi Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin mencapai 350 Kepala Keluarga dan terdiri dari 1.148 jiwa. Populasi Suku Anak Dalam ini tersebat di 7 Kecamatan, diamana Kecamatan nalo Tantan memiliki populasi SAD terbanyak, kemudian diikuti oleh kecamatan Tabir Selatan.
Sementara itu, Bupati Sarolangun yang diwakili Asisten II, menegaskan bahwa jumlah /populasi SAD di kabupaten Sarolangun mencapai 576 Kepala Keluarga terdiri dari 2.213 jiwa. Populasi SAD ini tersebar di 7 Kecamatan, dimana Kecamatan Air Hitam merupakan kecamatan yang memiliki populasi SAD terbanyak, kemudian diikuti oleh kecamatan Batin VIII.
Berdasarkan data dari Balai Taman nasional Bukit Duabelas, Maret Tahun 2018, populasi SAD yang tersebat di kawasan Taman nasional adalah sebanyak 2.960 jiwa yang terdiri dari 718 Kepala Keluarga. Suku Anak Dalam yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas ini terdiri dari 13 Temenggung, meliputi 3 kabupaten: Kabupaten Batanghari, Tebo dan Kabupaten Sarolangun.
No | Kelompok/Temenggung | Jlh KK | Jlh Jiwa |
A | Batanghari | ||
1 | Nyurau | 62 | 161 |
2 | Ngamal | 21 | 77 |
3 | Nyenong | 29 | 113 |
4 | Girang | 35 | 164 |
5 | Celitai | 45 | 235 |
6 | Bebayang | 19 | 80 |
7 | Meladang | 46 | 172 |
B | Tebo | ||
8 | Ngadap | 101 | 428 |
9 | Jelitai | 142 | 553 |
10 | Nggrip | 95 | 434 |
C | Sarolangun | ||
11 | Nangkus | 83 | 378 |
12 | Bepayung | 20 | 87 |
13 | Afrizal | 20 | 78 |
JUMLAH | 718 | 2960 |
Kegiatan Workshop Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Jambi dilaksanakan pada tanggal 16 – 18 Juni 2019 bertempat di V Hotel Jambi. Kegiatan workshop ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati tiga agenda pokok yang merupakan pedoman dasar bagi Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi yang meliputi :
- Aturan Dasar Forum Kerjasama Multipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
- Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
- Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Kegiatan workshop diawali dengan pemaparan materi dari lima keynote speaker yang dihadirkan, yaitu :
- Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia : Kebijakan Nasional Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil keynote speaker Dr. Harapan L. Gaol (Direktur).
- Direktorat Kawasan Konservasi Dirjend Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia : Kebijakan KLHK Dalam Mendukung Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Dua Belas keynote speaker Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum (Direktur).
- Pemerintah Kabupaten Merangin : Kebijakan dan Program Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi keynote speaker Dr. Al Harris (Bupati).
- Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi : Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi keynote speaker Arif Munandar, SE, ME.
- Pemerintah Kabupaten Sarolangun : Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi keynote speaker Ir. Dedy Hendri, ME (Asisten II Bupati).
Kegiatan workshop dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan yang terdiri dari Kementerian Sosial RI, Kementerian KLHK RI, Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas, Dinas Sosial Provinsi Jambi, Pemerintah dan SKPD Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Pemerintah Desa, Lembaga Adat Kecamatan Air Hitam, Kepolisian Sektor Air Hitam, Pemerintah Desa, Perguruan Tinggi, Perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Organisasi Profesi secara keseluruhan berjumlah 86 peserta.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan workshop antara lain :
- Kesepakatan atas dokumen Aturan Dasar Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dokumen Tata Kerja Pelaksanaan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, dan dokumen Arahan Program Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
- Peserta workshop juga melahirkan beberapa poin rekomendasi sebagai berikut :
- Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dapat mempedomani rumusan-rumusan gagasan dihasilkan yang mencakup aturan dasar, tata kerja pelaksanaan program, dan arahan program sebagai gagasan bersama dari para pihak yang terlibat dalam perumusan dimaksud.
- Para pihak yang melaksanakan berbagai aktivitas wajib melakukan koordinasi dengan para pihak pemegang otiritas wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam dan meminta kepada para pihak pemegang otoritas wilayah untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan yang mengatasnakamakan pembangunan sosial Suku Anak Dalam yang tidak mempoleh izin.
- Menunjuk Prakarsa Madani Institute sebagai penyelenggara kesekretariatan Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam dan memberikan mandat untuk mengembangkan keterlibatan para pihak yang mencakup wilayah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten lainnya dalam wilayah Provinsi Jambi yang juga menjadi wilayah tempatan dan pengembaraan Suku Anak Dalam.
- Mendorong proses pengintegrasian para pihak di tingkat bawah yang memiliki potensi dalam mendukung pelaksanaan program yang meliputi kepala desa sekitar kawasan TNBD, temenggung, jenang, pangkal waris, dan ujung waris dalam wadah yang terorganisir.
Paparan dari Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas pada tanggal 25 April 2019 sewaktu dilaksanakan Sarasehan Inisiatif Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil/Suku Anak Dalam, menegaskan tentang kronologis keberadaan Taman Nasional Bukit Duabelas. Pada awalnya, WARSI mengusulkan perluasan Cagar Biosfir ke arah utara (Kab. Batanghari dan Tebo) yaitu areal PT. INHUTANI V & PT. Sumber Hutan Lestari agar diperuntukkan sebagai kawasan hidup komunitas Suku Anak Dalam.
Gubernur Jambi melalui surat Nomor 525/0496/perek, tanggal 29 Januari 2000, mengusulkan kepada Menteri Kehutanan dan Perkebunan untuk membatalkan pencadangan lahan PT. INHUTANI V dan PT. Sumber Hutam Lestari seluas 38.500 Ha untuk perluasan kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas.
Menteri Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Nomor 258/kpts-II/Menhutbun/2000 tanggal 23 Agustus 2000 menunjuk Tanam Nasional Bukit Duabelas (TNBD) seluas 60.500 Ha, (sudah termasuk kawasan Cagar Biosfir Bukit Duabelas) yang masuk pada wilayah administrasi Kabupaten Batanghari (± 65%), Kabupaten Sarolangun (± 15%) dan Kabupaten Tebo (± 20%). Kawasan TNBD berada di tiga kabupaten: yaitu Batanghari, Tebo dan Sarolangun. Dalam Konsideran disebutkan bahwa TNBD sebagai RUANG HIDUP DAN PENGHIDUPAN ORANG RIMBA. Setelah dilakukan tata batas temu gelang pada tahun 2009 khususnya di Kabupaten Batanghari maka Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor : SK.4196/Menhut-II/2014 tgl 10 Juni 2014 menetapkan TNBD seluas 54.780,41 ha. Ada pengurangan luas kawasan khususnya di Desa Ruan Ulu dan Desa Ruan Ilir Kabupaten Batanghari karena adanya protes warga desa terhadap batas luar TNBD yang melewati lahan kebun mereka di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas, wilayah TNBD merupakan ekosistem yang kaya dengan flora dan fauna. Dari segi ekosistem, wilayah TNBD merupakan:
- Perwakilan hutan hujan tropis dataran rendah P. Sumatera
- Merupakan hulu DAS Batanghari dan sumber air bagi Orang Rimba, Msy Desa dan lahan pertanian sekitar.
- Potensi pariwisata, terdapat 3 talun(air terjun) dan 12 bukit yaitu : 1). Bukit Kwaran, 2). Bkt. Sungai Punai, 3). Banyak Berumbung, 4). Lubuk Semah, 5). Sungai Keruh Mati, 6). Panggang, 7). Enau (Bukit Bogor), 8). Teregang, 9). Pal, 10). Suban, 11). Tiga Beradik, 12). Bitempo.
Dari segi Keanekaragaman Flora, TNBD memiliki:
- Terdapat 89 jenis dari 53 famili. Ada 9 jenis yang masuk kategori Red List IUCN, 2 jenis di antaranya masuk kategori Critically endangered (Parashorea lucida) dan Endangered (Shorea leprosula) serta 7 lainnya masuk kategori Low risk. (Anas, 2013)
- Rotan : Manau, Jernang, Rotan sego putih, Rotan sego merah, rotan tali.
- Anggrek : 50 jenis, Phalaenopsis cornu cervi, Grammatophyllum speciosum, dst termasuk di dalamnya Phalaenopsis sumatrana dengan status dilindungi (PermenLHK No.92 tahun 2018).
- 101 jenis Tumbuhan Obat-obatan, 27 Jenis Cendawan Obat, 21 Jenis Hewan Obat (Penelitian Biomedika LIPI,1998)
- Pohon buah-buahan hutan ; lempahung, tampuy.
- Kantong Semar (Nephentes ampullaria)
Dari segi Keanekaragaman Fauna, TNBD memiliki:
- Mamalia; antara lain kancil (Tragulus javanicus), beruang madu (Helarctos malayanus), kijang (Muntiacus muntjak), kukang (Nycticebus coucang), kucing hutan (Felis bengalensis), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir ( Tapirus indicus ), napu (Tragulus napu), rusa sambar (Cervus unicolor), babi (Sus scrofa), tupai terbang (Petaurista petaurista)
- Primata ; siamang (Hylobates syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), simpai (Presbytis melalophos), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), lutung (Trachypithecus cristatus).
- 20 Spesies Burung; antara lain ayam hutan (Gallus gallus), rangkong (Buceros rhinoceros), raja udang (Alcedo atthis), kuau raja (Argusianus argus), kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris), dan elang ular bido ( Spilornis cheela ).
\
Kegiatan Sarasehan Jakarta dilaksanakan pada tanggal 25 April 2019 bertempat di Hotel Santika Jakarta. Sarasehan ini merupakan langkah untuk membangun kerjasama para pihak dalam melakukan pembangunan sosial Orang Rimba. Para pihak yang hadir dalam sarasehan tersebut antara lain :
- Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Perwakilan Direktorat Kawasan Konservasi Dirjend Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
- Perwakilan Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas Provinsi Jambi.
- Perwakilan Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi.
- Perwakilan Pemerintah Kabupaten Saroilangun Provinsi jambi.
- Perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
- Perwakilan PT. Sari Aditya Loka 1.
- Perwakilan PT. Sinar Mas Agro Resorces dan Technology
- Perwakilan SSS PUNDI Sumatera Jambi
- Perwakilan Prakarsa Madani Institute Jambi
Kegiatan Sarasehan dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh unsur perwakilan untuk mempersentasekan materi terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan sosial Orang Rimba. Adapun pokok-pokok Materi yang disampaikan masing-masung unsur perwakilan dapat dijabarkan sebagai berikut :
- Prakarsa Madani Institut : Menggagas Pola Intervensi Perubahan Sosial Orang Rimba di Provinsi Jambi dengan nara sumber Idris Sardi, SP, M.Si (Koordinator Tim Riset).
- Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Dirjend Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia : Kebijakan dan Strategi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dengan nara sumber Dr. Harapan L. Gaol (Direktur).
- Direktorat Kawasan Konservasi Dirjend Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia : Penataan Ruang Konservasi dan Komunitas Adat dengan nara sumber Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum (Direktur).
- Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas Provinsi Jambi : Kebijakan Pengelolaan Taman Nasional Bukit Dua Belas Untuk Penghidupan Orang Rimba dengan nara sumber Haidir, S.Hut, M.Si (Kepala).
- Pemerintah Kabupaten Saroilangun Provinsi Jambi : Pemberdayaan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dengan nara sumber Ir. Dedy Henry (Asisten II Bupati).
- Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi : Kebijakan dan Program Pembangunan Sosial Komunitas Adat Terpencil (SAD) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dengan nara sumber Dr. Agus Zainuddin (Ketua BAPPEDA).
- Sari Aditya Loka 1 : Program Pemberdayaan Orang Rimba dan Program CSR PT. Sari Aditya Loka 1 dengan nara sumber M. Hadi Sugeng (Presiden Direktur) dan Joko Subagyo (Divisi CSR).
- Sinar Mas Agro Resorces dan Technology : Program CSR dan Resolusi Konflik PT. Sinar Mas Group dengan nara sumber Aditya Rahman (Divisi CSR) dan Yuli Rahma (Divisi CSR).
- SSS PUNDI Sumatera Jambi : Program Sudung – Strategi Mendukung Kehidupan Suku Anak Dalam di Jalur Lintas Tengah Sumatera dengan nara sumber M. Sutono (Direktur).
Salah satu poin kesepakatan penting yang dibangun dalam kegiatan sarasehan Jakarta adalah penggunaan istilah ”Suku Anak Dalam” yang mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan. Hasil penting dari kegiatan sarasehan Jakarta adalah ditandatanganinya Piagam Kesepakatan pembentukan Forum Kerjasama Miltipihak Pembangun Sosial Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.